Opini

Kebocoran Data, Privasi Warga Tak Lagi Aman

285
×

Kebocoran Data, Privasi Warga Tak Lagi Aman

Sebarkan artikel ini
Kebocoran data 2025 bukan hanya peringatan, tetapi garis batas baru, ketika negara gagal melindungi data warganya. Data bukan lagi jejak digital, tetapi alat kekuasaan. Kedaulatan digital Indonesia bisa jatuh ke tangan para pemain untuk memanipulasi politik dari balik layar.
Jenis kebocoran data

Kebocoran data 2025 bukan hanya peringatan, tetapi garis batas baru, ketika negara gagal melindungi data warganya. Data bukan lagi jejak digital, tetapi alat kekuasaan. Kedaulatan digital Indonesia bisa jatuh ke tangan para pemain untuk memanipulasi politik dari balik layar.

Oleh Nashrul Mu’minin, penulis tinggal di Yogyakarta

Tagar.co – Skandal kebocoran data 2025 menunjukkan betapa rentan keamanan data pribadi warga negara. Kedaulatan digital warga telah hilang.

Ini menyebabkan dampak besar seperti kerugian finansial, penipuan, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap layanan digital.

Pada 2023–2024, kebocoran data identitas 279 juta penduduk dari database Dukcapil Kemendagri menjadi salah satu skandal terbesar. Data KTP, KK, NIK, alamat, hingga riwayat kesehatan diduga diambil dan dijual oleh peretas ke marketplace gelap seperti BreachForums.

Kebocoran ini bukan rumor. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam laporan 2024 mengonfirmasi serangan itu. Sementara Kominfo membenarkan bahwa sebagian data “mirip” dengan data Dukcapil.

Kasus ini menegaskan apa yang dikatakan Zuboff (2019) tentang logika kapitalisme data: ketika pertahanan negara lemah, data warga berubah menjadi komoditas.

Selain data identitas penduduk, juga data preferensi politik warga diperjualbelikan. Data ini berasal dari tiga sumber utama. Pertama, aplikasi swasta: e-commerce, fintech, media sosial, game online, dan aplikasi gratis yang diam-diam mengumpulkan perilaku pengguna.

Kedua, vendor digital politik: perusahaan konsultan yang membeli data perilaku online dari broker data internasional.

Baca Juga:  Deepfake dan Keterlambatan Hukum

Ketiga, jejak digital publik: komentar politik di media sosial, like, repost, hingga topik yang sering ditelusuri.

Data yang terkumpul ini ada yang mengekstrak lalu dijual ke pihak yang berkepentingan. Inilah yang membuat skandal 2025 menjadi kompleks. Karena negara tidak tahu data apa saja tentang warganya yang dipegang oleh pihak luar.

Kasus besar Indonesia lainnya ialah peretasan oleh hacker Bjorka. Dia membocorkan data BIN, Kominfo, PLN, Pertamina, bahkan data presiden.

Bjorka menjual data tersebut ke forum gelap dengan harga 20.000–150.000 dolar AS per paket tergantung sensitifitasnya.

Artinya, data pemerintah sudah menjadi komoditas internasional sejak jauh sebelum 2025. Laporan Microsoft (2024) mencatat bahwa data yang diperoleh melalui peretas biasanya berputar di jaringan broker data Asia Tenggara lalu dipakai untuk profiling politik yang rumit.

Mata-mata

Pada 2025, data bocor dari Kemendagri dan lembaga lain digunakan untuk pemurnian database pemilih oleh beberapa aktor politik.

Investigasi media dan lembaga riset menemukan bahwa sebagian data (alamat, umur, wilayah domisili, kecenderungan konsumsi digital) dipakai konsultan politik untuk segmentasi ekstrem sampai tingkat RT/RW, pemetaan tokoh masyarakat yang bisa dipengaruhi, dan micro-targeting pesan kampanye melalui WhatsApp Blast, SMS berbayar, dan iklan politik digital.

Inilah bedanya antara teori global dan kasus Indonesia. Pembeli data bukan negara asing saja, tetapi juga konsultan politik dalam negeri yang menargetkan kepentingan Pemilu.

Baca Juga:  Hari Buku dan Ironi Krisis Literasi Demokrasi

Laporan SAFEnet (2024) menunjukkan pola pembelian data untuk kampanye politik menjadi tren baru yang semakin agresif.

Dalam konteks manipulasi politik, data yang dibeli dipakai untuk membangun simulasi pemilih. Mirip temuan Journal of Cyber Policy (2023).

Partai atau calon tertentu dapat memprediksi kecenderungan pemilih secara detail: siapa yang religius, siapa yang nasionalis, siapa yang sensitif isu ekonomi, hingga siapa yang rentan hoaks.

Dengan menggunakan data tersebut, kampanye algoritmik mampu mengirim pesan politik berbeda untuk setiap kelompok sehingga demokrasi bergeser dari ruang ide publik menjadi ruang personalisasi tak terlihat.

Inilah bentuk ketidakadilan baru dalam politik modern, sebagaimana dicatat Financial Times (2023).

Dari sisi keamanan nasional, data bocor memungkinkan aktor asing—termasuk kelompok peretas regional—memetakan titik rapuh sosial Indonesia: isu identitas, polarisasi, dan kerentanan ekonomi.

CSIS (2023) mencatat bahwa operasi intelijen digital negara asing semakin memanfaatkan dataset publik yang bocor untuk memengaruhi wacana nasional.

Kasus peretasan Kemendagri, PLN, dan Kominfo memperlihatkan betapa mudahnya aktor asing mendapatkan akses untuk memetakan struktur sosial-politik Indonesia tanpa harus memata-matai secara fisik.

Dampaknya terhadap masyarakat sangat nyata: warga menjadi takut mengekspresikan pendapat politik secara terbuka karena sadar data digital mereka bisa dilacak, dibeli, dan digunakan untuk profiling politik.

SAFEnet (2024) menegaskan bahwa rasa aman digital masyarakat Indonesia berada di titik terendah dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga:  Godaan Kekuasaan Ulama

Situasi ini sejalan dengan analisis Tufekci (2017) bahwa ruang publik digital runtuh ketika pengawasan politis bekerja tanpa kontrol.

Standar Pertahanan

Pada tingkat institusi, skandal Kemendagri memperlihatkan bahwa negara tidak memiliki standar pertahanan siber setara GDPR Uni Eropa.

Audit Kominfo dan BSSN tahun 2024 bahkan menunjukkan banyak server lembaga negara masih memakai enkripsi lemah, password default, hingga server yang tidak pernah di-update.

ADB (2024) menegaskan bahwa negara berkembang seperti Indonesia menghadapi krisis governance digital akibat minimnya regulasi dan pengawasan.

Karena itu, diperlukan lembaga independen pengawas data, seperti disarankan Privacy International (2022), yang mampu memantau, menyelidiki, dan menghukum penyalahgunaan data baik dari pemerintah, korporasi, maupun partai politik.

Jika tidak, setiap tahun Indonesia akan menghadapi skandal baru dan kekuasaan politik akan semakin ditentukan oleh siapa yang memegang gudang data terbesar. Bukan siapa yang memiliki gagasan terbaik.

Akhirnya, skandal kebocoran data 2025 bukan hanya peringatan, tetapi garis batas baru: ketika negara gagal melindungi data warganya, demokrasi pun retak.

Data bukan lagi jejak digital, tetapi alat kekuasaan. Jika tidak ada reformasi struktural, kedaulatan digital Indonesia akan jatuh ke tangan para pemain yang tak pernah muncul di ruang publik, tetapi memanipulasi politik dari balik layar. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto