Opini

Anak Kita Vs Algoritma

12
×

Anak Kita Vs Algoritma

Sebarkan artikel ini
Anak tidak lagi tumbuh dalam asuhan orang tua, guru, dan lingkungan sosial. Mereka juga diasuh oleh sesuatu yang tidak terlihat, tetapi sangat berpengaruh, yaitu: algoritma.
Ulul Albab

Anak tidak lagi tumbuh dalam asuhan orang tua, guru, dan lingkungan sosial.  Mereka juga diasuh oleh sesuatu yang tidak terlihat, tetapi sangat berpengaruh, yaitu: algoritma.

Oleh Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur

Tagar.co – Ada apa dengan anak kita Vs algoritma, sehingga negara perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi dukungan penuh.

Pertanyaan ini penting. Setidaknya untuk menyadarkan para orang tua dan cendekiawan untuk mengambil sikap dan ikut berperan aktif melindungi generasi penerus dari paparan digital yang tidak konstruktif.

Sebagaimana disadari bersama bahwa saat ini kita sedang hidup dalam sebuah zaman di mana anak-anak tidak lagi hanya tumbuh dalam asuhan orang tua, guru, dan lingkungan sosial.

Mereka kini juga diasuh oleh sesuatu yang tidak terlihat, tetapi sangat berpengaruh, yaitu: algoritma.

Dan ini menentukan apa yang ditonton, apa yang disukai, bahkan secara perlahan membentuk cara berpikir dan cara merasa.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak berusaha mengambil kembali kendali yang selama ini nyaris lepas.

Baca Juga:  MUI Berduka atas Wafatnya Ayatullah Ali Khamenei, Kutuk Serangan Israel–AS

Negara menyadari bahwa ruang digital tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa arah, apalagi ketika yang paling rentan di dalamnya adalah anak-anak.

Ini bukan soal membatasi teknologi. Ini soal memastikan bahwa teknologi tidak boleh merusak masa depan.

Dukungan MUI

Tentu saja, langkah negara tidak akan cukup tanpa fondasi nilai. Karena itu, dukungan MUI menjadi sangat penting. MUI tidak hanya melihat persoalan ini sebagai isu teknis, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keturunan.

Allah Swt telah mengingatkan: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka generasi yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya)… (QS. An-Nisa: 9)

Ayat ini menemukan relevansinya hari ini. Generasi lemah tidak lagi hanya diukur dari aspek ekonomi atau pendidikan, tetapi juga dari ketahanan moral dan ketangguhan mental di tengah derasnya arus informasi.

Kita tidak bisa menutup mata: algoritma bekerja tanpa nilai. Ia tidak peduli apakah sebuah konten mendidik atau merusak. Yang ia kejar adalah keterlibatan, perhatian, dan keuntungan. Dalam logika ini, anak-anak bisa dengan mudah menjadi objek eksploitasi, baik secara data, psikologis, maupun moral.

Baca Juga:  Brainrot dan Prokrastinasi: Krisis Fokus Generasi Muda di Era Digital

Di level inilah kita memahami mengapa MUI bersikap tegas, bahkan keras. Implementasi kebijakan ini tidak boleh setengah hati.

Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan platform digital global. Perlindungan anak tidak boleh tunduk pada logika pasar. Karena jika itu terjadi, maka kita sedang menyerahkan masa depan kepada mekanisme yang tidak memiliki tanggung jawab moral.

Kita sedang menghadapi pertarungan yang menentukan: antara nilai dan algoritma. Dan dalam pertarungan ini, diam adalah kekalahan.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak di era digital bukan hanya tugas negara atau ulama, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan masyarakat.

Orang tua tidak bisa lagi menyerahkan sepenuhnya proses tumbuh kembang anak kepada perangkat digital.

Pendidikan tidak cukup hanya berlangsung di ruang kelas. Dan masyarakat tidak boleh abai terhadap perubahan yang sedang terjadi.

PP Tunas harus dibaca sebagai momentum untuk membangun kembali ekosistem yang sehat: di mana teknologi, nilai, dan kebijakan berjalan seiring, bukan saling menegasikan.

Tiga Sikap

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur memandang bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis yang patut didukung, sekaligus diawasi secara konstruktif. ICMI Jatim menegaskan tiga sikap utama.

Baca Juga:  Perang dengan Setan yang Lepas dari Belenggu

Pertama, mendukung penuh kebijakan negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dan moral.

Kedua, mendorong penguatan literasi digital berbasis nilai—yang tidak hanya mengajarkan keterampilan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan menyaring, menilai, dan menginternalisasi nilai-nilai kebaikan dalam setiap interaksi digital.

Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat—khususnya kalangan akademisi, pendidik, dan orang tua—untuk mengambil peran aktif dalam membangun ketahanan keluarga di era digital. Sebab keluarga adalah benteng terakhir yang tidak bisa digantikan oleh regulasi apa pun.

Kita harus menyadari bahwa masa depan bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi oleh kualitas manusia yang tumbuh di dalamnya.

Jika kita ingin menjaga masa depan, maka kita harus mulai dari menjaga anak-anak kita, bahkan ketika mereka sedang menatap layar kecil di genggaman mereka.

Sebab dari situlah peradaban ini akan ditentukan: apakah kita mampu mengendalikan algoritma, atau justru kita yang dikendalikan olehnya. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto