
Islam menempatkan kebersihan sebagai bagian dari iman. Sampah yang dikelola dengan baik bukan hanya menyehatkan lingkungan, tetapi juga menjadi jalan dakwah dan pahala.
Oleh Ridwan Ma’ruf; Anggota Majelis Pemberdayaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidoarjo, Pendiri Tahfiz Quran Islamic School Al-Fatih Sidoarjo, dan Praktisi Spiritual Parenting Sidoarjo.
Tagar.co – Islam secara tegas mengajarkan kebersihan sebagai bagian dari iman (taharah), yang mencakup kebersihan pribadi maupun lingkungan. Islam mendorong umatnya untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Tindakan ini bisa dianggap berdosa, haram, atau zalim.
Baca juga: Dari Buang Angin, Kita Belajar Syukur atas Nikmat Allah
Sebaliknya, mengelola sampah dengan baik, seperti membuangnya ke tempat semestinya atau mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi—misalnya pupuk atau biogas—adalah perbuatan yang bernilai pahala. Hidup menjadi sehat dan bersih, sebab Islam dibangun di atas kebersihan. Sebagaimana sabda Nabi Saw.:
تَنَظَّفُوْا بِكُلِّ مَا اِسْتَطَعْتُمْ فَاِنَّ اللهَ تَعَالَى بَنَى الاِسْلاَمَ عَلَى النَظَافَةِ وَلَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلاَ كُلُّ نَظِيْفٍ
“Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah Ta‘ala membangun Islam ini di atas dasar kebersihan, dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih.” (H.R. At-Tabrani).
Sampah yang kotor, berbau busuk, dan tidak bisa terurai oleh tanah akan menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare, kolera, dan malaria. Karena itu, Islam mengajarkan agar kebersihan dimulai dari lingkungan rumah. Nabi Saw. bersabda:
طَهِّرُوا أَفْنِيَتَكُمْ ، فَإِنَّ الْيَهُودَ لَا تُطَهِّرُ أَفْنِيَتَهَا
“Bersihkanlah halamanmu, karena sesungguhnya orang Yahudi tidak membersihkan halamannya.” (H.R. At-Tabrani, hasan).
Islam juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah 222:
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
Makna ayat ini memiliki dua sisi, yaitu bersuci secara fisik (mutlak), dan bersuci dari akhlak yang hina, sifat rendah, serta perbuatan kotor.
Mengubah Sampah Menjadi Berkah
Melalui Fatwa MUI Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, MUI mendorong umat Islam untuk sadar pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab.
Hal itu dapat diwujudkan melalui Gerakan Sedekah Sampah (GSS) berbasis masjid, rumah, dan sekolah, serta bekerja sama dengan bank sampah warga yang dikelola oleh dasawisma PKK.
Dari hal sederhana inilah dakwah Islam berbasis ekologi dimulai. Selain memberikan nilai tambah ekonomi keluarga, juga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan secara ekonomi.
Nabi Saw. bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra., Nabi Saw. bersabda: Barang siapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat.” (H.R. Muslim).
Penutup
Untuk mewujudkan jihad ekologi, pembaca bisa berkonsultasi langsung dengan penulis yang telah berpengalaman selama 17 tahun sebagai sales dan purchasing di bidang energi terbarukan berbahan dasar minyak jelantah.
Mudah-mudahan Allah Ta‘ala memudahkan langkah sederhana kita dalam mewujudkan lingkungan hijau yang ramah terhadap manusia. Wallaahualambisawab. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni