
Prof. Abdul Mu’ti bukan hanya menekankan tiga “K” bagi warga Muhammadiyah. Ia juga memaparkan tafsir baru soal ayat-ayat korupsi, lengkap dengan penjelasan tentang al-mukaddibūn hingga perbedaan makna tufsidu fil-ardh dan tafghīl fasāda fil ardh.
Tagar.co – Perayaan Milad Ke-113 Muhammadiyah yang digelar PWM Jawa Timur di Gedung Muhammadiyah Jatim, Sabtu (29/11/25), berlangsung hangat dan penuh energi. Bukan hanya dihiasi sambutan resmi, apresiasi, dan penguatan organisasi, tetapi juga diperkaya pesan menukik dari Prof. Abdul Mu’ti.
Pada momen itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), tersebut menyampaikan tiga pesan penting bagi warga Muhammadiyah—yang ia rangkum secara apik dalam tiga “K”.
Hindari Konflik
‘K’ pertama adalah konflik. Maksudnya warga Muhammadiyah jangan konflik, berpecah-belah. “Jangan konflik. Ojo rebutan balung. Kadang-kadang balunge wis ora ana, malah rebutan sumsum. Sudah rebutan balung sama sumsum, permusuhannya sampai balung–sumsum. Itu tidak boleh rebutan,” ujarnya.
Mu’ti menegaskan, tafaruk itu dilarang, sementara ikhtilaf tidak bisa dihindari. “Bahkan kalau kita ikuti beberapa pendapat, ikhtilaf itu sunnatullah, tapi tafaruk itu laknatullah,” katanya. Karena itu, ia menegaskan bahwa kita harus tetap bersama-sama, kompak. ‘K’-nya: jangan konflik.












