
Runtuhnya musala Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo bukan sekadar kabar duka, melainkan tamparan keras tentang lemahnya tata kelola keselamatan. Tragedi ini mengingatkan bahwa niat baik harus selalu ditopang oleh perencanaan yang profesional.
Oleh Ulul Albab; Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Timur
Tagar.co – Tragedi robohnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, harus kita baca sebagai kabar duka sekaligus tamparan keras bagi nurani umat dan bangsa.
Enam jenazah kini masih dalam proses identifikasi, puluhan lainnya luka dan trauma—info terbaru korban meninggal 53 orang—sementara reruntuhan beton yang menindih musala itu seolah menjadi simbol dari kelalaian kolektif kita terhadap keselamatan, tanggung jawab, dan amanah publik.
Peristiwa itu terjadi pada Senin sore, 29 September 2025. Saat itu lantai atas musala sedang dilakukan pengecoran. Tak lama setelah proses cor dimulai (ada yang mengatakan sudah selesai), struktur penyangga ambruk. Lantai demi lantai runtuh secara berlapis, seperti pancake collapse, dan menimpa para pekerja serta santri yang sedang beraktivitas (salat Asar) di bawahnya.
Baca juga: Musibah, Sabar, dan Ikhtiar: Pelajaran dari Robohnya Musala Al-Khoziny
Tim SAR, Basarnas, TNI, Polri, dan BPBD Sidoarjo berjibaku hingga malam hari. Enam korban meninggal dunia telah ditemukan, belasan mengalami luka berat, sementara puluhan lainnya berhasil diselamatkan dari puing-puing. Tim DVI Polda Jatim masih bekerja keras melakukan identifikasi korban melalui sidik jari, DNA, dan properti pribadi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan ahli struktur dari ITS menyebut bahwa penyebab awal adalah kegagalan struktur konstruksi. Diduga kuat, tiang dan kolom tidak mampu menahan beban tambahan akibat pengecoran lantai empat. Struktur bangunan tidak dirancang untuk menanggung beban sebesar itu.
Siapa yang Lalai?
Bangunan pesantren memang berdiri bukan untuk bisnis, melainkan semata untuk ibadah dan pendidikan umat. Namun, nirlaba bukan berarti bebas dari tanggung jawab profesional. Dalam kasus ini, kelalaian bisa muncul dari beberapa pihak:
-
Pelaksana konstruksi: bila menggunakan material di bawah standar atau tidak mengikuti spesifikasi teknis.
-
Pengawas teknis/konsultan: bila tidak memastikan struktur aman sebelum cor dilakukan.
-
Pengelola pesantren: bila proyek dilakukan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) atau tanpa melibatkan ahli konstruksi bersertifikat.
-
Pemerintah daerah: bila pengawasan bangunan publik, termasuk rumah ibadah dan pesantren, masih longgar dan bersifat administratif semata.
Kita harus terpanggil berempati kepada pesantren yang kehilangan anak-anak didiknya, juga turut berbelasungkawa terhadap keluarga yang anaknya menjadi korban. Kita doakan semoga arwah mereka tergolong mati syahid karena dalam proses mencari ilmu.
Namun kita juga harus berani mengakui bahwa musibah ini tidak semata takdir, ada unsur kelalaian manusia yang berkontribusi.
Peran Pemerintah dan Pengelola Pesantren
Pemerintah, khususnya melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Agama, perlu meninjau ulang sistem perizinan dan pengawasan bangunan keagamaan.
Banyak pesantren di Indonesia membangun fasilitas ibadah atau asrama dengan semangat gotong royong, tetapi boleh jadi tanpa perencanaan teknis yang memadai.
Sudah saatnya ada “Standar Keselamatan Bangunan Pesantren dan Rumah Ibadah”: sebuah pedoman sederhana namun tegas, yang memastikan setiap ruang ibadah dan asrama aman, kuat, dan layak huni.
Pengelola pesantren pun mesti sadar bahwa niat baik tak cukup tanpa tata kelola yang baik. Ketika ribuan santri tinggal dan beribadah di satu kawasan, manajemen risiko menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan para pengelolanya.
Peran Tokoh dan Masyarakat Sipil
Tragedi Al-Khoziny semestinya menggugah seluruh tokoh masyarakat muslim, ormas Islam, dan lembaga pendidikan keagamaan. Kita perlu membangun budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan keagamaan.
Organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan ICMI bisa menjadi motor edukasi publik dalam hal “amanah teknis”. Mereka dapat membentuk Forum Pesantren Aman dan Ramah Santri, bekerja sama dengan insinyur muslim dan kampus teknik, agar setiap pembangunan pesantren diaudit sejak awal, bukan setelah roboh.
Amar ma’ruf nahi munkar dalam konteks modern bukan hanya soal moral dan akhlak, tetapi juga menyangkut disiplin terhadap ilmu, perencanaan, dan profesionalitas.
Refleksi dan Inspirasi untuk Umat
Duka ini mengajarkan bahwa iman tidak boleh berhenti di niat saja. Iman harus menjelma dalam tanggung jawab nyata. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. mengingatkan: “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bekerja dengan ihsan.” (Al-Qashash: 77). Ihsan dalam dunia modern berarti bekerja dengan ilmu, akurasi, dan keselamatan manusia sebagai prioritas utama.
Ketika musala itu roboh, bukan hanya dinding dan atap yang runtuh. Jangan-jangan rasa aman dan kepercayaan umat terhadap tata kelola lembaga keagamaan juga ikut runtuh. Dari reruntuhan ini, semoga lahir kesadaran baru: bahwa membangun rumah Allah harus dengan iman yang kokoh dan perencanaan yang kuat.
“Tragedi ini harus menjadi pengingat awal dari kebangkitan kesadaran kita: bahwa amanah spiritual itu juga menuntut amanah teknis. Sebab menjaga keselamatan adalah bagian dari ibadah.”
Penyunting Mohammad Nurfatoni












