
Media sosial telah menyita ruang dan waktu anak-anak yang bebas mengaksesnya. Kekhawatiran mereka terpapar pornografi, penipuan, hingga kecanduan digital. Keluarnya peraturan menteri yang membatasi masih diperdebatkan efektivitasnya.
Oleh M. Rohanudin, Praktisi Penyiaran.
Tagar.co – Ada satu momen yang jarang disadari banyak orang. Ketika orang tua berhenti menjadi pusat perhatian anaknya, dan posisi itu diam-diam diambil alih oleh layar.
Di Indonesia, hampir delapan dari sepuluh orang sudah terhubung ke internet.
Lebih mengkhawatirkan lagi, anak-anak bahkan sebelum usia 12 tahun sudah masuk ke ruang digital yang sama.
Mereka tidak masuk sebagai penonton yang netral, melainkan sebagai pengguna yang langsung berhadapan dengan algoritma. Sebuah sistem yang tidak pernah benar-benar peduli, selain pada satu hal yakni perhatian.
Data ini menunjukkan bahwa anak-anak tidak lagi menyentuh dunia digital secara bertahap, melainkan langsung tenggelam di dalamnya, tanpa bekal yang cukup untuk memahami apa yang mereka hadapi.
Di titik inilah negara akhirnya datang. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Sebuah kebijakan yang datang seperti perlindungan. Walau ruang digital telah lebih dulu berkembang tanpa kendali, dan anak-anak telah terlalu lama berada di dalamnya tanpa perlindungan yang memadai.
Alasannya tidak pernah jauh dari daftar yang sudah kita kenal: pornografi, penipuan, hingga kecanduan digital.
Berbagai studi global bahkan menunjukkan bahwa paparan berlebihan terhadap media sosial pada usia dini berkaitan dengan peningkatan kecemasan, gangguan fokus, dan penurunan kualitas interaksi sosial.
Namun masalahnya tidak berhenti di sana. Yang sering luput dibicarakan adalah bagaimana sistem ini bekerja secara diam-diam, membentuk kebiasaan, memelihara ketergantungan, dan secara perlahan menggantikan dunia nyata dengan rangkaian stimulus yang tidak pernah selesai.
Algoritma Tidak Pernah Netral
Kita sering mengira anak hanya menonton. Padahal yang terjadi sebaliknya: mereka sedang dipelajari.
Setiap jeda, setiap klik, setiap video yang ditonton sampai habis menjadi bahan bakar bagi algoritma untuk menyajikan sesuatu yang lebih kuat, lebih memikat, dan lebih sulit ditinggalkan.
Platform digital modern dirancang dengan prinsip retensi perhatian, di mana keberhasilan diukur dari seberapa lama pengguna bertahan.
Dalam konteks anak, ini berarti mereka berhadapan dengan sistem yang secara aktif berusaha membuat mereka tetap tinggal, tanpa mempertimbangkan kesiapan usia.
Di sinilah persoalan sebenarnya. Anak tidak hanya terpapar konten, tetapi dibentuk oleh pola konsumsi yang tidak mereka pahami.
Studi Kasus
Kasus global seperti Roblox memperlihatkan bagaimana batas antara ruang bermain dan ruang berbahaya menjadi kabur.
Di satu sisi menawarkan kreativitas, di sisi lain muncul kekhawatiran soal interaksi tidak aman, termasuk dugaan praktik grooming terhadap anak.
Beberapa negara bahkan sempat mengambil langkah pembatasan atau pengawasan ketat terhadap platform ini.
Kasus ini menunjukkan satu hal penting: risiko tidak selalu datang dari niat jahat yang terlihat, tetapi dari celah sistem yang terlalu longgar untuk usia yang belum siap.
Studi kasus lainnya, di dalam negeri, persoalannya jauh lebih dekat.
Banyak orang tua mulai menghadapi anak yang sulit lepas dari layar, lebih akrab dengan konten daripada percakapan, dan menunjukkan perubahan emosi ketika aksesnya dibatasi.
Survei nasional tentang perilaku digital juga menunjukkan meningkatnya durasi penggunaan gawai pada anak setiap tahun, dengan kecenderungan penggunaan untuk hiburan berbasis video pendek.
Fenomena ini tidak selalu tercatat sebagai kasus besar, tetapi justru di situlah letak bahayanya.
Ia terjadi perlahan, berulang, dan menjadi kebiasaan yang dianggap normal.
Ketika interaksi keluarga digantikan oleh layar, yang hilang bukan hanya waktu, tetapi juga proses pembentukan emosi dan kedekatan.
Pembatasan yang Tidak Sederhana
Indonesia, pada akhirnya, tidak sendirian. Sejumlah negara mulai mengambil langkah serupa dalam membatasi akses media sosial bagi anak, baik melalui regulasi usia, verifikasi identitas, maupun penguatan kontrol orang tua.
Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada budaya lokal, melainkan pada struktur global yang sama: platform digital yang dibangun untuk mempertahankan perhatian selama mungkin.
Namun di sinilah letak ironi yang paling sulit dihindari. Negara datang membawa pembatasan, tetapi realitas digital tidak pernah benar-benar bisa dibatasi secara sederhana.
Anak-anak masih bisa meminjam akun, memalsukan usia, atau berpindah platform.
Dalam banyak kasus, pembatasan justru mendorong akses yang lebih tersembunyi, dan sering kali lebih berbahaya karena tidak lagi terlihat.
Pertanyaannya kemudian bergeser. Ini bukan lagi tentang setuju atau tidak setuju terhadap kebijakan. Ini tentang memahami bahwa yang sedang dihadapi bukan sekadar teknologi, melainkan sebuah ekosistem yang telah lebih dulu menguasai cara manusia berinteraksi, merasa, dan bahkan mencari pengakuan.
Dalam kondisi seperti ini, negara memang perlu hadir. Tetapi kehadiran itu tidak bisa berhenti pada larangan. Karena yang sedang diperebutkan bukan hanya akses, melainkan ruang kesadaran anak.
Pertarungan yang Sebenarnya
Di situlah kenyataan yang paling tidak nyaman untuk diakui, bahwa yang disebut sebagai kebebasan digital selama ini bukan sepenuhnya kebebasan.
Ia adalah ruang yang telah dibentuk, diarahkan, dan dipelihara oleh sistem yang tidak terlihat, tetapi bekerja tanpa henti.
Kebijakan ini, pada akhirnya, bukan sekadar soal membatasi anak dari media sosial. Ia adalah tanda bahwa negara mulai menyadari satu hal yang lebih besar.
Bahwa generasi yang tumbuh hari ini tidak lagi dibesarkan hanya oleh keluarga atau sekolah, tetapi juga oleh algoritma.
Namun pertarungan yang sebenarnya belum dimulai. Karena membatasi akses jauh lebih mudah daripada mengembalikan kendali. Jauh lebih mudah melarang daripada membangun kesadaran.
Jauh lebih sederhana membuat aturan daripada memastikan siapa yang benar-benar hadir mendampingi anak di balik layar.
Jika tidak hati-hati, kebijakan ini hanya akan menjadi pagar tipis di tengah arus yang terlalu deras.
Ketika itu terjadi, yang kita hadapi bukan lagi soal anak dan media sosial (medsos). Melainkan generasi yang tumbuh dalam kendali sesuatu yang tidak pernah mereka pilih, tetapi perlahan membentuk siapa mereka nantinya. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












