Telaah

Zakat Fitrah Jadi Urusan Paling Akhir

56
×

Zakat Fitrah Jadi Urusan Paling Akhir

Sebarkan artikel ini
Zakat fitrah baru teringat harus dibayar ketika mendengar takbir berkumandang. Seperti hanya menjadi pelengkap perayaan Idulfitri. Orang lebih dulu sibuk menyiapkan pakaian baru, angpao, makanan, ongkos mudik.
Membayar zakat fitrah

Zakat fitrah baru teringat harus dibayar ketika mendengar takbir berkumandang. Seperti hanya menjadi pelengkap perayaan Idulfitri. Orang lebih dulu sibuk menyiapkan pakaian baru, angpao, makanan, ongkos mudik.

Oleh R. Arif Mulyohadi, Akademisi, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan, dan Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim

Tagar.co – Ramadan tidak hanya mendidik umat Islam untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kejernihan hati, kedisiplinan diri, dan kepekaan sosial.

Karena itu, keberhasilan puasa tidak cukup diukur dari kemampuan menahan diri sejak fajar hingga magrib.

Ramadan baru mencapai maknanya apabila ibadah yang dijalankan selama sebulan berbuah pada tumbuhnya kepedulian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang hidup dalam kekurangan.

Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183).

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan puasa adalah membentuk takwa. Dalam pengertian yang lebih nyata, takwa tidak hanya tampak dalam hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga dalam tanggung jawab horizontal terhadap manusia.

Ketakwaan yang tidak melahirkan kepedulian sosial akan mudah berhenti pada simbol dan rutinitas.

Di sinilah zakat fitrah menemukan relevansinya. Menjelang berakhirnya Ramadan, umat Islam tidak hanya diminta menyempurnakan ibadah personal, tetapi juga diwajibkan menunaikan tanggung jawab sosial.

Zakat fitrah hadir sebagai penanda bahwa puasa yang benar tidak boleh berakhir pada diri sendiri. Ia harus memberi manfaat kepada orang lain, terutama fakir miskin yang berhak merasakan kegembiraan pada hari raya.

Terabaikan

Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, zakat fitrah sering diperlakukan sekadar sebagai kewajiban rutin yang ditunaikan pada saat-saat terakhir.

Baca Juga:  Makna Ucapan Indah Hari Raya Idulfitri

Banyak orang lebih dahulu sibuk menyiapkan pakaian baru, makanan Lebaran, ongkos mudik, dan berbagai kebutuhan rumah tangga.

Sementara zakat fitrah justru ditempatkan di urutan belakang, seolah-olah ia hanya pelengkap dari perayaan Idulfitri, bukan bagian penting dari kesempurnaan Ramadan.

Padahal Al-Qur’an telah memberi peringatan keras bahwa keberagamaan tidak cukup ditunjukkan oleh ritual individual.

Allah Swt. berfirman, Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin” (QS. Al-Ma’un [107]: 1–3).

Ayat ini menegaskan bahwa ukuran agama juga tampak pada keberpihakan kepada kelompok rentan. Maka, zakat fitrah tidak boleh direduksi menjadi formalitas administratif yang gugur hanya karena telah dibayar. Ia harus dipahami sebagai wujud nyata bahwa ibadah melahirkan kasih sayang dan tanggung jawab sosial.

Dua Dimensi Zakat

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah saw. bersabda bahwa zakat fitrah diwajibkan “sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.”

Hadis ini memperlihatkan dua dimensi utama zakat fitrah. Pertama, ia berfungsi menyempurnakan puasa dari berbagai kekurangan yang mungkin terjadi selama Ramadan. Kedua, ia berfungsi memenuhi kebutuhan fakir miskin agar mereka dapat menyambut Idulfitri dengan layak.

Makna ini sejalan dengan firman Allah Swt., “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah [9]: 103).

Walaupun ayat ini berbicara mengenai zakat secara umum, kandungannya sangat relevan untuk menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar perpindahan harta, melainkan proses penyucian jiwa.

Baca Juga:  Ramadan Usai, Ujian Dimulai

Ia membersihkan manusia dari kecenderungan kikir, menertibkan hubungan sosial, dan menumbuhkan kesadaran bahwa dalam setiap harta ada hak orang lain yang tidak boleh diabaikan.

Secara fikih, zakat fitrah memang dapat ditunaikan hingga sebelum salat Id. Namun, dari sudut pandang hikmah sosial, kebiasaan menunda pembayarannya sampai malam takbiran perlu dikritisi.

Sebab, fakir miskin memerlukan kecukupan bukan sesudah semua orang bergembira, tetapi sebelum hari raya datang. Mereka juga membutuhkan waktu untuk menyiapkan kebutuhan keluarga dan menyambut Idulfitri dengan tenang.

Al-Qur’an menegaskan, “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19).

Ayat ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial bukan semata pilihan moral yang bersifat sukarela, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan.

Menunda zakat fitrah tanpa alasan yang patut berarti menunda pemenuhan hak orang lain. Akibatnya, zakat yang seharusnya memberi daya guna sosial justru kehilangan sebagian hikmahnya karena terlambat dimanfaatkan oleh penerima.

Ayat lain yang juga penting adalah firman Allah Swt., “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah … memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin …” (QS. Al-Baqarah: 177).

Pesan ayat ini sangat jelas: kebajikan tidak cukup berhenti pada simbol keagamaan, tetapi harus diwujudkan melalui kesediaan berbagi kepada yang membutuhkan.

Menjaga Martabat

Keindahan zakat fitrah terletak pada kemampuannya menjaga martabat kaum fakir miskin. Islam tidak menghendaki hari raya hanya menjadi milik mereka yang berkecukupan. Idulfitri adalah kegembiraan bersama.

Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji: Kejahatan Jabatan Merusak Hak Rakyat

Karena itu, zakat fitrah mengandung pesan keadilan sosial: jangan biarkan rumah-rumah orang kaya dipenuhi kegembiraan, sementara di sudut lain masih ada keluarga yang cemas memikirkan makanan untuk esok hari.

Semangat tersebut selaras dengan firman Allah Swt. dalam QS. Al-Hasyr : 7, agar harta “jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Dalam konteks ini, zakat fitrah menjadi instrumen penting untuk menjaga distribusi, solidaritas, dan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Lebih dari itu, ia juga mendidik jiwa orang yang membayarnya agar tidak terjebak pada kepemilikan yang egoistis.

Pada akhirnya, kualitas Ramadan tidak cukup diukur dari banyaknya ibadah yang dilakukan, tetapi dari sejauh mana ibadah itu melahirkan kepedulian yang nyata.

Zakat fitrah menjadi salah satu ukuran paling jelas apakah puasa benar-benar membentuk manusia yang lebih peka terhadap nasib sesama. Karena itu, umat Islam tidak semestinya menunggu takbir baru peduli kepada fakir miskin.

Firman Allah Swt. patut direnungkan, “Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai” (QS. Ali ‘Imran: 92).

Ayat ini mengingatkan bahwa kebajikan menuntut pengorbanan yang nyata. Maka, sebelum gema kemenangan memenuhi langit Idulfitri, pastikan lebih dahulu ada hak fakir miskin yang telah ditunaikan.

Sebab, kemenangan sejati bukan hanya ketika seseorang selesai berpuasa, tetapi ketika puasanya berhasil melahirkan hati yang lebih bersih, tangan yang lebih terbuka, dan jiwa yang lebih peduli. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto