OpiniUtama

Prasasti Siloam: Diplomasi Artefak yang Menyalakan Duel Retorika Netanyahu–Erdogan

20
×

Prasasti Siloam: Diplomasi Artefak yang Menyalakan Duel Retorika Netanyahu–Erdogan

Sebarkan artikel ini
Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan (kiri) dan PM Israel Benjamin Netanyahu

Perebutan legitimasi atas Al-Quds Timur tidak hanya terjadi di ranah militer dan diplomasi, tetapi juga lewat simbol sejarah: Prasasti Siloam. Netanyahu dan Erdoğan saling melontarkan kata-kata tajam untuk meneguhkan klaim masing-masing.

Oleh Fahmi Salim: Direktur Baitul Maqdis Institute, Ketua Umum Fordamai

Tagar.co – Media internasional dan kanal media sosial beberapa hari terakhir, sejak 17–20 September 2025, diramaikan kontroversi perang kata diplomasi antara PM Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdoğan.

Pada 15 September 2025, Netanyahu meresmikan “Jalur Ziarah” (Pilgrimage Road) di kawasan Silwan, Al-Quds Timur. Peresmian ini dihadiri pula oleh tokoh-tokoh internasional, termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, dua tokoh garis keras pro-Zionis di Amerika.

Baca juga: Perang Gaza: Momentum Kebangkitan Umat dan Runtuhnya Hegemoni Barat

Dalam pidatonya, Netanyahu mengungkit upayanya pada 1998 saat meminta PM Türkiye Mesut Yılmaz agar Prasasti Siloam dikembalikan. Menurutnya, permintaan itu ditolak karena adanya kekhawatiran dari “pemilih Islam” di Istanbul yang kala itu dipimpin Wali Kota Recep Tayyip Erdoğan.

Baca Juga:  Finansial Negara Rusak di Tengah Perang

Dengan nada emosional, Netanyahu menegaskan, “This is our city. Mr. Erdoğan, this is not your city … It will always be our city. It will not be divided again.”

Erdogan Membalas

Erdoğan tak tinggal diam. Pada 17 September 2025, dalam pidato peletakan batu pertama kompleks Kementerian Luar Negeri Türkiye di Ankara, ia menegaskan bahwa artefak itu milik Türkiye dan Al-Quds Timur adalah hak rakyat Palestina.

Di ajang TeknoFest 2025, di hadapan massa yang menyemut, Erdogan kembali mengingatkan, “Anda (Netanyahu) tidak akan pernah mendapatkan Prasasti Siloam, bahkan satu kerikil pun bagian dari Al-Quds!”

Data Historis Prasasti Siloam

Prasasti Siloam ditemukan pada 1880 di terowongan yang digali pada masa Raja Hizkia, sekitar abad ke-8 SM. Prasasti ini ditulis dengan huruf Ibrani kuno dan berisi kisah tentang para pekerja yang menggali terowongan dari dua arah hingga bertemu di tengah.

Artefak itu kemudian dipindahkan ke Istanbul pada masa pemerintahan Kesultanan Utsmaniyah. Kini, Prasasti Siloam tersimpan rapi di Museum Arkeologi Istanbul (Istanbul Archaeology Museum) dan menjadi salah satu koleksi penting warisan dunia.

Baca Juga:  Pagi Janji Damai, Sore Kobarkan Perang

Al-Quds dalam Panggung Politik

Israel berusaha menggunakan artefak tersebut sebagai legitimasi historis klaim mereka atas Al-Quds. Namun, klaim ini ditolak keras oleh komunitas internasional. Resolusi PBB secara konsisten menegaskan bahwa Al-Quds Timur adalah wilayah Palestina yang diduduki, bukan milik Israel.

Bagi Netanyahu, mengaitkan Prasasti Siloam dengan “kota abadi Yahudi” adalah strategi politik untuk memperkuat narasi domestik dan global.

Sebaliknya, Erdogan menegaskan bahwa artefak itu merupakan warisan sejarah yang sah milik Türkiye, serta memperingatkan Israel agar tidak menjadikan artefak kuno sebagai alat propaganda.

Perspektif Hukum Internasional

Menurut hukum internasional, Israel tidak memiliki dasar legal untuk mengeklaim artefak yang kini berada di Istanbul. Pasal-pasal Konvensi Den Haag 1954 tentang Perlindungan Harta Budaya menegaskan bahwa artefak sejarah tidak boleh dijadikan alat perebutan politik, apalagi digunakan untuk melegitimasi penjajahan.

Dengan demikian, klaim Netanyahu atas Prasasti Siloam tidak hanya ahistoris, tetapi juga melanggar norma hukum internasional.

Kesimpulan

Kontroversi Prasasti Siloam memperlihatkan bagaimana artefak kuno bisa berubah menjadi senjata diplomasi. Netanyahu berusaha menjadikan prasasti itu sebagai simbol “Yerusalem kota abadi Yahudi,” sementara Erdogan menampiknya dengan keras, menegaskan bahwa artefak tersebut tetap milik Türkiye dan Al-Quds Timur adalah hak rakyat Palestina.

Baca Juga:  Spiritualitas Gen Z, Memaknai Isra Mikraj di Era Digital

Perebutan narasi ini sekali lagi menunjukkan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan juga arena perebutan makna untuk menentukan masa depan. (#)

Jakarta, 21 September 2025

Penyunting Mohammad Nurfatoni