
Prof. Dr. Khozin, M.Si. menegaskan bahwa masa depan pendidikan Islam harus bertumpu pada tiga pilar: ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan. Pengukuhan guru besarnya menjadi momentum penting bagi pembaruan ekosistem sekolah Muhammadiyah.
Tagar.co – Theater Dome Rabu (26/11/25) pagi terasa hangat. Deretan tokoh Muhammadiyah, akademisi, kepala sekolah, dosen, serta keluarga hadir untuk menyaksikan momen istimewa: pengukuhan tiga guru besar baru. Mereka adalah Prof. Dr. Khozin, M.Si.; Prof. Dr. Ir. Ahmad Mubin, S.T., M.T.; dan Prof. Dr. Yoyok Bekti Prasetyo, M.Kep., Sp.Kom.,
Prof. Dr. Khozin, M.Si., sosok yang selama puluhan tahun mengabdikan diri pada gerakan pendidikan hingga akhirnya dikukuhkan sebagai Guru Besar Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Malang. Dia saat ini menjabat Ketua Majelis Dikdasmen PNF Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim
Saat berdiri di podium, Prof. Khozin menyampaikan orasi ilmiah dengan tema yang terasa sangat dekat dengan dunia yang selama ini digelutinya: Nilai-Nilai Dasar Ekosistem Sekolah. Suaranya tenang, namun gagasannya mengalir kuat—menggambarkan hasil perenungan panjang tentang apa yang sesungguhnya membuat sebuah sekolah hidup, bertahan, dan berkembang.
Baca naskah lengkap orasi ilmiah Prof. Khozin: Nilai-Nilai Dasar Ekosistem Sekolah
Mengawali orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Khozin, M.Si. langsung menempatkan fondasi moral sebagai titik berangkat pemikiran. “Mengawali orasi ini saya ingin mengutip pernyataan klasik dari seorang cendekiawan Amerika yang pernah menjadi Menteri Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan pada pemerintahan John F. Kenedy, John Gardner (1933),” ujarnya sambil membacakan kutipan yang dikemukakan oleh Madjid (1992).
Gardner mengatakan, “No nation can achieve greatness unless it believes in something, and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization.” “Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesarannya, jika tidak bangsa itu percaya kepada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar itu.”
Prof. Khozin kemudian mengutip catatan kritis dari Nurcholish Madjid yang menambahkan konteks penting. Kepercayaan kepada “sesuatu”, menurut Madjid, melahirkan sistem kepercayaan yang umumnya disebut agama.
Pengalaman manusia sepanjang sejarah, ujarnya, “lebih banyak berdasarkan, atau berpusat pada legenda, dan mitologi.” Karena itu, jelas Prof. Khozin melalui naskahnya, “sesuatu” yang dimaksud Gardner lebih tepat dimaknai sebagai nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama. Pada konteks pendidikan Islam, maka nilai itu adalah nilai-nilai yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunah, dan ijtihad.
Dalam bagian ini, ia menegaskan bahwa pendidikan Islam harus menjadikan Islam sebagai “sumber nilai, sumber motivasi, dan inspirasi penyelenggaraannya.” Adapun tiga nilai dasar atau fundamental values yang menopang pendidikan Islam—ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan—dipahami sebagai nilai yang bersifat universal. Istilah nilai dasar digunakan “untuk menghindari klaim terlalu besar terhadap Islam, yang ajarannya memang sangat luas.”
Prof. Khozin kemudian menarik pernyataan Gardner ke dunia pendidikan masa kini. Ia menyebut bahwa hanya sekolah atau madrasah yang memiliki ekosistem sehat dan budaya positif berbasis Kebenaran Tertinggi yang akan mampu bertahan.
Sebaliknya, lembaga yang tidak ditopang nilai moral secara kuat “perlahan akan mengalami keterpurukan, dan pasti kemudian gulung tikar.” Situasi ini, tambahnya, juga dapat menimpa satuan pendidikan Islam jika tidak membangun fondasinya secara serius.
Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan sekolah adalah tanggung jawab manajerial, bukan sekadar penggunaan simbol keagamaan atau nama Islam semata. Label seperti sekolah Islam, sekolah Muhammadiyah, atau Global Islamic School, katanya, “tidak otomatis terjamin keberlangsungannya.”
Berdasarkan pengamatan lapangan, Prof. Khozin mencatat bahwa banyak sekolah dan madrasah tumbuh menjadi lembaga unggul bukan karena modal finansial atau material melimpah, melainkan karena pengetahuan agama yang dipraktikkan secara konsisten.
Ia menyebut bahwa “para sarjana agama yang saleh dan berpaham Islam berkemajuan umumnya berhasil membawa perubahan besar di sekolah/madrasah yang dipimpinnya.” Ia juga mencatat fenomena serupa pada kepala sekolah yang bukan sarjana agama tetapi konsisten mengamalkan ajaran Islam.
Karena itu, ia menyimpulkan: “Semua yang memiliki pengetahuan agama yang baik, kemudian konsisten mengamalkan untuk kemajuan sekolah/madrasah/satuan pendidikannya umumnya mereka atas perkenan Allah dapat membawa kemajuan.” Pengamatan ini, katanya, berlangsung di banyak tempat.
Dalam orasi tersebut, Prof. Khozin menjelaskan bahwa ekosistem sekolah yang sehat dan berbudaya positif sesungguhnya hanyalah “akibat.” Di baliknya, ada pandangan dunia (world view) para warga sekolah—terutama para aktor kunci.
Pandangan mereka terhadap nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan menjadi faktor utama kemajuan pendidikan Islam. Pandangan fundamental inilah yang menurunkan nilai-nilai utama atau core values. Ia mengutip kajian yang menyebutkan bahwa banyak sekolah Islam berkembang setelah menetapkan nilai-nilai inti tersebut.
Nilai inti inilah yang kemudian melahirkan norma atau tata aturan yang disepakati bersama yang ia sebut sebagai instrumental values. Nilai instrumental inilah yang menghasilkan “artefak berupa ekosistem sekolah,” yang dalam praktik sering dipahami sebagai budaya sekolah. Meski demikian, Prof. Khozin menegaskan bahwa budaya sekolah hanyalah bagian dari ekosistem yang ia maksudkan.
Ia lalau menjelaskan bahwa konsep school ecosystem, instrumental values, core values, dan fundamental values. Nilai dasar disebut demikian karena esensi Islam memang berada pada tauhid; pemahaman terhadap ketuhanan akan menghantarkan pada penghayatan kemanusiaan dan keadilan. Dampaknya, para pengambil kebijakan akan membentuk keputusan berdasarkan pandangan dunia tersebut.
Di bagian ini, Prof. Khozin mengungkapkan bahwa urutan pemikiran dalam naskah sengaja dibuat terbalik: dimulai dari ekosistem dan budaya sekolah, lalu turun ke norma dan nilai dasar. “Cara ini dipilih semata-mata untuk memudahkan warga sekolah memahami rencana pengembangan ekosistem dan budaya sekolah,” ujarnya, sebelum masuk pada nilai-nilai fundamental. Pendekatan ini, menurutnya, mengajak warga sekolah bergerak “dari tahapan berfikir konkret menuju cara berfikir abstrak.”

Ragam Pendidikan Islam
Setelah membuka orasinya dengan fondasi nilai, Prof. Dr. Khozin, M.Si. perlahan menggeser pembahasan ke realitas lapangan. Dengan gaya yang tenang namun terstruktur, ia mengajak hadirin memahami betapa luas dan kompleksnya dunia pendidikan Islam di Indonesia. “Pendidikan Islam itu beragam,” ujarnya, lalu menjelaskan bahwa ragam tersebut bukan sekadar berbeda nama, tetapi juga bentuk, jenjang, dan payung kelembagaannya.
Ia menggambarkan bagaimana madrasah, pesantren, pendidikan diniyah, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) seluruhnya berada di bawah Kementerian Agama. Sementara itu, sekolah Islam dan perguruan tinggi umum berciri Islam berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kemendikti Saintek.
Kompleksitas struktur itu, katanya, bisa disederhanakan menjadi satu pemahaman: selama suatu lembaga mendasarkan programnya pada ajaran Islam, maka ia bagian dari pendidikan Islam. Begitu pula, semua aktivitas yang bertujuan menanamkan nilai-nilai Islam pada peserta didik dapat dikategorikan sebagai pendidikan Islam.
Karena kategorinya luas, variasi bentuk lembaga juga sangat besar. Prof. Khozin menyebut ada yang berskala kampung, ada pula yang bergerak pada level nasional hingga internasional. Kualifikasinya pun berbeda-beda, mulai dari unggul utama, unggul madya, hingga unggul pratama.
Dari sisi akreditasi, lembaga-lembaga itu dapat berada pada peringkat A, B, C, bahkan tidak terakreditasi. “Jadi kata kuncinya,” jelasnya, “jika ada program yang mendasarkan diri pada Islam dan mengajarkan nilai-nilai Islam, sederhananya itu adalah pendidikan Islam.”
Pada titik ini Prof. Khozin menyinggung pandangan para ulama pendidikan tentang kualifikasi lulusan. Ia menyampaikan bahwa para ulama umumnya menetapkan syarat-syarat karakter tertentu bagi para peserta didik.
Ia mengutip kriteria yang disampaikan Az-Zantany (1993): lulusan pendidikan Islam harus mencintai tanah airnya, sehat jasmani, berakhlak mulia, berperangai lembut, berpikir sistematis, mampu bekerja sama, mampu mengekspresikan diri dengan baik, dan terampil dalam pekerjaan. Kriteria-kriteria ini, jelasnya, jauh lebih operasional dibandingkan tujuan pendidikan klasik yang sering kali rumusannya bersifat global.
Prof. Khozin kemudian memperlihatkan bagaimana konsep tujuan pendidikan mengalami perkembangan. Ada tujuan-tujuan yang bersifat umum, seperti mempersiapkan kehidupan akhirat atau mencapai al-fadilah.
Jika dirangkum, ujarnya, para ulama memandang bahwa lulusan pendidikan Islam adalah pribadi berakhlak baik dan dapat hidup bahagia dalam lindungan syariat Allah Swt. Sementara ulama-ulama klasik menekankan aspek spiritual, misalnya agar murid mendekatkan diri kepada Allah—takarub ilallah, sebagaimana ditulis Muhammad ’Athiyah al-Abrosy.
Narasi itu berlanjut pada implikasi praktisnya. Menurut Prof. Khozin, tujuan pendidikan Islam akan menentukan kurikulum dan metode pembelajaran. Di sinilah peran pandangan dunia (worldview) sangat menentukan.
Ia mengutip berbagai kajian (Khozin & Umiarso, 2019; Molly & Johan, 2017; Orr, 2006) yang menunjukkan bahwa pakar pendidikan Islam merumuskan tujuan dengan menggali ayat al-Qur’an, Sunnah, dan pribadi Nabi Muhammad Saw. Lembaga pendidikan Islam juga melakukan hal yang sama. Namun lembaga lain pun demikian—semuanya kembali pada worldview masing-masing.
Dalam kerangka itu, tujuan pendidikan dibedakan menjadi beberapa tingkat: tujuan ideal, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. “Konstruksi tujuan pendidikan,” katanya, “bergantung kepada siapa yang merumuskan, dan untuk kebutuhan apa.”
Pada ini, Prof. Khozin menegaskan bahwa pendidikan Islam sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional telah memiliki payung hukum yang jelas—undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri.
Ragam lembaganya pun luas: langgar, masjid, surau, pesantren, madrasah diniyah pada pendidikan nonformal; sekolah, madrasah, dan PTKI pada pendidikan formal. Di luar itu masih ada pengajian keluarga, majelis taklim dari berbagai organisasi, serta mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah umum.
Semua itu, katanya, menunjukkan betapa kompleks dan kayanya praktik pendidikan Islam—sebuah keragaman yang justru menjadi bahan baku untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat, relevan, dan bernilai.

Tuntutan Pendidikan Islam Formal
Setelah menguraikan keragaman wajah pendidikan Islam, Prof. Khozin melanjutkan orasinya dengan nada yang lebih menekankan urgensi. Ia menatap para kepala sekolah dan para pimpinan pendidikan yang memenuhi ruangan sebelum menyampaikan satu kenyataan yang menurutnya tidak dapat lagi dihindari: pendidikan Islam formal kini menghadapi tuntutan baru yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan sekolah dan madrasah Islam dalam beberapa dekade terakhir sangat pesat. Bentuk dan modelnya beragam, mulai dari lembaga lokal yang berangkat dari inisiatif masyarakat, hingga sekolah besar yang dikenal luas di kancah nasional dan bahkan internasional.
Namun di balik keberhasilan itu, ada satu persoalan yang sering terlewatkan. “Banyak sekolah besar,” ujarnya, “pada awalnya tumbuh berkembang tanpa terlebih dahulu merumuskan nilai-nilai dasarnya, nilai-nilai intinya (core values), dan nilai-nilai instrumentalnya.”
Ucapan itu ia sampaikan bukan sebagai kritik, melainkan sebagai fakta sejarah. Ia memahami bahwa banyak sekolah lahir secara bottom up. Mereka tumbuh dari kecil, berkembang, lalu melaju cepat, sering kali melebihi kesiapan fondasi nilainya. Tetapi pertumbuhan ini, tegasnya, justru meniscayakan adanya fondasi nilai yang kuat untuk menjaga keberlanjutan.
Karena itulah, menurut Prof. Khozin, diperlukan penetapan fundamental values yang menjadi penopang ekosistem sekolah. Dalam pidatonya ia menyebut bahwa kompleksitas inilah yang mendorongnya menyampaikan orasi—sebuah kontribusi kecil untuk membantu perbaikan kondisi sekolah dan madrasah, terutama dalam menciptakan ekosistem yang sehat agar budaya positif dapat tumbuh. Ia merujuk pada berbagai kajian (Fazis, 2023; Starkey, 2023) yang menegaskan pentingnya nilai dasar bagi pembangunan budaya sekolah.
Perlahan, Prof. Khozin membawa hadirin pada sebuah pemahaman yang lebih luas tentang peran sekolah. “Sekolah dan madrasah saat ini,” katanya, “tidak lagi cukup dipandang sekadar sebagai institusi yang mentransmisikan pengetahuan kepada muridnya.”
Tidak pula cukup jika hanya dipahami sebagai tempat mewariskan budaya masa lampau. Dunia telah berubah. Sekolah dan madrasah kini menjadi ruang pembentukan kepribadian, sarana pembentukan karakter, sekaligus tempat penguatan identitas.
Dengan tekanan suara yang mencerminkan kesungguhan, ia menyampaikan bahwa peran sekolah kini melampaui fungsi tradisionalnya. Masyarakat menaruh harapan besar kepada sekolah dan madrasah—bahkan sering kali lebih besar dari yang seharusnya.
Banyak orang tua berharap sekolah dapat menggantikan sebagian peran keluarga, terutama dalam pembentukan karakter anak. Padahal, katanya, “pendidikan karakter yang terbaik adalah diberikan orang tua di rumah.” Sekolah dan madrasah bertugas mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang tidak dapat diajarkan keluarga.
Namun ia juga memahami kenyataan sosial yang terjadi. Kesibukan orang tua, keterbatasan pengetahuan, serta kemampuan yang berbeda-beda dalam mendidik anak membuat sekolah menjadi tempat bergantungnya pembentukan karakter.
“Sekolah dan madrasah tidak bisa menghindar,” tegasnya, “dari mengambil tanggung jawab pendidikan karakter anak-anak.” Karena itu, menurut Prof. Khozin, langkah yang harus diambil sudah jelas: membangun ekosistem dan budaya positif di sekolah dan madrasah. Tanpa ekosistem yang kondusif, tidak ada ruang bagi nilai tumbuh; dan tanpa budaya positif, mustahil karakter bisa dibentuk secara konsisten.

Ekosistem dan Budaya Sekolah
Setelah mengulas tantangan pendidikan Islam formal, Prof. Khozin membawa hadirin memasuki topik yang menjadi inti dari kegelisahan intelektualnya: ekosistem dan budaya sekolah. Dengan nada yang pelan namun mantap, ia menggambarkan bagaimana sebagian sekolah dan madrasah telah berusaha membangun budayanya masing-masing. Beberapa telah mengadopsi budaya 5S—Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun—atau menata lingkungan agar hijau, bersih, dan rapi. Semua itu, katanya, adalah artefak yang lahir dari “pikiran besar” dan kolaborasi berbagai pihak yang ingin menghadirkan suasana sosial dan lingkungan yang ramah.
Namun ia juga mengingatkan bahwa tidak semua lembaga berjalan dengan cara yang sama. Ada yang memulai dari inisiatif sendiri, melangkah perlahan dengan kemauan kuat untuk memajukan sekolah atau madrasahnya. Model seperti ini, menurutnya, kerap berjalan parsial—satu budaya dipraktikkan dengan baik, yang lain terabaikan. Di sini, suara Prof. Khozin serasa mengantar hadirin untuk melihat kenyataan lapangan yang sering ia temui: sekolah yang bergerak maju, tetapi tidak memiliki rancangan sistemik.
“Padahal,” ujarnya, “sekolah dan madrasah sebagai sistem pendidikan idealnya direncanakan secara sistematis dan komprehensif.” Ia lalu menyinggung fenomena yang sering ia temukan: praktik yang cenderung pragmatis lebih mengemuka dibandingkan idealisme. Kalimat itu dilepaskan seperti sebuah diagnosis jujur terhadap kondisi pendidikan kita.
Pada bagian berikutnya, Prof. Khozin mengajak hadirin memahami perbedaan antara ekosistem sekolah dan budaya sekolah, dua konsep yang sering kali tumpang tindih. Ia menjelaskan bahwa ekosistem sekolah adalah sistem dinamis yang mencakup komponen fisik, sosial, akademik, dan emosional yang saling berinteraksi. Sementara budaya sekolah lebih menekankan nilai, norma, tradisi, dan kebiasaan yang dihayati bersama.
Penjelasannya bukan untuk mereduksi konsep para antropolog atau sosiolog, tetapi untuk memudahkan guru dan kepala sekolah memahami perbedaan keduanya. Bahkan, Prof. Khozin menyertakan sebuah tabel perbandingan ekosistem dan budaya sekolah—tabel yang ia sebut sebagai hasil bantuan kecerdasan artifisial yang kemudian ia sesuaikan lagi.
Dari tabel itu, hadirin bisa melihat perbedaannya secara tegas: ekosistem bersifat struktural dan adaptif, sementara budaya lebih normatif dan stabil. Ekosistem mencakup kepemimpinan, kebijakan, interaksi sosial, ruang, hingga teknologi; sedangkan budaya mencakup ketaatan beribadah, kebiasaan berpakaian, cara menyapa, hingga semangat gotong royong yang melekat pada warga sekolah.
Setelah menjelaskan perbedaan tersebut, Prof. Khozin menekankan bahwa tantangan utama sekolah dan madrasah adalah melampaui praktik budaya yang tampak, dan menggali nilai-nilai di baliknya. Ekosistem dan budaya sekolah yang kokoh, katanya, harus berdiri di atas fundamental values dan core values.
Nilai-nilai utama itu kemudian diturunkan menjadi norma atau tata aturan yang ia sebut sebagai instrumental values—nilai yang lebih operasional, fleksibel, dan kontekstual.
Peraturan, tata tertib, dan prosedur sekolah adalah wujud dari nilai instrumental tersebut. Tanpa nilai instrumental, core values hanya berhenti sebagai slogan.
Untuk menggambarkan persoalan itu, ia memberi contoh sekolah yang menempelkan budaya 5S dengan huruf besar dan warna-warni di berbagai sudut bangunan. Budaya ini banyak digunakan di pendidikan dasar dan menengah, berakar pada tradisi luhur bangsa. Namun Prof. Khozin menunjukkan bahwa ada pula 5S versi lain—budaya kerja Jepang: Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke. Sama-sama 5S, tetapi maknanya sangat berbeda. Yang satu tentang tata krama, yang lain tentang kinerja.
“Sopan santun tetapi malas dan tidak produktif mungkin tidak terlalu ada gunanya,” katanya sambil tersenyum tipis, membuat hadirin mengangguk pelan. “Sedikit agak kurang sopan, tetapi berkinerja bagus dan produktif tentu jauh lebih bermanfaat.”
Dari sana ia melangkah ke contoh lain: sekolah yang berhasil merumuskan core values-nya. Ada lembaga pendidikan dasar yang menetapkan lima nilai utama: Truthful, Respectful, Discipline, Creative, dan Compassionate.
Ada pula sebuah SMA yang merumuskan nilai Respect—Religious, Smart, Positive, Creative—yang kemudian melandasi budaya belajar yang kolaboratif dan inovatif.
Namun tidak semua lembaga berhasil mengoperasionalkan nilai itu. Ada sekolah yang berhenti pada slogan; core values-nya dipajang di dinding, tetapi tidak menjadi pedoman praktik.
Menariknya, Prof. Khozin menyinggung sebuah temuan disertasi tentang “pilar-pilar pendidikan integratif” yang tanpa disadari telah diterapkan sebuah sekolah dasar: Spiritualitas, Ekologi, Sosial, dan Keilmuan. Para guru yang menjalankan nilai itu tidak mengetahui bahwa mereka sedang melakukan hal besar.
“Inilah makna penting dari silaturahmi keilmuan,” kata Prof. Khozin, bahwa sinergi antara mahasiswa, guru sekolah, dan dosen perguruan tinggi sangat penting untuk memperbaiki layanan pendidikan.
Setelah mengupas banyak contoh, Prof. Khozin merangkum esensinya: Core values adalah prinsip utama yang membentuk identitas, arah, dan budaya organisasi. Prinsip ini bersifat tetap, jangka panjang, dan mencerminkan keyakinan mendasar seperti integritas, tanggung jawab, religiositas, dan loyalitas. Sekolah yang berhasil merumuskan core values-nya, tegasnya, memiliki pegangan kuat untuk berkembang.
Pada bagian ini, Prof. Khozin menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam dapat menjadi fondasi ekosistem sekolah. Ia memaparkan lima nilai inti:
-
Ṣidq (kejujuran dan integritas)
-
Amanah (tanggung jawab dan kepercayaan)
-
Raḥmah (kasih sayang dan empati)
-
Ta‘āwun (kerja sama dan solidaritas)
-
Iṣlāḥ (perbaikan terus-menerus & inovasi)
Nilai-nilai ini, katanya, bukan sekadar konsep, tetapi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata—sebagaimana ia paparkan dalam tabel berikutnya.
Ia menutup bagian ini dengan pesan tegas: nilai inti yang bersumber dari ajaran Islam adalah pintu pertama untuk merumuskan core values yang hidup dan bekerja di sekolah/madrasah.

Tiga Nilai Dasar
Dengan bahasa yang runtut dan reflektif, Prof. Khozin menekankan bahwa tantangan berikutnya dalam pendidikan adalah merumuskan nilai-nilai fundamental yang menjadi dasar ekosistem sekolah atau madrasah.
Ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat Muslim, Islam bukan hanya agama dalam pengertian peribadatan, tetapi juga sistem nilai menyeluruh, mencakup dimensi spiritual, moral, sosial, dan epistemologis.
Menjadikan Islam sebagai basis nilai, menurutnya, bukan sekadar pilihan ideologis, melainkan keniscayaan untuk pengembangan ekosistem sekolah yang bersumber langsung dari ajaran Islam.
Karena ajaran Islam begitu luas, Prof. Khozin menyarankan agar untuk memudahkan pemahaman, nilai-nilai tersebut dipersempit menjadi nilai-nilai dasar (fundamental values)—nilai universal yang menjadi dasar berpikir, bersikap, dan bertindak bagi warga sekolah/madrasah.
Nilai-nilai dasar itu terutama ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan. Tiga nilai ini menjadi pondasi dalam menyusun nilai inti (core values), nilai instrumental, dan akhirnya mewujud menjadi ekosistem sekolah yang sehat dan bermakna.
Ketuhanan
Nilai dasar pertama dibangun dari konsep ketuhanan dalam pandangan Islam, yang terangkum dalam kalimat lailahaillaAllah (Tidak ada Tuhan selain Allah).
Prof. Khozin menjelaskan: “Ungkapan singkat ini berbentuk peniadaan sekaligus penegasan: hanya Allah Swt., Tuhan yang Maha Esa, Maha Pencipta yang Mutlak dan Transenden, serta Penguasa segala yang ada. Konsepsi tauhid tentang dualitas menegaskan bahwa dalam realitas hanya terdiri atas dua jenis; Tuhan dan bukan Tuhan, atau Khâlik dan makhluk. Dua realitas ini secara ontologis berbeda: Tuhan kekal, pencipta, dan sakral, sedangkan makhluk fana, dicipta, dan profan.” (Amir et al., 2015; Anam et al., 2019; Isma’il Raji al-Faruqi, 1995).
Dari pandangan ini lahir pemahaman bahwa sesama makhluk harus sederajat, apalagi sesama manusia. Setidaknya, mereka harus saling menjaga, menghormati, dan menempatkan satu sama lain pada posisi yang adil. Sikap ini muncul dari kesadaran bahwa manusia memiliki banyak kekurangan yang bisa ditutupi orang lain.
Dengan demikian, lingkungan pendidikan seharusnya mendorong sikap egaliter dan demokratis, menghargai sesama, dan melibatkan semua pihak dalam pengambilan keputusan untuk menutupi kekurangan yang ada. Seperti ditegaskan Al-Qur’an:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa” (Al-Hujurat/49:13).
Prof. Khozin menekankan, “Tuhan saja demokratis (al-Baqarah:30), masak manusia menyelisihi sikap-Nya.”
Kemanusiaan
Nilai kedua, kemanusiaan, menekankan bahwa manusia adalah makhluk mulia, memiliki martabat dan hak-hak dasar yang harus dihormati. “Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi dan hamba Allah” (Berween, 2002; Lasmi et al., 2023). Pandangan ini berakar pada teks-teks Al-Qur’an dan hadis yang menegaskan kehormatan, kesetaraan, serta tanggung jawab manusia terhadap sesama.
Prof. Khozin mengutip Al-Qur’an untuk menegaskan hal ini:
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam…” (Al-Isra 70)
“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya…” (At-Tin:4-6)
“…Barangsiapa membunuh seorang manusia, maka seakan-akan ia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan semua manusia” (Al-Maidah: 32).
Sebagai khalifah, manusia bertanggung jawab untuk menjaga keadilan, kesejahteraan, dan kelestarian alam (Al-Baqarah/2:30). Dalam konteks sekolah, penghormatan terhadap kemanusiaan diwujudkan melalui saling menghargai, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, dan saling menutupi kekurangan antarwarga sekolah.
Keadilan
Nilai ketiga, keadilan, adalah prinsip fundamental yang wajib ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan. Prof. Khozin menjelaskan:
“Keadilan berarti menempatkan sesuatu secara proporsional, memberikan hak kepada yang berhak, dan tidak berlaku zalim. Allah memerintahkan agar amanat disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan dengan adil” (An-Nisa/4:58).
Keadilan bukan hanya menuntut hak, tetapi juga melaksanakan kewajiban, menjaga keseimbangan, menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, dan politik, serta menjamin persamaan hak.
Dengan demikian, terciptalah masyarakat yang harmonis dan seimbang. Keadilan dalam Islam mencakup dimensi spiritual (ketaatan kepada Allah), moral (kejujuran dan integritas), dan sosial (kesetaraan dan kesejahteraan) (Al-Khatib, 2023; Sirait, 2022).
Prof. Khozin menegaskan bahwa semua institusi—negara, sekolah/madrasah, perguruan tinggi, bahkan keluarga—tanpa fondasi nilai yang kokoh dari Allah Swt. akan mudah runtuh. Fondasi itu dibangun melalui sabda-sabda-Nya, ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Nabi, dan ayat kauniah di alam semesta (An-Nahl: 36; An-Naml: 69; Ar-Rum: 42). Pekerjaan ini membutuhkan proses teoritisasi yang serius dan pengamatan konsekuensi nyata dari orang yang konsisten maupun yang mengingkari jalan nilai.
Menutup orasinya, Prof. Khozin mengatakan, menjadikan Islam sebagai nilai dasar ekosistem dan budaya positif sekolah/madrasah adalah langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem sekolah/madrasah.
“Sebagai pendidikan formal, sekolah/madrasah adalah satuan pendidikan Islam yang paling banyak menampung jumlah murid. Karenanya boleh dibilang posisinya sangat strategis kalau dikelola dengan baik, dengan memperhatikan dimensi-dimensi nilai yang menopang kemajuannya,:” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan yang bersifat fundamental ini pada akhirnya adalah untuk membentuk generasi yang utuh: beriman, berilmu, dan beramal. Harapan ini bukan sekadar memenuhi idealisme, tetapi dapat diwujudkan melalui pendekatan yang sistematis dan kontekstual.
“Sekolah dengan ekosistem dan budaya yang baik tentu akan melahirkan lulusan yang memiliki kualitas baik; pribadi pintar dan baik, hidupnya bahagia di bawah lindungan syariat Islam, serta berkontribusi untuk kemanusiaan. Inilah kira-kira esensi penyelenggaraan pendidikan Islam yang diharapkan,” ujarnya.
Orasi ilmiah itu ditutup dengan ungkapan terima kasih kepada keluarga, guru-guru, para kiai, pimpinan Muhammadiyah, kolega akademik, serta para kepala sekolah se-Jawa Timur yang telah menjadi bagian dari perjalanan intelektual dan pengabdiannya.
Baginya, pengukuhan sebagai Guru Besar bukan sekadar capaian pribadi, tetapi amanah untuk melanjutkan pengembangan pendidikan Islam yang bertumpu pada nilai. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












