Opini

Indonesia Bebas Korupsi: Mimpi!

271
×

Indonesia Bebas Korupsi: Mimpi!

Sebarkan artikel ini
Ilsutrasi Mohammad Nurfatoni/Ai

Indonesia bebas korupsi sering terdengar seperti mimpi di siang bolong. Namun sejarah bangsa membuktikan, mimpi bisa jadi kenyataan jika seluruh rakyat bergerak.

Oleh Ulul Albab; Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Timur

Tagar.co – “Bayangkan jika suatu hari Indonesia benar-benar bebas dari korupsi.” Kalimat ini sering kita dengar, sering kita harapkan, tapi sayangnya lebih sering kita tertawakan. Sebab bagi sebagian besar rakyat, Indonesia bebas korupsi masih terdengar seperti mimpi di siang bolong.

Bagaimana tidak? Hampir setiap hari media menyiarkan berita pejabat tertangkap KPK. Mulai dari kepala desa, bupati, gubernur, anggota DPR, menteri, bahkan pejabat lembaga tinggi negara.

Tidak ada jabatan yang imun dari jerat suap. Tidak ada wilayah yang steril dari sogok. Seakan-akan korupsi telah menjadi “budaya” yang diwariskan lintas generasi, lintas partai.

Korupsi Itu Dimulai dari Diri

Mari kita renungi sejujur-jujurnya. Kita semua percaya bahwa korupsi bukan hanya soal pejabat tinggi. Ia berakar dari perilaku kecil yang kita anggap sepele: menyontek saat ujian, titip absen kuliah, menyuap polisi ketika ditilang, atau main “uang rokok” ketika mengurus surat.

Baca Juga:  Misi Berat Gus Irfan: Membangun Tata Kelola Haji yang Bersih

Semua itu adalah benih korupsi. Jika benih itu terus disiram, jangan heran jika suatu saat tumbuh menjadi pohon raksasa bernama “megakorupsi”.

Baca juga: Jatim dan 21 Koruptor Dana Hibah: Saatnya Bersih-Bersih tanpa Pandang Bulu

Jadi, Indonesia bebas korupsi bukan hanya pekerjaan KPK atau aparat penegak hukum. Itu pekerjaan seluruh rakyat, mulai dari rakyat jelata hingga presiden. Mulai dari tukang parkir hingga ketua partai. Mulai dari kita (yang menulis dan membaca esai ini).

Sindiran untuk Bangsa

Kita sering berteriak “Hidup Indonesia bebas korupsi!” di spanduk, seminar, atau kampanye politik. Tetapi begitu ada kesempatan, banyak yang tergoda. Seolah-olah kita semua sedang bermain drama: berjanji setia pada naskah antikorupsi, tapi diam-diam mencatat adegan tambahan untuk kepentingan pribadi.

Tidak sedikit pejabat yang ketika dilantik berbicara lantang soal integritas, tapi akhirnya ditangkap tangan karena menerima suap dalam plastik hitam. Rakyat pun sering bersikap sama: di depan mengecam korupsi, tapi di belakang ikut menikmati fasilitas “jalan pintas” dengan uang. Maka wajar jika banyak yang menyebut: Indonesia bebas korupsi hanyalah mimpi.

Baca Juga:  Korupsi, Skandal yang Terasa Biasa di Negeri Ini

Inspirasi: Dari Mimpi Jadi Kenyataan

Namun, bukankah sejarah bangsa ini lahir dari mimpi? Dulu, merdeka dari penjajah juga dianggap mimpi. Tetapi dengan tekad, darah, dan air mata, mimpi itu berubah menjadi kenyataan.

Begitu pula dengan mimpi bebas korupsi. Ia akan tetap menjadi utopia jika hanya dipajang dalam pidato. Tapi ia bisa jadi realita jika setiap individu berkomitmen. Presiden menolak korupsi. Menteri menolak korupsi. DPR menolak korupsi. Polisi menolak korupsi. Gubernur, wali kota, bupati menolak korupsi. Dan rakyat kecil juga menolak korupsi.

Gus Dur pernah berpesan: “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.” Jika pesan ini dihayati, maka kita akan sadar: korupsi bukan sekadar melanggar hukum, tapi mengkhianati kemanusiaan.

Saatnya Bangun

Indonesia bebas korupsi memang terdengar seperti mimpi. Tetapi mimpi ini bisa jadi alarm—alarm jam beker raksasa yang membangunkan bangsa dari tidur panjang ketidakjujuran.

Jika kita terus bermimpi tanpa bangun, korupsi akan tetap jadi warisan. Tetapi jika kita bangun dan bergerak, mimpi itu bisa menjadi kenyataan. Mungkin tidak hari ini. Mungkin tidak besok. Tetapi setiap langkah kecil kejujuran akan menambah jalan menuju Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka dari korupsi.

Baca Juga:  Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusian, Kata Hasto

Indonesia bebas korupsi: mimpi? Ya. Tapi mimpi yang harus diperjuangkan. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni

Opini

Metode valuasi Scrapped Approach dipakai di ruang sidang…