
Suara pemerintah kalah dalam pertarungan narasi, maka demokrasi dikendalikan oleh algoritma dan emosi massa. Sebaliknya, jika netizen dibungkam, maka demokrasi kehilangan ruh partisipatifnya.
Oleh Nashrul Mu’minin, penulis tinggal di Yogyakarta.
Tagar.co – Zaman dulu suara Menteri Penerangan Harmoko mendominasi narasi pemerintah di TVRI, RRI, dan koran menceritakan kebijakan presiden dan kemajuan pembangunan.
Memasuki zaman internet, isi ruang publik bergeser drastis. Pemerintah tidak lagi menjadi aktor utama dalam menentukan arah wacana publik. Posisi tersebut kini digantikan oleh suara netizen.
Media sosial telah mengubah cara masyarakat mendengar, menilai, dan merespon kebijakan pemerintah. Pertanyaan siapa yang lebih didengar: pemerintah atau netizen, bukan lagi sekadar retorika, melainkan refleksi atas perubahan relasi kuasa dalam era digital.
Netizen bukan hanya kumpulan pengguna internet, melainkan entitas sosial baru yang memiliki daya tekan luar biasa.
Dengan satu unggahan, opini publik dapat terbentuk dalam hitungan jam. Bahkan menit. Pemerintah yang terbiasa bergerak melalui prosedur birokratis sering kali tertinggal dalam merespon arus opini digital yang bergerak cepat dan emosional.
Dalam situasi ini, legitimasi pemerintah tidak lagi ditentukan semata-mata oleh hukum dan institusi, tetapi juga oleh persepsi publik di ruang maya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi arena politik baru. Di ruang digital, setiap individu memiliki peluang yang relatif setara untuk bersuara.
Namun, kesetaraan ini bersifat semu. Karena algoritma platform digital justru menentukan suara mana yang paling terdengar.
Pemerintah yang tidak memahami logika algoritma akan mudah kalah dalam pertarungan narasi dengan netizen yang lebih adaptif terhadap dinamika media sosial.
Demokratisasi Informasi
Dominasi suara netizen dapat dipandang sebagai bentuk demokratisasi informasi. Publik memiliki ruang yang lebih luas untuk mengkritik, mengawasi, dan menuntut akuntabilitas negara.
Skandal, kebijakan kontroversial, dan ketidakadilan sosial yang sebelumnya sulit terungkap kini dapat viral dan memaksa negara untuk bereaksi.
Dalam hal ini, netizen berperan sebagai watchdog yang memperkuat kontrol sosial terhadap kekuasaan.
Namun, di sisi lain, dominasi netizen juga membawa risiko yang tidak kecil. Opini publik di media sosial sering kali dibentuk oleh emosi, potongan informasi, dan framing yang tidak utuh.
Dalam banyak kasus, pemerintah dipaksa mengambil keputusan berdasarkan tekanan viral, bukan berdasarkan pertimbangan rasional dan data yang komprehensif. Akibatnya, kebijakan publik berpotensi menjadi reaktif, populis, dan kehilangan arah strategis.
Krisis ini semakin diperparah oleh maraknya disinformasi dan polarisasi digital. Netizen tidak lagi sekadar menyuarakan pendapat, tetapi juga menjadi produsen narasi yang saling bertabrakan.
Pemerintah yang tidak memiliki strategi komunikasi yang kuat akan mudah kehilangan kepercayaan publik. Dalam situasi seperti ini, kebenaran sering kali kalah oleh popularitas, dan rasionalitas dikalahkan oleh viral.
Relasi antara negara dan netizen pada dasarnya mencerminkan krisis otoritas di era modern. Pemerintah tidak lagi menjadi sumber kebenaran tunggal.
Sementara netizen tidak selalu menjadi representasi kepentingan publik yang rasional. Keduanya berada dalam tarik-menarik yang kompleks, di mana legitimasi dibangun melalui pertarungan narasi, bukan hanya melalui mekanisme formal.
Partisipasi Politik
Fenomena ini juga menunjukkan pergeseran makna partisipasi politik. Jika dahulu partisipasi politik diwujudkan melalui pemilu, organisasi, dan forum formal, kini partisipasi politik sering kali terjadi melalui tagar, komentar, dan viralitas.
Partisipasi semacam ini memang cepat dan masif, tetapi sering kali dangkal dan temporer. Pemerintah yang hanya merespon partisipasi digital tanpa memperkuat partisipasi substantif akan terjebak dalam demokrasi prosedural yang rapuh.
Persoalan ini menjadi semakin kompleks karena tingkat literasi digital yang belum merata. Banyak netizen yang belum memiliki kemampuan kritis untuk memverifikasi informasi.
Akibatnya, ruang digital menjadi ladang subur bagi manipulasi opini publik. Pemerintah yang gagal meningkatkan literasi digital masyarakat akan terus berada dalam posisi defensif menghadapi arus opini netizen.
Namun demikian, pemerintah tidak bisa sekadar menyalahkan netizen atas kekacauan ruang publik. Pemerintah juga harus melakukan refleksi terhadap cara berkomunikasi dengan rakyat.
Bahasa kebijakan yang kaku, minim transparansi, dan kurang empati membuat negara semakin jauh dari publik. Ketika suara pemerintah tidak mampu berbicara dengan bahasa rakyat, maka netizenlah yang mengambil alih panggung komunikasi.
Di titik inilah, pemerintah dituntut untuk bertransformasi. Harus belajar memahami dinamika ruang digital tanpa kehilangan prinsip rasionalitas dan keadilan.
Pemerintah tidak boleh tunduk sepenuhnya pada tekanan netizen, tetapi juga tidak boleh mengabaikan suara publik yang sah. Keseimbangan antara otoritas negara dan partisipasi publik menjadi kunci untuk menjaga kualitas demokrasi.
Netizen, di sisi lain, juga perlu menyadari bahwa suara digital memiliki konsekuensi sosial dan politik. Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan intelektual.
Jika netizen terus memproduksi opini tanpa dasar yang kuat, maka ruang publik akan semakin dipenuhi kebisingan, bukan pencerahan.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang lebih didengar—pemerintah atau netizen—tidak dapat dijawab secara hitam-putih.
Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dan netizen dapat membangun relasi yang sehat dalam ruang publik.
Pemerintah harus tetap menjadi penjamin keadilan dan rasionalitas, sementara netizen harus menjadi kekuatan kritis yang konstruktif, bukan destruktif.
Kalau pemerintah terus kalah dalam pertarungan narasi, maka demokrasi akan dikendalikan oleh algoritma dan emosi massa.
Sebaliknya, jika netizen sepenuhnya dibungkam oleh negara, maka demokrasi akan kehilangan ruh partisipatifnya. Di antara dua ekstrem inilah masa depan demokrasi Indonesia dipertaruhkan.
Dengan demikian, konflik antara negara dan netizen bukan sekadar persoalan siapa yang lebih didengar, tetapi siapa yang mampu menghadirkan kebenaran, keadilan, dan kebijaksanaan dalam ruang publik.
Di era digital, suara yang paling keras belum tentu paling benar, dan suara yang paling benar belum tentu paling viral.
Tantangan terbesar kita adalah memastikan bahwa ruang publik tidak hanya menjadi arena pertarungan suara, tetapi juga ruang pertemuan akal sehat dan tanggung jawab kolektif. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












