Opini

Mengapa Muhammadiyah Memilih ‘Pimpinan’ dan Bukan ‘Pengurus’?

90
×

Mengapa Muhammadiyah Memilih ‘Pimpinan’ dan Bukan ‘Pengurus’?

Sebarkan artikel ini
Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta (tvrinews.com)

Bukan sekadar istilah, “Pimpinan” di Muhammadiyah cerminkan filosofi mendalam. Kepemimpinan kolektif, moral, dan visioner, bukan sekadar administratif.

Mengapa Muhammadiyah Memilih ‘Pimpinan’ dan Bukan ‘Pengurus’? Opini oleh Dwi Taufan Hidayat, Sekretaris Korp Alumni Pimpinan Wilayah IPM/IRM Jawa Tengah.

Tagar.co – Di tengah keragaman organisasi kemasyarakatan di Indonesia, Muhammadiyah tampil dengan kekhasannya, salah satunya dalam penggunaan istilah kepemimpinan.

Seringkali kita mendengar atau membaca penyebutan ‘Pengurus Pusat Muhammadiyah’ di media atau percakapan sehari-hari. Padahal, istilah yang tepat dan digunakan secara resmi di internal organisasi adalah ‘Pimpinan’.

Mengapa demikian? Perbedaan antara ‘pimpinan’ dan ‘pengurus’ bukan sekadar persoalan semantik, melainkan mencerminkan filosofi dan nilai-nilai yang mendasari kepemimpinan dalam Muhammadiyah.

Istilah “pimpinan” mengandung fungsi moral dan etos kepemimpinan yang lebih luas daripada sekadar “pengurus” yang terkesan hanya sebagai pelaksana tugas administratif. Artikel ini akan mengupas tuntas alasan di balik pemilihan istilah ‘pimpinan’ dan implikasinya bagi organisasi.

Pimpinan, Bukan Pengurus Muhammadiyah

Di Persyarikatan Muhammadiyah, istilah yang lazim digunakan adalah pimpinan, bukan pengurus. Ada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) di tingkat provinsi, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di tingkat kabupaten, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di tingkat kecamatan, dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) di tingkat desa. Kemudian Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) untuk di luar negeri. Penggunaan istilah ini bukan tanpa alasan.

Baca Juga:  Manusia di Balik Linimasa

Mengapa ‘Pimpinan’?

Ada beberapa alasan mendasar mengapa Muhammadiyah menggunakan istilah ‘pimpinan’:

  1. Kepemimpinan Kolektif Kolegial: Muhammadiyah menganut prinsip kepemimpinan kolektif kolegial, di mana keputusan diambil secara musyawarah oleh sebuah tim atau dewan yang disebut pimpinan. Istilah pimpinan mencerminkan bahwa mereka adalah pemimpin bersama yang bertanggung jawab atas jalannya organisasi secara kolektif. Hal ini berbeda dengan konsep pengurus yang cenderung individualistik.
  2. Konteks Kepemimpinan yang Lebih Luas: Istilah pimpinan digunakan untuk menunjukkan bahwa mereka bukan hanya sekadar menjalankan tugas administrasi, seperti yang biasa dilakukan oleh pengurus, tetapi juga berperan sebagai pemimpin yang memberikan arahan, strategi, dan kebijakan organisasi. Pimpinan diharapkan mampu memberikan keteladanan dalam sikap dan perilaku, serta memancarkan cahaya kebaikan.
  3. Filosofi Pemimpin dalam Islam: Dalam Islam, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab besar di hadapan Allah dan umat. Penggunaan istilah pimpinan menunjukkan bahwa mereka adalah pemegang amanah yang harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya sebagai pelaksana tugas administratif.
  4. Peran Strategis dan Visioner: Pimpinan Muhammadiyah tidak hanya mengelola organisasi, tetapi juga berfungsi sebagai pemimpin yang harus memiliki visi dan strategi untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Ini berbeda dengan pengurus yang lebih sering merujuk pada pelaksanaan tugas-tugas rutin.
Baca Juga:  Hisab Seorang Istri

Landasan Al-Qur’an tentang Kepemimpinan

Konsep kepemimpinan kolektif kolegial dan tanggung jawab seorang pemimpin dalam Muhammadiyah didukung oleh beberapa ayat Al-Qur’an:

  1. Surat Ash-Shura ayat 38:

    وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

    “Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.”

    Ayat ini menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks Muhammadiyah, pimpinan bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam menjalankan organisasi. Ini mencerminkan praktik kepemimpinan kolektif kolegial.

  2. Surah Al-Maidah 48:

    فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ

    Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” Ayat ini mengingatkan bahwa pemimpin harus memutuskan berdasarkan petunjuk Allah, bukan hawa nafsu. Pimpinan Muhammadiyah bertanggung jawab untuk mengambil keputusan yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

  3. Surat Al-Baqarah 30:

    إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً

    “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”

    Ayat ini menjelaskan bahwa manusia diberikan amanah sebagai khalifah (pemimpin) di bumi. Ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban oleh pimpinan Muhammadiyah sebagai pemimpin umat.

Baca Juga:  Catatan Kecil di Dompet Arman

Dimensi Historis

Perlu juga diketahui, penggunaan istilah dalam Muhammadiyah mengalami perkembangan. Dulu, Muhammadiyah menggunakan istilah Hoofdbestuur (HB) Istilah ini digunakan sejak awal berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1912 hingga sekitar awal kemerdekaan Indonesia (sekitar 32 tahun). Istilah ini berasal dari bahasa Belanda dan secara harfiah berarti “engurus pusat” atau “pimpinan pusat”.

Kemudian berubah menjadi Pengurus Besar (PB) selama 9 tahun. Saat Muktamar ke-32 di Purwokerto pada tahun 1953, istilah itu berubah menjadi Pimpinan Pusat (PP) yang digunakan secara konsisten sampai saat ini.

Perubahan ini menunjukkan dinamika organisasi dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep kepemimpinan.

Kesimpulan

Penggunaan istilah ‘pimpinan’ dalam Muhammadiyah bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan filosofi kepemimpinan yang mendalam. Istilah ini menekankan tanggung jawab moral, kepemimpinan kolektif kolegial, visi strategis, dan ketaatan pada prinsip-prinsip Islam. Dengan memahami perbedaan antara ‘pimpinan’ dan ‘pengurus’, kita dapat lebih mengapresiasi nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah dalam menjalankan roda organisasinya. (#)

Penyunting Sugiran