Feature

Mendukung Kesejahteraan Musisi, Kemenko PMK Perkuat Regulasi Royalti Hak Cipta

31
×

Mendukung Kesejahteraan Musisi, Kemenko PMK Perkuat Regulasi Royalti Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito dalam rapat koordinasi daring, Selasa (25/2/25)

Kesejahteraan musisi semakin diperhatikan! Kemenko PMK menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor untuk memastikan sistem royalti hak cipta lebih adil dan berkelanjutan bagi pelaku seni musik di Indonesia.

Tagar.co – Industri musik di Indonesia terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan teknologi. Namun, kesejahteraan para musisi dan pencipta lagu masih menjadi tantangan, terutama dalam hal perlindungan hak cipta dan pengelolaan royalti. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengambil langkah konkret dengan menginisiasi Rapat Koordinasi Royalti Hak Cipta bagi Pelaku Seni.

Rapat yang berlangsung secara daring pada Selasa (25/2/2025) ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Polhukam, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Sinergi Kemenko PMK dan BPS: Data Akurat untuk Pembangunan Manusia

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam sistem pengelolaan royalti hak cipta, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku seni, khususnya di bidang musik.

Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bentuk apresiasi terhadap karya musisi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021, royalti harus diterima oleh pencipta lagu dan pihak terkait atas penggunaan komersial lagu atau musik mereka. Penggunaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyiaran di radio, televisi, dan platform digital, hingga pertunjukan langsung seperti konser dan karaoke.

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito dalam rapat koordinasi daring, Selasa (25/2/25)

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa sistem royalti yang adil dan transparan sangat diperlukan agar industri musik nasional semakin berkembang. Dengan adanya sinergi yang kuat antar kementerian dan lembaga, diharapkan kesejahteraan pelaku seni dapat meningkat dan ekosistem musik di Indonesia semakin sehat.

Selain membahas regulasi yang sudah ada, rapat ini juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem pengelolaan royalti. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan industri musik dan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Jika regulasi yang ada belum cukup mengakomodasi perubahan tersebut, maka diperlukan penyesuaian agar para musisi tetap mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.

“Kami meminta kementerian atau lembaga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi beserta turunannya, serta sistem pengelolaan royalti hak cipta. Selanjutnya, perlu diadakan pertemuan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama para pelaku seni musik,” kata Warsito, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK yang diterima Tagar.co. Rabu (26/2/25) siang.

Sebagai langkah lanjut, Kemenko PMK mengusulkan adanya pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pelaku seni musik. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dibuat benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.

Upaya Kemenko PMK dalam mendorong koordinasi lintas sektor ini menjadi angin segar bagi para musisi dan pencipta lagu di Indonesia. Dengan sistem royalti yang lebih baik, mereka dapat terus berkarya tanpa khawatir hak ekonominya terabaikan. Ke depan, harapannya adalah ekosistem musik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga industri musik Indonesia bisa semakin maju dan bersaing di kancah global. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni