
Kabar baik bagi WNI di Thailand! Program mediasi dari FH UMM dan PCIM hadir untuk membantu selesaikan masalah hukum. Pelatihan ini bisa jadi jalan keluar terbaik.
Tagar.co – Warga Negara Indonesia (WNI) di Thailand, khususnya kader Muhammadiyah, kini memiliki akses pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan hukum melalui mediasi, sebuah alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Hal ini terlaksana berkat program pengabdian masyarakat yang diinisiasi oleh dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tinuk Dwi Cahyani, SH., M.Hum., Ph.D., bersama tim mahasiswa FH UMM.
Program yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025 ini, berkolaborasi dengan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Thailand. Pelatihan mediator ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi WNI di Thailand yang selama ini mungkin kesulitan mendapatkan akses penyelesaian masalah hukum.
“Dalam konteks ini, mediasi digunakan untuk mendamaikan kesenjangan daya tawar antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan. Dengan begitu, permasalahan hukum yang dialami dapat berakhir dengan baik untuk semua pihak,” ungkap Tinuk, saat menjelaskan tujuan pelatihan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini.
Baca juga: Inovasi Mahasiswa UMM: Sulap Limbah Kayu Jadi Energi Alternatif dengan ‘Automatic Briket Maker’
PCIM Thailand, sebagai mitra utama program ini, menyambut baik inisiatif UMM. Sebelumnya, mereka mengakui belum memiliki keahlian khusus dalam mediasi. Pelatihan ini menjadi bekal berharga bagi para kader untuk membantu sesama WNI di Thailand.
Lebih lanjut, Tinuk menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis. “Peran mediator adalah untuk menemukan solusi dan penyelesaian atas permasalahan yang diutarakan oleh pihak-pihak yang berkonflik,” ujarnya. Maka dari itu, materi yang diberikan meliputi pendekatan konseling, persiapan mediasi, penjelasan peran dan fungsi mediator, hingga simulasi kasus.
Berada di Tengah
Peserta pelatihan, yang terdiri dari WNI dan kader Muhammadiyah di Thailand, mengikuti simulasi mediasi dengan dibagi menjadi beberapa kelompok. Masing-masing kelompok berperan sebagai mediator dan memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak yang berselisih.
“Konsep ‘berada di tengah’ mengharuskan mediator menjaga netralitas dan imparsialitas, tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik. Melalui layanan hukum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang konsep-konsep yang dibahas dalam mediasi, termasuk peran mediator, strategi negosiasi, dan teknik manajemen konflik yang konstruktif,” tegas Tinuk, dikutip dari siaran pers Humas UMM yang diterima Tagar.co, Jumat (24/1/25) siang.
Dengan adanya program ini, diharapkan WNI di Thailand, khususnya yang tergabung dalam PCIM Thailand, kini memiliki bekal untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih efektif melalui mediasi. Ini merupakan langkah positif dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi WNI di luar negeri, sekaligus memperkuat peran Muhammadiyah.
Program pengabdian masyarakat ini juga menjadi bukti nyata kontribusi UMM dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di mancanegara. Diharapkan, program seperti ini dapat direplikasi di negara-negara lain. (*)’
Penyunting Mohammad Nurfatoni












