Feature

MUI Jatim Buka Program Pendidikan Kader Ulama

229
×

MUI Jatim Buka Program Pendidikan Kader Ulama

Sebarkan artikel ini
MUI Jatim mengatakan program unggulanini tidak dimiliki MUI provinsi lainnya. Outputnya melahirkan ulama dengan spesialisasi bidang keahlian.
Acara Monev di Kantor MUI Kabupaten Lumajang. Dihadiri MUI Jatim, Kabupaten dan Kota Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang, Sabtu, 2 Agustus 2025. (Tagar.co/Zainal Abidin)

MUI Jatim mengatakan program unggulanini tidak dimiliki MUI provinsi lainnya. Outputnya melahirkan ulama dengan spesialisasi bidang keahlian.

Tagar.co – MUI Jatim mengadakan Program Sarjana Pendidikan Kader Ulama (PKU) bekeja sama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2025 ini.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur,  Prof.  Dr.  H.  Abdul Halim Soebahar, MA., di acara Monev dan Komitmen Dukungan di Kantor MUI Kabupaten Lumajang, Sabtu (2/8/2025).

”Ini program unggulan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Jawa Timur yang tidak dimiliki MUI Provinsi lainnya,” ujar Abdul Halim yang guru besar UINKHAS Jember.

Dia menyampaikan, Program Pendidikan Kader Ulama ini mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Timur, Baznas Jawa Timur, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

“Sebelumnya Program Pendidikan Kader Ulama MUI ini masih berupa keinginan dan wacana, namun mulai tahun ini Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur mengeksekusi dan penyelenggaraannya dilaksanakan di UIN Sunan Ampel Surabaya,”  tuturnya.

Karena itu, ia meminta kepada seluruh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten dan Kota Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang yang hadir di acara itu, agar sepenuhnya memberikan dukungan.

Baca Juga:  TPQ AR-Rahmah Pasirian Wisuda 20 Santri Hafiz Dua Juz

Dukungan tersebut meliputi pengiriman dua utusan untuk mengikuti program tersebut. ”Juga dukungan berupa finansial agar program ini berjalan dengan baik,” katanya.

Menyinggung tentang program Sarjana PKU MUI, guru besar bidang Ilmu Pendidikan Islam ini mengatakan, sebagai Sarjana Pendidikan Kader Ulama, output-nya berbeda dengan sarjana dari program umum.

”Para ulama lulusan program ini memiliki spesialisasi di bidang yang ditekuninya dan memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan  dengan lulusan program umum,” ujarnya.

Utusan MUI Pasuruan menanyakan, apakah program PKU akan berjalan berkesinambungan setiap tahun diadakan. Namun MUI Provinsi Jawa Timur sampai berakhirnya acara belum memberikan jawaban secara jelas keberlanjutan program ini.

Kenyataan di lapangan,  sebagaimana disampaikan Sekretaris MUI Jawa Timur, Dr. KH Hasan Ubaidillah,  seruan supaya MUI Kota dan Kabupaten mengirimkan dua utusan, ternyata tidak semua bisa memenuhi.  ”Ada beberapa MUI Kabupaten yang hanya mengirimkan satu utusan,” ujarnya.

Peserta acara Monev di Kantor MUI Kabupaten Lumajang. (Tagar.co/Zainal Abidin)

Sound Horeg

Sound horeg juga disinggung dalam pertemuan itu. Pimpinan MUI Jatim, Dr. KH Abdullah Syamsul Arifin,  MA , menjelaskan, MUI Jawa Timur menetapkan sound horeg hukumnya haram, karena kemudaratannya lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Baca Juga:  Satukan Visi, Perkuat Legalitas Wakaf: PDM Lumajang Gelar Pelatihan Manajemen Masjid Muhammadiyah

“Untuk menuju pada fatwa hukum haram itu, kami melalui kajian dan pembahasan yang cukup mendalam.  Fatwa MUI ini mengikat moral. Tugas MUI memberikan fatwa,” tuturnya.

Abdullah Syamsul Arifin menegaskan, tugas ulama menyampaikan yang halal itu halal dan yang haram itu haram. (#)

Jurnalis Zainal Abidin  Penyunting Sugeng Purwanto