Opini

Penentuan Awal Ramadan: Saat Hilal Ditafsirkan dengan Beragam Metode

102
×

Penentuan Awal Ramadan: Saat Hilal Ditafsirkan dengan Beragam Metode

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Penentuan awal Ramadan selalu menghadirkan diskusi menarik tentang cara membaca hilal, mempertemukan data astronomi, nas keagamaan, dan metodologi yang berkembang dalam tradisi Islam.

Oleh Muhammad Hidayatulloh

Tagar.co – Sebagian menetapkan 1 Ramadan 1447 jatuh pada 18 Februari 2026 dengan pendekatan hisab wujudul hilal global. Sebagian lain memilih menunggu rukyat atau minimal terpenuhinya kriteria imkanurukyat karena posisi bulan di Indonesia masih minus saat Magrib.

Perbedaan ini kerap dipersepsikan sebagai pertentangan antara yang “syar’i” dan yang “ilmiah”. Padahal, jika dibaca secara lebih jernih, semuanya berangkat dari fondasi yang sama: nas agama dan data astronomis. Yang berbeda bukan sumber kebenarannya, melainkan cara memverifikasinya.

Ketika Langit Bicara dengan Angka

Secara astronomis, konjungsi atau ijtimak terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 11:01 UTC, bertepatan dengan 18:01 WIB. Fase ini menandai new moon atau bulan baru, sebuah peristiwa yang berlaku secara global.

Namun realitas langit tidak sama di semua tempat. Saat Magrib di Indonesia, ketinggian bulan masih berada di kisaran −2° hingga mendekati 0°. Artinya, bulan masih berada di bawah ufuk dan secara praktis tidak mungkin terlihat melalui rukyat.

Baca Juga:  Puasa, Kebutuhan Universal Manusia

Berbeda dengan wilayah bumi bagian barat, seperti Pasifik Timur dan Amerika bagian barat, di mana matahari terbenam beberapa jam setelah konjungsi terjadi. Di sana, bulan sudah berada di atas ufuk meski sangat rendah. Di titik inilah perbedaan metodologi menjadi menentukan.

Rukyah: Melihat dengan Mata atau Menetapkan Kepastian?

Hadis Nabi Saw. yang sangat dikenal menyebutkan:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya.” (aBukhari dan Muslim)

Secara zahir, rukyat dipahami sebagai melihat secara visual. Namun dalam kajian usul fikih, muncul pembacaan bahwa rukyat bukan sekadar tindakan fisik melihat, melainkan sarana untuk memastikan masuknya bulan. Dari sinilah lahir gagasan rukyat sebagai tahqîq al-wujûd—upaya memastikan keberadaan hilal secara pasti.

Dalam konteks modern, hisab presisi justru menjadi alat yang mampu memastikan eksistensi geometris bulan dengan tingkat akurasi tinggi. Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa pergerakan matahari dan bulan berada dalam perhitungan:

الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.” (Ar-Rahman: 5)

Dengan demikian, rukyat, imkanurukyat, maupun wujudulhilal sesungguhnya sama-sama bertumpu pada hisab. Perbedaannya terletak pada ambang batas syar’i yang dipilih.

Jejak Fleksibilitas dalam Sunnah

Sejarah juga menyimpan kisah menarik tentang bagaimana informasi hilal diperlakukan secara fleksibel. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa sekelompok musafir datang kepada Nabi Saw. dan bersaksi telah melihat hilal pada hari sebelumnya. Nabi pun memerintahkan kaum Muslimin untuk berbuka dan menunaikan salat Id keesokan paginya.

Baca Juga:  Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 pada 18 Februari 2026?

Riwayat yang tercatat dalam Sunan Abu Daud, Sunan Ibnu Majah, dan Musnad Ahmad ini menunjukkan beberapa hal penting. Pertama, informasi hilal dari wilayah lain dapat diterima. Kedua, keputusan ibadah bisa berubah berdasarkan validasi informasi. Ketiga, otoritas penetapan tidak selalu bersifat lokal.

Meskipun berbasis rukyat visual, riwayat ini menyiratkan bahwa dimensi metodologis dan verifikasi selalu hadir dalam pengambilan keputusan.

Semua Sah, karena Berangkat dari Ijtihad

Jika ditimbang secara adil, setiap pendekatan memiliki ruang legitimasi masing-masing. Rukyat literal kuat secara tekstual.

Imkanur rukyat bersandar pada pengalaman empiris-astronomis. Wujudulhilal berpijak pada kepastian geometris-hisab.

Sementara rukyat tahqîq al-wujûd menawarkan pembacaan maqasidi yang menekankan tujuan syariat.

Tidak ada yang keluar dari koridor Islam. Tidak ada yang menolak wahyu. Yang berbeda hanyalah standar verifikasi tentang kapan sebuah bulan dianggap benar-benar telah masuk.

Tantangan Sebenarnya: Belum Ada Ijmak Metodologis

Persoalan umat hari ini sejatinya bukan kekurangan dalil atau ketertinggalan sains. Tantangan terbesar justru terletak pada belum lahirnya kesepakatan metodologis global.

Baca Juga:  Serial Ramadan: Islam sebagai Bangunan Iman dan Simpul Kesadaran

Apakah konjungsi sudah cukup menjadi penanda? Apakah bulan harus berada di atas ufuk? Ataukah harus memenuhi kemungkinan terlihat? Dan yang tak kalah penting: siapa otoritas global yang dapat mengikat semua pihak?

Ijma’ dalam konteks ini bukan sekadar menyeragamkan tanggal, melainkan menyatukan cara membaca teks agama dan realitas astronomi sekaligus.

Menuju Sikap yang Lebih Dewasa

Awal Ramadan 1447 mengingatkan bahwa perbedaan bukan pertanda perpecahan, melainkan bukti hidupnya ijtihad dalam tradisi Islam. Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, tetapi ruang dialog antara fukaha dan astronom, kesepakatan ambang batas yang disepakati bersama, otoritas yang legitim, serta edukasi umat agar memahami proses di balik keputusan.

Pada akhirnya, semua pendekatan masih berada dalam koridor ilmu. Yang belum kita miliki hanyalah ijma’ metodologis.

Barangkali, pekerjaan besar umat di abad ini bukan sekadar menyatukan tanggal awal Ramadan, melainkan terlebih dahulu menyatukan cara memandang hilal itu sendiri. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni