Film dokumenter Tambang Emas Ra Ritek menang Piala Citra FFI 2025. Kisah warga Trenggalek menolak tambang emas kini terekam visual, menginspirasi masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup dari ancaman perusakan alam.
Tagar.co – Di balik gemerlap layar festival film, sebuah kisah nyata tentang perjuangan masyarakat Trenggalek menolak tambang emas tampil dalam film dokumenter Tambang Emas Ra Ritek.
Karya kolaboratif anak-anak muda Trenggalek ini meraih Piala Citra untuk kategori film dokumenter panjang terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2025.
Malam Anugerah Piala Citra pada 20 November 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube FFI, menjadi saksi pengakuan atas dedikasi mereka. Film ini mengungguli nominasi lain, termasuk Goodbye Tarling dan Forgive Me Darling garapan Ismail Fahmi Lubis.
Baca juga: Tom Cruise: Hidupnya Adalah Film
Bagi produser Wahyu A.O., penghargaan itu bukan sekadar trofi. “Kami berterima kasih kepada FFI. Penghargaan ini memicu kami untuk terus berkarya dan memperjuangkan lingkungan hidup dari berbagai bentuk ancaman, termasuk tambang emas,” ujarnya.
Ia berharap film ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk mempertahankan ruang hidup mereka.
Film ini lahir dari kerja kolaboratif sejumlah komunitas muda Trenggalek, mulai Komunitas Serikat Suket, Persma Jimat, hingga Jaringan Advokasi Tambang. Mereka merekam perjalanan warga yang gigih menolak aktivitas tambang emas di wilayah mereka.
Sutradara Alvina N.A. menekankan pentingnya semangat tim dalam proses produksi. “Saya ingin menyebut beberapa teman yang terlibat: Mas Jati Pramudya Darmastuti, Mbak Thalia Silviana, Beni, Imam Shofwan, Melki Nahar—satu tim solid yang akhirnya mewujudkan film ini hingga meraih penghargaan FFI,” ujarnya.
Alvina menambahkan, film ini tidak hanya menjadi arsip perjuangan warga, tetapi juga sarana edukasi publik tentang proses perizinan tambang dan dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat. Melalui layar, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana tambang emas dapat mengubah wajah alam dan kehidupan sosial-ekonomi mereka.
Perlawanan warga Trenggalek terhadap tambang emas sebenarnya dimulai sejak 2005, saat Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerbitkan izin pertambangan pertama kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) seluas 17.586 hektare.
Penolakan muncul sejak tahap eksplorasi dan terus berlanjut hingga dua dekade berikutnya. Pada 2007, PT SMN mengajukan perpanjangan dan perluasan izin menjadi 30.044 hektare. Penolakan masyarakat, didukung organisasi seperti WALHI Jawa Timur, kian terdokumentasi dan menjadi isu publik.
Ketegangan meningkat pada 2021 ketika Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin), secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap rencana eksploitasi tambang emas. Sebuah petisi daring berjudul Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek muncul dan memperoleh ribuan tanda tangan. Pemerintah kabupaten pun menolak memasukkan peta konsesi tambang ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Aliansi Masyarakat Trenggalek tidak berhenti di situ. Mereka menyuarakan aspirasi hingga tingkat nasional, menjadikan isu ini sorotan media dan simbol perlawanan warga terhadap kerusakan lingkungan. Kekhawatiran warga meliputi kerusakan hutan, hilangnya sumber air, terganggunya mata pencaharian di sektor pertanian dan perkebunan, serta dampak sosial-ekonomi yang luas.
Film Tambang Emas Ra Ritek hadir sebagai saksi visual perjuangan ini. Di setiap adegannya, terlihat jelas bagaimana warga bersatu, melakukan aksi, dan menegaskan hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat. Film ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk menolak ancaman perusakan alam dan menjaga ruang hidup mereka.
Wahyu A.O. menegaskan, penghargaan ini memacu tim untuk terus berkarya. “Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Jika film ini mampu memicu kesadaran itu, maka semua kerja keras kami tidak sia-sia,” katanya.
Film dokumenter ini kini bukan hanya arsip sejarah perjuangan warga Trenggalek, tetapi juga simbol harapan: bahwa suara masyarakat, ketika bersatu, mampu menegakkan keadilan lingkungan dan melindungi bumi yang mereka pijak. (#)
Jurnalis Edi Susanto Penyunting Mohammad Nurfatoni













