
Disahkannya UU baru penyelenggaraan haji dan umrah menjadi momentum penting. Enam asosiasi di Jawa Timur sepakat bersatu, membangun ekosistem layanan yang profesional, amanah, serta berlandaskan semangat ukhuwah dan konsep berkeadaban.
Tagar.co – Enam asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah di Jawa Timur sepakat membentuk wadah kebersamaan. Mereka adalah Ampuh, Bersathu, Sapuhi, Amphuri, Asphurindo, dan Asphirasi.
Kesepakatan yang lahir dalam pertemuan di Rumah Makan Agis, Suarabaya, Kamis (5/9/25) imi sebagai respons atas dinamika baru dalam industri haji dan umrah, terutama setelah hadirnya Undang-Undang terbaru tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Regulasi baru ini menuntut profesionalisme, tata kelola modern, dan pelayanan yang berkeadaban.
Tantangan dan Peluang
Ketua Litbang DPP Amphuri, Ulul Albab, menyebut dunia haji dan umrah sarat tantangan. Regulasi yang ketat, kebijakan Arab Saudi yang dinamis, hingga fluktuasi harga tiket menuntut adanya sinergi. “Dengan kebersamaan, langkah kita tidak tercerai-berai, melainkan saling menguatkan,” ujarnya.
Meski penuh tantangan, dia menilai peluang terbuka lebar. Digitalisasi layanan, inovasi manajemen jemaah, hingga kerja sama internasional dapat menjadi ruang baru yang digarap bersama. Industri haji dan umrah juga diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi umat bila rantai pasok dikelola dengan prinsip syariah.
Spirit Berkeadaban
Enam asosiasi ini juga sepakat mengusung konsep industri haji dan umrah berkeadaban. Jemaah dipandang bukan semata konsumen, melainkan tamu Allah yang harus dimuliakan. Etika, kejujuran, dan akuntabilitas ditempatkan sebagai fondasi layanan.
Kesepakatan kebersamaan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan struktur kepengurusan, penyusunan visi-misi, dan agenda prioritas. Fokusnya meliputi peningkatan mutu layanan, advokasi kebijakan, dan inovasi bisnis syariah.
“Ini bukan sekadar manuver organisasi, melainkan ikhtiar kolektif menjemput masa depan dengan optimisme dan semangat ukhuwah,” tegas Ulul. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












