
Sebuah bendera kartun memicu geger politik. Negara sibuk menafsirkan tengkorak, rakyat sibuk memaknai jalan berlubang. Di antara keduanya, ketakutan tumbuh—bukan pada kainnya, tapi pada makna yang tak bisa dikendalikan.
Oleh Roynaldy Saputro: Pemerhati Media Sosial; Guru Matematika SMA Muhammadiyah 2 Mayong Jepara
Tagar.co – Ketakutan manusia tidak hanya lahir dari ancaman fisik, tetapi juga dari hal-hal abstrak seperti simbol, ide, dan narasi. Di era budaya populer global yang begitu masif, rasa takut sering kali muncul bukan karena fakta, melainkan persepsi sosial.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece (Jolly Roger) oleh sebagian masyarakat Indonesia menjelang HUT ke-80 RI pada 2025 adalah cermin yang jelas dari kondisi ini.
Awalnya, aksi itu dilakukan oleh seorang sopir truk sebagai bentuk protes terhadap kebijakan over dimension over loading (ODOL). Namun, simbol itu lalu menyebar ke sekolah, desa, hingga pesantren.
Baca juga: Bendera Jolly Roger One Piece di Agustusan: Refleksi Makna Kemerdekaan
Reaksi elite politik sangat serius—bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk makar. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan kekhawatiran bahwa pengibaran simbol fiksi ini berpotensi memecah belah bangsa. Sebaliknya, publik, khususnya generasi muda, merespons santai dan melihatnya sebagai satir sekaligus kritik sosial terhadap kondisi negara.
Komentar seperti “daripada pasang bendera negara tapi jalan rusak terus, mending bajak laut” menunjukkan bahwa ini bukan sekadar tren hiburan. Ia adalah ekspresi kegelisahan kolektif yang dikemas dalam simbol pop.
Membaca Ulang Makna Simbol
Melalui kacamata semiotika Roland Barthes, makna bendera One Piece tidak pernah tunggal. Dalam anime, ia mewakili kebebasan, solidaritas, dan sikap antikemapanan. Namun, dalam konteks sosial-politik Indonesia, simbol itu menjadi tempat bersemayamnya ketakutan, disalahartikan sebagai ancaman terhadap kesatuan.
Fenomena ini sejalan dengan konsep moral panic dari Stanley Cohen: reaksi sosial yang berlebihan terhadap penyimpangan simbolik, sering kali tanpa dasar hukum yang kuat.
Pergeseran makna ini tidak lepas dari perubahan fungsi simbol di era digital. Dahulu, simbol negara dianggap mutlak dan sakral. Kini, di tengah meme culture, simbol menjadi cair dan bisa dikonstruksi ulang oleh siapa saja.
Generasi muda memanfaatkan Jolly Roger bukan untuk menandingi Merah Putih, tetapi sebagai ekspresi visual terhadap ketimpangan sosial. Batas antara budaya resmi (high culture) dan budaya populer (pop culture) pun semakin kabur, menciptakan ruang negosiasi makna baru.
Perspektif Hukum dan Tafsir Makna
Dari sisi hukum, pakar seperti Mudzakkir (FH UII) dan Setya Indra Arifin (UNUSIA) menegaskan bahwa pengibaran bendera ini tidak memiliki unsur pidana. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 memang mengatur tata cara pengibaran bendera negara, tetapi tidak melarang penggunaan simbol lain selama tidak merendahkan Merah Putih.
Artinya, negara tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk menindak, kecuali jika ada niat mengganti simbol kedaulatan.
Masalah justru muncul di ranah tafsir. Negara cenderung memosisikan diri sebagai pemilik tunggal makna simbol, sedangkan generasi muda menuntut ruang untuk menafsirkan ulang identitas dan aspirasi mereka. Di sinilah benturan epistemologis terjadi: negara membaca Jolly Roger sebagai ancaman ketertiban, sementara publik memaknainya sebagai tanda pencarian keadilan dan kebebasan.
Simbol Pop dan Identitas Sosial
Bagi Generasi Z, kru Topi Jerami lebih mudah dijadikan panutan karena mereka menawarkan nilai-nilai yang dianggap lebih relevan dibanding simbol kenegaraan formal. Maka, bendera bajak laut bukan sekadar gambar tengkorak, melainkan penanda identitas kultural dan solidaritas yang melampaui batas negara. Simbol negara pun tidak lagi menjadi satu-satunya rujukan identitas nasional.
Teori identitas sosial dari Henri Tajfel dan John Turner (1979) relevan di sini. Identitas kelompok dibentuk melalui simbol dan narasi bersama. Dalam hal ini, kru Topi Jerami menjadi simbol kolektif yang menyatukan perasaan ketidakpuasan, harapan, dan solidaritas di antara kelompok yang merasa terpinggirkan.
Sementara itu, teori cultural hegemony dari Antonio Gramsci menjelaskan mengapa simbol alternatif menjadi populer. Simbol negara adalah bagian dari hegemoni budaya yang dijaga elite. Ketika kelompok subaltern—seperti sopir truk atau generasi muda—merasa tidak terwakili, mereka menciptakan simbol kontra-hegemonik lewat budaya pop.
Dari perspektif konstruksi sosial ala Peter L. Berger dan Thomas Luckmann (1966), realitas sosial termasuk simbol dibentuk secara kolektif melalui interaksi. Dengan mengibarkan Jolly Roger, generasi muda sebenarnya sedang “membentuk ulang” realitas sosial yang selama ini dimonopoli negara.
Menjawab Tantangan, Bukan Menambah Ketakutan
Ancaman terbesar bukanlah bendera One Piece yang berkibar di tiang bambu, tetapi ketidakmampuan kita membaca makna baru yang sedang dibentuk oleh generasi mendatang. Di era globalisasi simbol, mereka yang mampu berdialog dengan makna-makna baru inilah yang akan memimpin masa depan.
Alih-alih merespons dengan pendekatan hukum yang represif, negara seharusnya membuka ruang dialog dan meningkatkan literasi simbol serta budaya pop. Dengan begitu, ketakutan terhadap simbol dapat diubah menjadi pemahaman yang lebih dewasa atas dinamika masyarakat. Sebab, sering kali, yang ditakuti bukanlah simbol itu sendiri, melainkan perubahan sosial yang dibawanya.
Penyunting Mohammad Nurfatoni










