
Hasyim, warga Takerharjo, Solokuro, Lamongan, mewakafkan tanah seluas 3.395 meter persegi kepada Muhammadiyah demi kemaslahatan umat dan sebagai amal jariyah yang abadi.
Tagar.co — Mentari pagi baru saja muncul di ufuk timur Takerharjo, Solokuro, Lamongan, Ahad (5/10/2025). Ketika langkah-langkah sederhana Hasyim menuju sawahnya terasa begitu bermakna. Di atas tanah seluas 3.395 meter persegi, suami dari Suziyanah itu dengan wajah tenang menyerahkan sebagian hartanya kepada Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Takerharjo.
Tak ada seremoni megah, tak pula spanduk yang berkibar. Hanya hamparan sawah, beberapa batang pohon pisang, dan kehadiran beberapa tokoh Muhammadiyah. Yakni Amirul Mu’minin, Mushlihin, Sumikan, Kunawi, Khozin, Sholih, dan Munjil Mukminin. Mereka datang bukan untuk menyaksikan transaksi duniawi, melainkan sebuah ikrar pengabdian berlandaskan keikhlasan.
Beberapa hari sebelumnya, Rabu (1/10/2025) selepas magrib, Hasyim bersama adiknya Moh. Ridlwan mendatangi rumah sekretaris Muhammadiyah Takerharjo. Dengan tutur lembut, ia menyampaikan niat untuk mewakafkan sebidang sawah di timur Kalijero, sebagian harta yang telah lama ia kelola sendiri.
Bukan karena desakan siapa pun, bukan pula karena pamrih. Ia datang dengan kesadaran penuh, niat yang jernih, dan hati yang lapang. “Saya ingin tanah ini bermanfaat untuk umat dan menjadi amal jariyah,” ujar Hasyim, ayah dari Safinatun Najah singkat malam itu.
Tanah yang Diberkahi
Ahad pagi itu, usai saling bersalaman, para pimpinan Muhammadiyah meninjau langsung lokasi tanah wakaf. Sambil menapaki pematang sawah yang masih lembap oleh embun, mereka memastikan kejelasan batas dan luas lahan, hal penting agar wakaf sah secara syar’i dan administratif.
Pengukuran secara cermat di bawah sinar matahari yang mulai menghangat. Hasilnya, tanah seluas 3.395 meter persegi itu sah menjadi wakaf. “Silakan memelihara, mengurus, memanfaatkan, atau menjual untuk kemaslahatan umum,” ucap Hasyim dengan nada mantap namun penuh ketulusan.
Tak lama kemudian, nasi bungkus, jeruk, pisang, kacang rebus, dan sebotol air mineral tersaji sebagai hidangan sederhana namun penuh makna. Di tengah kesahajaan itu, terasa nilai ukhuwah yang begitu kuat, nilai yang menjadi ruh Muhammadiyah sejak berdirinya.
Baca Juga: Sesepuh PRM Takerharjo Wafat
Menjaga Amanah
Pimpinan Ranting Muhammadiyah tak tinggal diam. Mereka memohon kepada wakif agar menyerahkan sertipikat tanah atau bukti kepemilikan serta surat keterangan dari kepala desa bahwa lahan tersebut tidak sedang dalam perkara hukum. Langkah ini menjadi bentuk kehati-hatian agar amanah wakaf benar-benar terjaga sesuai syariat.
Selain itu, pimpinan berkomitmen untuk memelihara dan memanfaatkan tanah wakaf agar menghasilkan manfaat berkelanjutan. Mereka juga bersegera melakukan ikrar wakaf resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bentuk legalitas keagamaan dan hukum positif.
Kini, tanah di timur Kalijero itu bukan lagi sekadar lahan pertanian, melainkan simbol ketulusan, pengabdian, dan cinta terhadap umat. Dari sana, Muhammadiyah Takerharjo akan menanam benih manfaat, entah berupa kegiatan pendidikan, sosial, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kesunyian pagi yang sederhana, langkah Hasyim meninggalkan jejak yang tak akan lekang oleh waktu, sebuah wakaf yang lahir dari hati, tumbuh dari iman, dan berbuah untuk kemaslahatan umat. (#)
Jurnalis Mushlihin Penyunting Sayyidah Nuriyah/MS












