Opini

Pantaskah Dosen Menuntut Tukin?

35
×

Pantaskah Dosen Menuntut Tukin?

Sebarkan artikel ini
Salah satu unjuk rasa dosen tuntut tukin (Foto Kompas.com)

Dosen memiliki tugas mulia, tetapi juga manusia yang butuh kesejahteraan. Ketika mereka turun ke jalan menuntut haknya, apakah itu mencederai martabat? Ataukah justru bukti kegagalan negara?

Pantaskah Dosen Menuntut Tukin? Kolom oleh dr. Mohamad Isa

Tagar.co – Dosen adalah profesi dengan tugas mulia: mengajar, mendidik, dan mengelola institusi pendidikan tinggi. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan ilmu yang dikuasai serta membentuk karakter generasi yang dititipkan oleh para orang tua.

Namun, di balik tugas mulia itu, dosen juga manusia. Seperti lirik lagu “Rocker Juga Manusia” yang populer di tahun 2005, manusia memiliki rasa, hati, dan kebutuhan dasar—sandang, pangan, papan, kebahagiaan, serta ketenangan hidup.

Baca juga: Dinamika IDI: Tantangan dan Harapan di Muktamar XXXII

Kebutuhan tersebut harus dipenuhi dengan kerja yang benar, jujur, dan penuh dedikasi. Sebagai pendidik, dosen harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab agar dapat mencetak generasi yang unggul. Mereka juga harus menjadi teladan yang baik bagi para mahasiswa.

Baca Juga:  Benarkah Kita Telah Menang?

Di beberapa negara, profesi guru dan dosen ditempatkan sebagai the first citizen, yaitu warga negara yang terhormat karena mereka adalah soko guru pendidikan bangsa. Hampir semua orang pernah merasakan sentuhan pendidikan dari guru, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kita melihat momen di mana dosen melakukan demonstrasi untuk menuntut tunjangan kinerja (tukin). Hal ini menimbulkan pertanyaan: Apakah pantas profesi yang dianggap first citizen harus turun ke jalan untuk menuntut haknya?

Sebagai seorang pendidik, seharusnya tidak perlu ada demonstrasi dengan spanduk dan berbagai narasi yang dipertontonkan kepada masyarakat. Bagaimana kewibawaan seorang dosen di depan mahasiswanya jika mereka harus turun ke jalan untuk menuntut hak yang seharusnya diberikan tanpa perlu diminta?

Bagaimana Solusinya?

Para pemimpin negara seharusnya lebih tanggap terhadap hal ini. Mereka harus merasa malu jika para pendidik sampai turun ke jalan untuk menuntut haknya. Seharusnya, tanpa diminta pun, kesejahteraan dosen sudah dijamin, sebagaimana ajaran moral yang sering disampaikan kepada mahasiswa: “Bayarlah upah seseorang sebelum kering keringatnya.”

Jika hal ini terjadi, bisa diasumsikan bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola negara, baik dalam kebijakan politik maupun administrasi anggaran.

Baca Juga:  Strategi Terkini Pengobatan Tuberkulosis

Negara harus hadir dalam menjamin kesejahteraan para pendidik. Keberhasilan suatu bangsa ditunjang oleh sumber daya manusia yang unggul, yang dihasilkan oleh guru dan dosen yang sejahtera dan berdedikasi tinggi.

Tetaplah berjuang dengan penuh dedikasi, para pendidik! Tugas kalian sangat mulia, menjadi amal jariyah yang akan terus mengalir hingga di akhirat kelak.

Banjarmasin, 15 Februari 2025

Penyunting Mohammad Nurfatoni