
Mulai tahun ajaran 2027/2028, anak-anak SD wajib belajar Bahasa Inggris. Menteri Abdul Mu’ti menyebut langkah ini bukan sekadar perubahan kurikulum. Ada alasan strategis yang akan mengubah arah pendidikan dasar Indonesia.
Tagar.co — Bahasa Inggris resmi ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), dan satuan pendidikan sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi Indonesia yang memiliki daya saing global sejak dini.
Baca juga: Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib 2027, Mendikdasmen Tekankan Kompetensi Guru
Dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) Ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (9/10/25), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat profil lulusan yang produktif dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, penguasaan bahasa internasional penting untuk memperluas cakrawala berpikir siswa Indonesia. Dengan kemampuan komunikasi lintas bangsa, anak-anak diharapkan tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga siap menghadapi tantangan global tanpa kehilangan akar budaya dan identitasnya.
Melalui Proses Panjang
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui proses panjang dan terencana.
“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba. Transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah. Kemudian dilanjutkan dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberlakuan Bahasa Inggris wajib di tingkat dasar diharapkan menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” tutur Toni.
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen akan menyiapkan proses transisi melalui pelatihan guru, penyusunan kurikulum yang relevan, dan penguatan sarana pembelajaran. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik disebut sebagai kunci keberhasilan kebijakan ini.
“Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif,” kata Toni. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












