
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib. Kebijakan ini disertai program pelatihan intensif guru agar siap menghadapi era digital.
Tagar.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan arah kebijakan pembelajaran Bahasa Inggris dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045.
Ia menekankan bahwa peta jalan tersebut bertumpu pada tiga pilar transformasi: pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta transformasi pembelajaran menuju pendidikan mendalam (deep learning) yang berorientasi pada masa depan, produktif, dan kompetitif.
Baca juga: Abdul Mu’ti Luncurkan Portal Kemendikdasmen, Simbol Reformasi Birokrasi Pendidikan
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
“Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujarnya, Kamis (9/10/25).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) pada Konferensi Internasional Teflin (Teaching English as a Foreign Language) Ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang, 8–10 Oktober 2025.
Konferensi internasional tersebut mengangkat tema “Reimagining English Language Education in the Age of AI and Digital Transformation: Integrating Inclusive Education and Cultural Diversity”, dan dihadiri oleh pakar pendidikan Bahasa Inggris dari berbagai negara.
Mendikdasmen juga menegaskan pentingnya teknologi dan kecerdasan buatan dalam pembelajaran Bahasa Inggris. “Meskipun teknologi sangat membantu, namun ia tidak dapat menggantikan peran guru,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan pembelajaran mendalam (deep learning), salah satu mata pelajaran opsional adalah koding dan kecerdasan buatan yang dapat diintegrasikan dengan pembelajaran bahasa Inggris.
Kompetensi Guru Bahasa Inggris
Menanggapai pertanyaan dari salah satu peserta konferensi mengenai kompetensi guru, Mendikdasmen mengakui bahwa kompetensi guru Bahasa Inggris saat ini masih perlu ditingkatkan. “Mulai tahun depan kita akan menyelenggarakan pelatihan intensif untuk guru Bahasa Inggris,” jawabnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merancang program peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI).
Program ini bertujuan meningkatkan kemahiran bahasa Inggris guru SD untuk mencapai level CEFR (Common European Framework of Reference for Language) A2, dengan fasilitator nasional minimal level B1+.
Program ini dirancang dengan prinsip pembelajaran mindful (berkesadaran), joyful (menyenangkan), dan meaningful (bermakna). Selain itu, program ini juga terintegrasi dalam sistem LMS guna mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan.
Peserta Antusias
Salah satu peserta konferensi, Risma Riansih, guru SMAN 1 Lubuk Linggau, yang saat ini sedang menempuh studi S3 mengaku sangat antusias mengikuti Konferensi Internasional ke-71. Ia mengikuti acara tersebut untuk terus mengembangkan kompetensinya sebagai pendidik. Dari konferensi ini, ia memperoleh ilmu baru tentang teknik mengajar dan penggunaan kecerdasan buatan dalam pembelajaran.
Risma mengatakan, kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan peran guru, melainkan hanya sebagai pendukung. “Guru tetap dibutuhkan kapanpun dan di manapun. Kecerdasan buatan hanya sebagai partner saja,” ujarnya. Ke depan, ia berencana mengajarkan siswa-siswanya untuk memanfaatkan AI dengan bijak tanpa menjadikannya sebagai satu-satunya alat berpikir. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni













