Opini

May Day: Menyatukan Pengusaha dan Buruh demi Rezeki yang Halal dan Berkah

37
×

May Day: Menyatukan Pengusaha dan Buruh demi Rezeki yang Halal dan Berkah

Sebarkan artikel ini
May Day (Ilustrasi AI)

May Day bukan hanya peringatan historis buruh, tapi momentum membangun harmoni antara pengusaha dan pekerja demi rezeki yang halal, adil, dan berkah bagi semua.

Oleh: Abdul Rahem, Dosen Fakultas Farmasi Unair dan Pengelola Apotek Yakersuda 

Tagar.co – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional alias May Day, sebuah momentum bersejarah untuk mengenang perjuangan kaum pekerja di seluruh dunia dalam memperjuangkan hak, keadilan, dan kesejahteraan. Hari ini bukan sekadar hari libur, tetapi simbol dari kekuatan solidaritas, perjuangan kolektif, dan harapan akan masa depan yang lebih adil bagi para buruh.

Sejarah mencatat bahwa Hari Buruh lahir dari gelombang protes para pekerja di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886, yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Perjuangan itu tidak mudah: ada penindasan, pengorbanan, bahkan nyawa yang hilang. Namun, dari peristiwa itu lahir semangat baru yang kini menjadi bagian dari perjuangan buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Baca juga: Memuliakan Pekerja: Refleksi Islam di Hari Buruh

Di tengah arus modernisasi dan tantangan globalisasi, buruh tetap menjadi tulang punggung pembangunan. Mereka hadir dalam berbagai sektor—industri, pertanian, jasa, dan teknologi—memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Namun di balik itu, perjuangan buruh untuk mendapatkan hak normatif, upah layak, perlindungan kerja, dan jaminan sosial masih terus berlanjut.

Hari ini, kita tidak hanya memperingati sejarah, tetapi juga menyuarakan kepedulian. Saatnya semua pihak—pemerintah, pengusaha, dan masyarakat—berkolaborasi menciptakan ekosistem kerja yang adil, aman, dan sejahtera. Mari kita junjung tinggi martabat para pekerja, karena masa depan bangsa tak bisa lepas dari tangan mereka yang setiap hari bekerja keras membangun negeri.

Penahanan Ijazah, Cermin Ketidakpercayaan yang Tak Beralasan

Hingga hari ini, kita masih menyaksikan potret ketidakadilan dalam dunia kerja. Salah satu bentuk nyata yang kembali mencuat ke permukaan adalah penahanan ijazah buruh oleh perusahaan—praktik yang tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Mengenang Suasana Ramadan di Kampung Halaman Sumenep

Beberapa hari terakhir, kasus di Surabaya menjadi sorotan. Sebuah perusahaan dilaporkan menahan ijazah para karyawannya sebagai bentuk pengamanan agar buruh tidak keluar seenaknya (Kompas.com, 24/4/2025).

Ironisnya, tindakan seperti ini justru mencerminkan ketidakpercayaan pelaku usaha terhadap buruhnya sendiri—sebuah relasi kerja yang dibangun bukan di atas kepercayaan dan penghargaan, melainkan atas dasar kecurigaan dan ketakutan.

Padahal, tidak ada satu pun aturan dalam perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia yang membenarkan penahanan ijazah oleh perusahaan. Ijazah adalah hak milik pribadi. Menahannya sama saja dengan merampas akses seseorang terhadap masa depan, karier, dan pendidikan lebih lanjut.

Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi persoalan prinsip. Kita tidak sedang hidup dalam sistem kerja yang otoriter, di mana pekerja dianggap tidak punya pilihan selain tunduk dan patuh. Dunia kerja hari ini harus dibangun atas dasar dialog, keadilan, dan saling menghormati.

Sudah saatnya pelaku usaha menyadari bahwa loyalitas karyawan tidak dibentuk dengan tekanan atau penahanan dokumen pribadi, tetapi melalui perlakuan yang adil, pengakuan atas hak-haknya, dan lingkungan kerja yang manusiawi.

Kasus di Surabaya adalah alarm bagi semua pihak bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam membenahi hubungan industrial di negeri ini. Kita harus menghentikan praktik-praktik yang merugikan dan mencederai martabat pekerja. Karena buruh bukan mesin. Mereka manusia dan layak diperlakukan sebagaimana mestinya.

Buruh dan Pengusaha, Menyatukan Logika dan Hati Nurani

Buruh dan pengusaha, keduanya adalah manusia. Keduanya punya harapan, tanggung jawab, keluarga yang harus dinafkahi, dan masa depan yang ingin dicapai. Karena itu, hubungan antara buruh dan pengusaha tidak bisa hanya dibangun di atas perhitungan untung rugi semata. Harus ada ruang bagi hati nurani. Harus ada tempat bagi rasa keadilan, empati, dan kemanusiaan.

Baca Juga:  Mengenang Suasana Ramadan di Kampung Halaman Sumenep

Dalam dunia kerja, logika ekonomi memang penting. Perusahaan membutuhkan keberlanjutan, efisiensi, dan keuntungan. Namun logika saja tak cukup. Bila hanya logika yang dijalankan tanpa hati, maka mudah bagi kita melupakan bahwa di balik angka-angka produksi dan laporan laba, ada manusia, ada buruh yang bekerja dengan tenaga dan jiwa mereka.

Begitu pun sebaliknya, buruh bukan semata-mata pihak yang menuntut hak, tetapi juga mitra yang siap membangun jika diberi ruang, dihargai, dan diperlakukan dengan adil. Ketika pengusaha dan buruh saling melihat sebagai sesama manusia, maka lahirlah hubungan yang bukan hanya harmonis, tetapi juga kuat.

Membangun Hubungan Harmonis antara Pengusaha dan Buruh

Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, hubungan antara pengusaha dan buruh menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berkeadilan. Sudah saatnya kita meninggalkan pola relasi lama yang kaku dan penuh ketimpangan, di mana buruh hanya dipandang sebagai alat produksi, bukan mitra sejati dalam pertumbuhan usaha.

Hubungan yang harmonis bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi soal kesadaran moral dan tanggung jawab bersama. Pengusaha yang bijak akan melihat buruh sebagai aset berharga, bukan beban. Sebaliknya, buruh yang diberdayakan, diperlakukan dengan adil, dan dihargai martabatnya akan memberikan loyalitas, produktivitas, dan dedikasi tinggi.

Untuk menciptakan keseimbangan ini, dibutuhkan komunikasi yang terbuka, dialog yang jujur, serta kesediaan untuk saling mendengar dan memahami. Hak buruh untuk mendapatkan upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang aman harus dihormati sepenuhnya. Di sisi lain, buruh juga memikul tanggung jawab untuk menjaga etika kerja, profesionalisme, dan kontribusi positif terhadap perusahaan.

Baca Juga:  Mengenang Suasana Ramadan di Kampung Halaman Sumenep

Kita harus bersama-sama menolak segala bentuk penindasan dan eksploitasi. Penindasan buruh bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga luka kemanusiaan yang mencoreng nilai keadilan. Karena itu, mari kita bangun sistem kerja yang berlandaskan kepercayaan, transparansi, dan keadilan. Di sinilah titik temu antara kepentingan ekonomi dan kemanusiaan bisa diwujudkan. Melalui peringatan “May Day”, mari kita bangun harmoni antara pelaku usaha dan buruh.

Kepercayaan dan Kejujuran, Jalan Menuju Rezeki yang Halal dan Berkah

Dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan, fondasi terpenting bukan hanya kontrak kerja atau target produksi, tetapi kepercayaan dan kejujuran. Ketika pengusaha dan buruh bekerja dalam ikatan saling percaya dan menjunjung tinggi kejujuran, maka relasi kerja yang terbangun bukan hanya kuat secara profesional, tetapi juga bernilai secara moral dan spiritual.

Pengusaha yang mempercayai buruhnya akan menciptakan ruang kerja yang penuh penghargaan dan tanggung jawab. Di sisi lain, buruh yang bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh akan menjawab kepercayaan itu dengan dedikasi dan loyalitas. Dari hubungan inilah muncul harmoni, bukan saling curiga, apalagi penindasan, sehingga didapatkan rezeki yang halal dan berkah untuk kedua belah pihak.

Dan dari kerja yang dilandasi kejujuran dan niat baik inilah, rezeki yang halal dan berkah akan mengalir. Buruh akan menerima upah yang layak dan halal dari jerih payahnya. Pengusaha pun akan meraih laba yang bersih, tanpa menyakiti atau merampas hak siapa pun. Karena Allah tidak hanya menilai hasil, tetapi juga cara kita mencapainya.

Rezeki yang halal bukan hanya soal nominal, tetapi soal keberkahan. Ia membawa ketenangan, keberlimpahan, dan manfaat bagi semua. Maka, mari kita tinggalkan praktik curang, penahanan hak, dan ketidakpercayaan. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni