Feature

Penataan Wakaf, dari Rumah PCM ke Brankas PDM

24
×

Penataan Wakaf, dari Rumah PCM ke Brankas PDM

Sebarkan artikel ini
Penataan wakaf bukan hanya soal tanah dan bangunan, tetapi juga tentang menjaga amanah umat.
Tiga wakil PCM dari Tempursari, Lumajang, dan Tekung menyerahkan sertifikat wakaf AUM kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang. (Tagar.co/Kuswantoro)

Penataan wakaf bukan hanya soal tanah dan bangunan, tetapi juga tentang menjaga amanah umat.

Tagar.co – Aula Abdi Manaf Gedung SMK Muhammadiyah Lumajang menjadi saksi semangat baru dalam pengelolaan aset wakaf Muhammadiyah, Sabtu (28/6/2025).

Pelatihan Manajemen Masjid yang diikuti oleh ratusan takmir masjid dari seluruh penjuru Kabupaten Lumajang terselip satu momen penting yang menyentuh hati para peserta: penyerahan sertifikat wakaf dari tiga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tempursari, Lumajang, dan Tekung  kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang.

Hari ini menjadi penanda tonggak sejarah baru yang menggeser kebiasaan lama: dari penyimpanan sertifikat wakaf di rumah-rumah anggota PCM menjadi pengelolaan institusional yang aman dan profesional di Kantor PDM Lumajang.

Penataan wakaf ini bukan hanya demi kerapian administrasi, juga menyelamatkan aset umat untuk generasi masa depan.

Lutfi Aqil, Koordinator Satgas Percepatan Sertifikasi dan Penyelamatan Aset Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang mengatakan, insyaallah tim serius menangani tanah wakaf ini.

”Terbukti, kurang dari dua pekan sejak satgas dibentuk, sudah ada beberapa sertifikat yang berhasil kami kumpulkan. Walaupun kami harus mendatangi langsung ke rumah masing-masing pimpinan cabang, tapi ini bukti bahwa kerja ini bukan basa-basi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pantai Wotgalih Berkumandang Mars Muhammadiyah

Langkah ini tidak berhenti pada pengumpulan dokumen yang sudah ada. Satgas juga menyisir aset-aset Muhammadiyah yang belum bersertifikat.

“Untuk yang belum bersertifikat, kami akan segera lakukan pemberkasan. Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Badan Wakaf Indonesia agar percepatan ini bisa segera terealisasi dan berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Penegasan ini disambut dengan apresiasi dari para peserta. Semua tersentuh dan mulai meninjau ulang cara menyimpan dokumen aset masjid atau tanah wakaf. Beberapa bahkan langsung berkonsultasi dengan tim Satgas usai acara.

Langkah berani ini mencerminkan kesungguhan Muhammadiyah dalam menjaga aset wakaf sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual.

Wakaf, kata Lutfi Aqil, bukan hanya soal tanah dan bangunan, tetapi juga tentang menjaga amanah umat, tentang menyiapkan pijakan kuat bagi generasi penerus agar bisa tetap berdakwah dengan fasilitas yang layak.

Perjuangan Satgas ini juga tidak mudah, ujarnya. Selain harus menelusuri keberadaan dokumen, mereka juga berhadapan dengan berbagai kondisi sosial: ada yang sudah wafat, ada yang lupa menaruh dokumen, bahkan ada pula yang belum memahami pentingnya legalitas sertifikat. Namun tantangan ini justru menjadi penyemangat.

Baca Juga:  Idulfitri 20 Maret, Ini Tempat Salat Id di Lumajang

”Kami ingin meyakinkan bahwa tidak ada aset Muhammadiyah yang telantar secara administrasi. Setiap tanah, masjid, madrasah, maupun gedung amal usaha adalah amanah. Amanah ini tidak boleh hilang karena kelalaian kita dalam mengurus dokumennya,” kata Lutfi menegaskan.

Pelatihan manajemen masjid hari itu menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif bahwa pengelolaan masjid harus mencakup aspek spiritual, manajerial, hingga perlindungan hukum atas asetnya.

Di sinilah peran strategis PDM Lumajang dan Satgas Wakaf menjadi relevan dan sangat penting.

”Apa yang dilakukan hari ini mungkin terlihat sederhana  hanya soal mengumpulkan sertifikat. Namun di baliknya, tersimpan nilai perjuangan dan kesungguhan,” tuturnya.

Setiap lembar dokumen yang dikumpulkan dan disimpan di brankas Kantor PDM, adalah simbol cinta kepada persyarikatan, bukti tanggung jawab kepada umat, dan bentuk amal jariyah yang akan mengalir pahalanya hingga akhirat.

Paling penting, sambung dia, langkah penataan wakaf  ini menjadi ajakan terbuka bagi PCM-PCM lain untuk tidak ragu menyusul.

Karena menyelamatkan aset persyarikatan bukan hanya tugas PDM, melainkan ikhtiar bersama seluruh keluarga besar Muhammadiyah. Hari ini kita tertibkan dokumen, esok kita wariskan kekuatan. (#)

Baca Juga:  Kado Ramadan Lazismu Lumajang Dibagi Dua Tahap

Jurnalis Kuswantoro  Penyunting Sugeng Purwanto