Feature

Iklan Haji Palsu Marak di Media Sosial, Calon Jemaah Diimbau Waspada

27
×

Iklan Haji Palsu Marak di Media Sosial, Calon Jemaah Diimbau Waspada

Sebarkan artikel ini
Ilustasi AI

Iklan haji palsu marak di media sosial. Tanpa izin Nusuk, calon jemaah terancam denda Rp447 juta, deportasi, dan larangan masuk Arab Saudi. Patuhi prosedur resmi demi keselamatan.

Tagar.co – Di tengah antusiasme menyambut musim haji 2025, umat Islam di seluruh dunia dihadapkan pada ancaman baru: penipuan haji yang marak bermunculan di media sosial.

Sejak beberapa pekan terakhir, para penipu memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan Google untuk menawarkan paket haji diskon ilegal—-mengklaim bisa melewati sistem izin resmi Nusuk yang diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Padahal, pendaftaran resmi haji telah ditutup beberapa yang lalu. Tawaran-tawaran tersebut nyatanya hanyalah umpan penipu yang berpotensi menjebak calon jemaah dalam masalah hukum serius.

Jalan Pintas yang Berujung Sanksi Berat

Mengutip berita theislamicinformation.com, Senin (5/5/25), Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi memperingatkan, siapa pun yang nekat menggunakan jasa tidak resmi akan menghadapi sanksi berat: denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp447 juta), deportasi, bahkan larangan memasuki Arab Saudi di masa mendatang.

Baca Juga:  Fatwa Tarjih: Dam Bisa Disembelih di Tanah Air

Tak hanya itu. Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan bahwa berhaji tanpa izin Nusuk.sa bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menyalahi syariat.

“Memperoleh izin adalah langkah pertama dan paling penting dalam berhaji. Tanpa izin, mengakses tempat suci menjadi mustahil. Bahkan, tindakan tersebut bisa mencelakakan orang lain,” bunyi pernyataan resmi mereka.

Sanksi tidak hanya dijatuhkan kepada jemaah ilegal. Siapa saja yang membantu mereka—termasuk sopir, pemilik penginapan, atau agen perjalanan—dapat dijerat dengan denda serupa dan proses hukum.

Modus Penipuan yang Makin Canggih

Otoritas Saudi bersama aparat di Pakistan, India, dan Mesir baru-baru ini membongkar sejumlah jaringan yang menjalankan kampanye haji palsu. Penipu-penipu ini semakin lihai memanfaatkan kecanggihan digital.

Mereka meniru logo agen resmi, menjanjikan “haji tanpa Nusuk”, menawarkan paket diskon menjelang penutupan pendaftaran, dan meminta pembayaran menggunakan metode sulit dilacak seperti mata uang kripto.

Di balik kemasan profesional, mereka sesungguhnya memanfaatkan kerinduan spiritual umat Islam yang ingin berhaji. “Mereka menyasar orang-orang yang mendambakan kesempatan terakhir berhaji atau yang tertinggal pendaftaran resmi,” ungkap seorang pejabat Kementerian Haji Arab Saudi.

Baca Juga:  Saudi Batasi Akses ke Makkah dan Hentikan Izin Umrah Jelang Musim Haji

Jangan Mudah Terpedaya: Ini Cara Melindungi Diri

Agar tidak menjadi korban, calon jemaah disarankan:

  • Laporkan penipuan: Segera hubungi otoritas lokal atau Hajj Fraud Hotline Saudi di +966 920002814.

  • Verifikasi izin: Cek keabsahan paket haji melalui aplikasi resmi Nusuk atau situs Hajj.gov.sa.

  • Pastikan keabsahan agen: Jika ragu, hubungi Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memverifikasi biro perjalanan.

Sebagai tambahan pengamanan, pemerintah Saudi kini menerapkan pemeriksaan biometrik canggih dan pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI) di Makkah untuk mendeteksi dan memblokir jamaah tanpa izin.

Hanya Jemaah Berizin

Dengan lebih dari 1,8 juta jemaah yang diperkirakan berhaji tahun ini, pejabat Arab Saudi mengingatkan kembali: hanya jemaah dengan izin resmi yang boleh memasuki tempat-tempat suci.

Bagi calon jemaah, pesan ini tidak sekadar peringatan administratif, tetapi panggilan untuk tetap berpegang pada aturan agar ibadah haji yang diimpikan berjalan sah, aman, dan membawa keberkahan.

Penyunting Mohammad Nurfatoni