
Perbedaan penentuan 1 Syawal kembali terjadi tanpa konflik berarti. Namun, narasi yang berkembang justru menunjukkan kecenderungan lain: kegelisahan terhadap perbedaan itu sendiri.
Oleh Fahmi Salim,, Dai Nasional dan Ketua Divisi Tablig Global Majelis Tablig PP Muhammadiyah
Tagar.co – Idul Fitri 1447 telah berlalu. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, umat Islam di Indonesia kembali dihadapkan pada perdebatan klasik: kapan 1 Syawal jatuh. Yang seharusnya menjadi ruang ijtihad ilmiah kerap berubah menjadi ajang penegasan identitas—bahkan tidak jarang saling menegasikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, narasi yang mengemuka semakin mengkhawatirkan. Penetapan hari raya tidak lagi dipahami sebagai hasil ijtihad, melainkan direduksi menjadi soal loyalitas: “ikut pemerintah atau ikut Muhammadiyah.”
Baca juga: Baitul Maqdis Institute Minta Indonesia Tinjau Ulang Keikutsertaan dalam Board of Peace
Padahal, selain Muhammadiyah, ada juga Ponpes Al-Falah Ploso Kediri yang berafiliasi dengan NU, Ponpes Modern Gontor Ponorogo, serta Perguruan Al-Manshuriyah Jembatan Lima yang berpedoman pada kitab Sullamu an-Nayyiroin karya ulama besar almarhum K.H. Muhammad Manshur, ahli falak terkemuka.
Di titik ini, persoalan hilal berhenti menjadi diskursus fikih dan berubah menjadi problem sosial yang berbahaya.
Ketika Otoritas Dianggap Kebenaran Tunggal
Pernyataan yang menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan dan Syawal oleh selain pemerintah adalah “haram”, seperti disampaikan Waketum MUI K.H. Cholil Nafis, perlu dibaca secara kritis.
Memang benar, dalam tradisi fikih, pemerintah (ulil amri sosial) memiliki otoritas dalam memutuskan urusan publik. Kaidah hukm al-hakim yarfa‘ al-khilaf sering dijadikan dasar bahwa keputusan penguasa dapat mengakhiri perbedaan.
Namun masalahnya bukan pada prinsip itu, melainkan pada cara ia digunakan.
Ketika otoritas negara diposisikan sebagai satu-satunya kebenaran yang tidak boleh berbeda, maka yang terjadi bukan lagi pengelolaan umat, melainkan penyederhanaan agama itu sendiri. Fikih yang sejak awal kaya dengan perbedaan justru dipaksa menjadi tunggal.
Itulah mengapa Imam Malik, guru dari Imam Syafi’i yang digelari Imam Dar Al-Hijrah di Madinah, menolak permintaan penguasa saat itu, Khalifah Al-Manshur dari Dinasti Abbasiyah, agar kitab Al-Muwattha’ dijadikan rujukan resmi negara dan wajib diikuti oleh seluruh umat Islam.
Padahal, perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah selama memiliki argumentasi syar‘iyah dan aqliyah—apalagi diinisiasi oleh ulama besar dunia seperti Ahmad Muhammad Syakir, Yusuf Al-Qardhawi, Mustafa Al-Zarqa, dll.—dan diadopsi oleh beberapa lembaga fikih internasional, jelas bukanlah penyimpangan.
Sistem KHGT yang diadopsi Muhammadiyah bukanlah bid‘ah agama, melainkan konsensus ulama syariah dan para pakar astronomi dunia hasil Muktamar Internasional di Istanbul, Turki, pada 2016. Ia adalah produk ijtihad yang sah, seperti produk ijtihad lainnya yang telah hidup berabad-abad dalam khazanah Islam—baik melalui rukyat maupun hisab.
Mengharamkan perbedaan dalam wilayah ijtihad adalah bentuk penyempitan tradisi keilmuan Islam itu sendiri.
Fakta yang Diabaikan
Ironisnya, masyarakat sebenarnya jauh lebih dewasa dibanding narasi yang berkembang di ruang publik.
Pengalaman Idul Fitri 1447 kembali menegaskan bahwa perbedaan 1 Syawal bukan hal baru. Dalam puluhan tahun terakhir, umat Islam Indonesia telah berkali-kali merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda. Namun, apakah itu memicu konflik besar? Tidak.
Masyarakat tetap hidup berdampingan. Tidak ada keruntuhan sosial hanya karena perbedaan hari raya. Keruntuhan sosial justru terjadi ketika rezim pemerintahan yang korup dan zalim bertemu dengan krisis ekonomi dan moneter serta inflasi harga kebutuhan yang mencekik rakyat.
Ini membuktikan satu hal penting: yang bermasalah bukan perbedaannya, tetapi cara kita membingkainya. Masalah muncul ketika perbedaan metodologi diubah menjadi garis pemisah sosial.
Ketika orang tidak lagi bertanya “apa dalilnya?” yang mencerdaskan, tetapi “kamu ikut siapa?” yang melahirkan loyalitas buta, di situlah agama berhenti menjadi ilmu dan berubah menjadi identitas kelompok.
Ilusi “Semua Harus Patuh”
Ada satu asumsi yang sering diulang tanpa banyak diuji: bahwa demi persatuan, semua umat harus mengikuti satu keputusan pemerintah.
Sekilas terdengar masuk akal. Tetapi dalam praktiknya, asumsi ini mengandung ilusi.
Pertama, negara sendiri pada kenyataannya tidak pernah sepenuhnya memaksakan keseragaman. Dalam praktik sidang isbat, pemerintah melalui Kementerian Agama justru membuka ruang bagi perbedaan selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Kedua, sejarah hubungan antara pemerintah dan organisasi keagamaan tidak pernah sesederhana “satu garis”. Ada masa ketika pemerintah berbeda dengan satu kelompok, tetapi sejalan dengan kelompok lain.
Seingat saya, pada masa pemerintahan almarhum Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur tidak pernah ada narasi “haram” atas penetapan awal Ramadan dan Syawal oleh selain pemerintah. Artinya, tidak ada satu blok tunggal yang selalu identik dengan negara.
Ketiga, memaksa keseragaman dalam wilayah ijtihad justru berisiko melahirkan resistensi. Alih-alih memperkuat persatuan, pendekatan ini bisa menciptakan jarak antara otoritas negara dan umat.
Persatuan yang dipaksakan tidak pernah bertahan lama. Ia rapuh karena tidak tumbuh dari kesadaran dan ilmu yang mencerahkan, melainkan dari tekanan.
Mengelola Perbedaan, Bukan Menghapusnya
Yang sering luput disadari, Indonesia sebenarnya telah memiliki model yang relatif matang dalam mengelola perbedaan. Negara tetap menetapkan keputusan resmi sebagai acuan publik.
Namun, pada saat yang sama, organisasi kemasyarakatan Islam dan pengikutnya tidak sepenuhnya dipaksa untuk meninggalkan ijtihadnya. Inilah yang disebut sebagai managed diversity—pengelolaan keberagaman, bukan pemaksaan keseragaman.
Model ini bukan kelemahan. Justru ini adalah kekuatan.
Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, kemampuan untuk hidup dalam perbedaan adalah modal sosial yang sangat berharga. Indonesia telah membuktikan bahwa umat Islam bisa berbeda dalam praktik, tetapi tetap bersatu dalam kehidupan sosial.
Yang Berbahaya Bukan Perbedaan
Sudah saatnya kita jujur melihat persoalan ini. Perbedaan 1 Syawal bukan ancaman bagi umat. Ia sudah ada sejak lama dan tidak pernah menjadi sumber kerusakan sosial yang serius.
Yang berbahaya adalah narasi yang memaksa umat memilih kubu. Yang berbahaya adalah ketika ijtihad diubah menjadi identitas dan perbedaan diubah menjadi konflik.
Dan yang paling berbahaya: ketika agama yang luas mengayomi seluruh umat dipersempit hanya menjadi satu suara, satu metode, satu otoritas blok fikih tertentu—seolah-olah kebenaran tidak memiliki ruang untuk perbedaan ijtihad.
Ujian Kita Bukan di Hilal
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang paling benar dalam melihat atau menghitung hilal. Ujian kita justru ada pada hal yang lebih mendasar: apakah kita cukup dewasa untuk berbeda dalam wilayah ijtihad tanpa bermusuhan?
Jika perbedaan hari raya saja membuat kita saling mencurigai, saling menyalahkan, bahkan saling menjauh, maka persoalannya bukan pada metode hisab atau rukyat. Persoalannya ada pada cara kita memahami agama.
Karena itu, mungkin yang perlu kita renungkan bukan lagi kapan kita berhari raya, tetapi mengapa kita begitu mudah berpecah hanya karena hal yang sejak awal memang dibiarkan berbeda oleh para ulama.
Sebab pada akhirnya, yang merusak umat bukanlah perbedaan hari raya, melainkan cara kita menyikapi perbedaan itu sendiri. Wallahu a‘lam. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












