Opini

Integritas Penyelia Halal sebagai Jaminan Konsistensi Kehalalan Produk

38
×

Integritas Penyelia Halal sebagai Jaminan Konsistensi Kehalalan Produk

Sebarkan artikel ini

Integritas Penyelia Halal menjadi kunci menjaga konsistensi kehalalan produk. Mereka tak sekadar pengawas, melainkan penjaga standar halal yang menjamin keamanan dan kepercayaan konsumen.

Oleh: Abdul Rahem, Dosen Fakultas Farmasi dan Ketua Pusat Halal Universitas Airlangga

Tagar.co – Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal diwajibkan memiliki Penyelia Halal.

Penyelia Halal ditetapkan oleh pimpinan perusahaan dan dilaporkan kepada BPJPH (UU No. 33 Tahun 2014 Pasal 28). Ketentuan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian krusial dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara efektif dan berkelanjutan.

Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH) di perusahaan. PPH merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk, mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk (UU No. 33 Tahun 2014 Pasal 24).

Memiliki Penyelia Halal yang kompeten dan tersertifikasi bukan hanya syarat formal dalam pengajuan sertifikasi halal, melainkan menjadi fondasi utama dalam menjamin bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal, aman, dan terpercaya bagi konsumen.

Penyelia Halal memegang peranan penting dalam memastikan setiap produk yang dihasilkan perusahaan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Tugas utama Penyelia Halal tidak hanya mengawasi proses produksi, tetapi juga memastikan seluruh rantai pasok, bahan baku, hingga distribusi akhir mematuhi prinsip-prinsip halal secara konsisten.

Baca Juga:  Siswa Program Internasional Spemduta Serap Wawasan Global di American Corner Unair

Dalam menjalankan tanggung jawab ini, integritas menjadi nilai utama yang harus dimiliki setiap Penyelia Halal. Tanpa integritas yang kuat, proses pengawasan dapat tercederai dan berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan kehalalan.

Peran Kunci Penyelia Halal dalam Menjaga Konsistensi Kehalalan Produk

Keberlanjutan dan konsistensi kehalalan produk tidak hanya bergantung pada sistem dan dokumen, tetapi terutama pada peran nyata Penyelia Halal sebagai ujung tombak implementasi PPH.

Sebagai penanggung jawab langsung atas pengawasan PPH, Penyelia Halal memastikan seluruh proses sesuai prinsip kehalalan tanpa penyimpangan. Namun, peran ini tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa keberanian dan integritas.

Tanpa keberanian, Penyelia Halal akan kesulitan menegur atau menghentikan proses produksi yang menyimpang. Tanpa integritas, pengawasan bisa menjadi formalitas semata, tanpa mencerminkan kondisi riil di lapangan. Jika hal ini terjadi, fungsi pengawasan halal akan lumpuh dan kehalalan produk tidak terjamin.

Keberanian bertindak tegas dan integritas yang konsisten adalah syarat mutlak. Dengan dua hal inilah keberlanjutan sistem halal terjaga, kepercayaan konsumen dipertahankan, dan perusahaan memenuhi tanggung jawab moral serta hukum.

Baca Juga:  Mengenang Suasana Ramadan di Kampung Halaman Sumenep

Persyaratan Penyelia Halal

Agar fungsi penyeliaan berjalan efektif dan sesuai prinsip syariat, Penyelia Halal harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Beragama Islam.
    Syarat mutlak karena tugas yang diemban berkaitan langsung dengan pemahaman dan pengawasan aspek keislaman.

  2. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat Islam tentang kehalalan.
    Termasuk pengetahuan tentang bahan halal dan haram, prosedur pengolahan sesuai syariat, serta potensi kontaminasi silang. Penyelia harus mampu menganalisis dan mengambil keputusan tepat saat menghadapi kondisi kritis.

Tugas Penyelia Halal

Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014, Penyelia Halal memiliki empat tugas pokok:

  1. Mengawasi PPH di perusahaan.
    Meliputi bahan baku, bahan tambahan, proses produksi, peralatan, sanitasi, penyimpanan, dan distribusi. Potensi penyimpangan harus segera diidentifikasi dan ditangani.

  2. Menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan.
    Melakukan analisis akar masalah, merumuskan solusi, serta menerapkan tindakan korektif dan preventif yang terdokumentasi.

  3. Mengoordinasikan PPH.
    Baik antarbagian di dalam perusahaan maupun dengan pihak luar seperti pemasok dan manajemen, untuk menjaga keselarasan implementasi SJPH.

  4. Mendampingi Auditor Halal LPH saat pemeriksaan.
    Memberikan penjelasan, menunjukkan bukti dokumentasi, dan membantu auditor memahami sistem halal perusahaan.

Integritas Penyelia Halal

Integritas adalah jaminan utama konsistensi pelaksanaan PPH di perusahaan. Integritas yang kuat, ditambah komitmen pemilik perusahaan, akan memastikan PPH berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Abdul Mu’ti Singgung “Inflasi Ceramah” Ramadan, Ajak Perkuat Literasi Al-Qur’an

Karakter yang wajib dimiliki Penyelia Halal:

  1. Jujur (sidik).
    Tidak memanipulasi data atau menutupi pelanggaran.

  2. Amanah (dapat dipercaya).
    Menjalankan tugas sesuai tanggung jawab.

  3. Konsisten dalam kepatuhan syariat.
    Memegang standar halal dalam kondisi apa pun.

  4. Tegas dalam bertindak.
    Berani mengambil keputusan meski tidak populer.

  5. Profesional.
    Melaksanakan tugas secara objektif dan kompeten sesuai regulasi halal.

  6. Memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
    Menyadari tugas tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak pada kepercayaan umat dan masyarakat luas.

Penutup

Dalam industri halal yang terus berkembang, keberadaan Penyelia Halal yang kompeten dan berintegritas tinggi menjadi kebutuhan mutlak. Mereka bukan hanya pengawas teknis, melainkan penjaga nilai dan kepercayaan yang dipegang teguh oleh umat Islam.

Dengan menjalankan tugasnya secara profesional, jujur, dan konsisten, Penyelia Halal tidak hanya memastikan kepatuhan syariat, tetapi juga turut memperkuat posisi perusahaan di mata konsumen yang semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk.

Oleh karena itu, investasi dalam peningkatan kapasitas dan integritas Penyelia Halal adalah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dan reputasi perusahaan di pasar global.

Penyunting Mohammad Nurfatoni