
Mayoritas negara anggota PBB mendukung solusi dua negara bagi Palestina. Namun tanpa keterlibatan Israel dan Amerika Serikat, realisasi perdamaian masih menghadapi jalan terjal.
Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Orwil Jawa Timur
Tagar.co – Tragedi kemanusiaan di Gaza terus memburuk. Serangan intensif Israel dalam beberapa pekan terakhir menghancurkan infrastruktur vital, memaksa puluhan ribu warga sipil mengungsi, dan membuat rumah sakit kolaps.
Pasokan obat, bahan bakar, dan pangan semakin menipis, sementara laporan kelaparan dan malnutrisi mulai bermunculan. Gaza kini berada di ambang kehancuran total.
Situasi kian kompleks setelah Israel tidak hanya menggempur Gaza City, tetapi juga melakukan operasi militer terhadap tokoh Hamas di Doha, Qatar. Langkah ini menimbulkan preseden berbahaya: konflik yang semula terfokus di Gaza kini berpotensi meluas ke kawasan regional.
Negara-negara Arab mengecam keras tindakan tersebut, dan pertemuan darurat Liga Arab serta OKI pun digelar untuk merumuskan sikap bersama.
Deklarasi New York 2025
Di tengah eskalasi ini, Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025) mengadopsi Deklarasi New York 2025. Deklarasi ini merupakan inisiatif bersama Prancis dan Arab Saudi yang menegaskan komitmen penyelesaian damai konflik Israel–Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution).
Isinya mencakup gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera di Gaza, pelucutan senjata Hamas, serta normalisasi hubungan diplomatik Israel dengan negara-negara Arab.
Deklarasi tersebut didukung oleh 142 negara anggota PBB. Namun, terdapat 10 negara yang menolak: Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Paraguay, Tonga, Palau, Nauru, Mikronesia, dan Papua Nugini.
Menarik untuk dicatat, Papua Nugini—sebuah negara tetangga Indonesia di Pasifik—ikut menolak resolusi yang membuka jalan bagi pengakuan Palestina merdeka. Sementara itu, 12 negara lain memilih abstain.
Fenomena ini menyiratkan beberapa hal penting. Pertama, dukungan mayoritas besar komunitas internasional menunjukkan konsensus global yang kuat terhadap solusi dua negara.
Kedua, penolakan oleh Israel dan Amerika Serikat menandakan bahwa kendati resolusi berhasil melampaui ambang dukungan, implementasinya akan menghadapi jalan terjal. Tanpa keterlibatan kedua aktor kunci ini, peluang terealisasinya solusi damai masih sangat kecil.
Ketiga, sikap Papua Nugini—tetangga dekat Indonesia—menjadi catatan tersendiri. Meski secara geografis dekat dengan Indonesia, pilihan politik luar negeri negara tersebut lebih condong mengikuti orbit diplomasi negara-negara besar yang menentang resolusi.
Energi Moral
Bagi Indonesia, perkembangan ini membawa dimensi moral sekaligus politik. Konstitusi menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Sejak awal, posisi Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, baik melalui forum PBB, OKI, maupun Gerakan Non-Blok.
Namun, konsistensi sikap harus diiringi dengan langkah strategis: memperkuat diplomasi kemanusiaan, menyalurkan bantuan nyata melalui badan internasional, serta menggagas inisiatif damai bersama negara-negara Muslim moderat.
Solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina juga patut dicatat. Aksi-aksi publik, doa bersama, hingga penggalangan dana menunjukkan empati yang mendalam.
Energi moral ini perlu diarahkan secara terukur agar memberi dampak nyata bagi warga Gaza. Indonesia dapat mengambil peran sebagai motor diplomasi kemanusiaan, sekaligus penghubung antara dunia Islam dan komunitas internasional.
Sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa konflik di Timur Tengah tidak pernah bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan militer. Jalan keluar sejati hanya mungkin ditempuh melalui rekonsiliasi politik yang adil.
Itu berarti hak bangsa Palestina atas tanah, kedaulatan, dan kemerdekaan harus dijamin. Tanpa itu, kekerasan hanya akan terus berulang dalam lingkaran yang melelahkan dan menghancurkan generasi demi generasi.
Gaza hari ini adalah cermin kegagalan kemanusiaan global. Pertanyaan yang menggugah nurani dunia ialah: sampai kapan penderitaan ini akan terus berlangsung?
Indonesia, dengan diplomasi bebas aktif dan komitmen moral yang tegas, sepatutnya mengambil peran lebih signifikan.
Tidak cukup hanya berhenti pada kecaman; yang dibutuhkan kini adalah kepemimpinan moral dan politik yang mendorong solusi damai, adil, dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












