OpiniUtama

Koperasi dan Pancasila: Membangun Ekonomi Berkeadilan di Tanah Air

77
×

Koperasi dan Pancasila: Membangun Ekonomi Berkeadilan di Tanah Air

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI

Peringatan Hari Koperasi Nasional seharusnya tak berhenti sebagai seremoni. Ia adalah panggilan untuk kembali pada akar: membangun ekonomi berkeadilan berbasis Pancasila, gotong royong, dan solidaritas di tengah arus kapitalisme pasar.

Oleh Triyo Supriyatno Wakil Ketua PDM Kota Malang dan Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tagar.co – Setiap tanggal 12 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, momen ini seharusnya menjadi refleksi kolektif tentang peran koperasi dalam membangun perekonomian nasional dan mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa.

Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga wadah pendidikan sosial, politik, dan budaya yang berakar kuat pada nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial. Sayangnya, di tengah arus liberalisasi ekonomi dan dominasi korporasi besar, peran koperasi sering kali terpinggirkan dan dipandang sebelah mata.

Baca juga: Membumikan Pancasila: Falsafah Hidup Bersama Bangsa Indonesia

Padahal, sejak kelahirannya, koperasi di Indonesia didesain sebagai sistem ekonomi alternatif yang selaras dengan falsafah hidup bangsa. Muhammad Hatta, proklamator kemerdekaan dan Bapak Koperasi Indonesia, menegaskan bahwa koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional. Dalam pandangan Bung Hatta, koperasi bukan sekadar lembaga usaha, melainkan sarana untuk menciptakan keadilan sosial dan memperkuat solidaritas di antara warga negara.

Koperasi dalam Konteks Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa Indonesia memuat nilai-nilai luhur yang sejalan dengan prinsip koperasi. Lima sila dalam Pancasila, bila dicermati, memberi ruang sekaligus mandat moral bagi eksistensi dan penguatan gerakan koperasi di Indonesia.

Baca Juga:  Ramadan: Jalan Pembebasan dari Tirani yang Halus

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menanamkan nilai spiritual dalam aktivitas ekonomi. Koperasi, sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, mendorong para anggotanya untuk mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sesuai ajaran agama masing-masing.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan pentingnya memperlakukan sesama manusia secara adil dan bermartabat. Koperasi menjalankan prinsip kesetaraan, di mana setiap anggota memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan manfaat usaha.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mewujud dalam semangat gotong royong dan solidaritas ekonomi antaranggotanya. Koperasi menyatukan berbagai latar belakang masyarakat dalam satu wadah ekonomi yang inklusif.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, tercermin dalam tata kelola koperasi yang demokratis. Setiap keputusan koperasi diambil melalui musyawarah dengan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi tujuan akhir dari eksistensi koperasi. Koperasi hadir untuk memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat dalam mengakses sumber daya ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan secara bersama-sama.

Dengan demikian, koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi wahana aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial ekonomi bangsa. Kehadirannya menjadi antitesis dari sistem ekonomi kapitalistik yang cenderung menimbulkan kesenjangan sosial dan eksploitasi.

Baca Juga:  Lebaran Pengorbanan: Dari Cinta Kuasa Menuju Kuasa Mencintai

Problem dan Tantangan Koperasi saat Ini

Di tengah idealisme tersebut, realitas gerakan koperasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa dari sekitar 130 ribu koperasi yang terdaftar, hanya sekitar 50–60 persen yang aktif. Banyak koperasi yang berjalan tanpa manajemen profesional, minim inovasi, dan terjebak dalam praktik transaksional semata.

Selain itu, regulasi dan akses pendanaan masih menjadi kendala serius. Di era ekonomi digital saat ini, koperasi harus bersaing dengan platform bisnis daring dan perusahaan besar yang memiliki kekuatan modal dan teknologi. Tanpa dukungan kebijakan afirmatif dari negara, koperasi akan semakin sulit bertahan, apalagi berkembang.

Tantangan lainnya adalah minimnya literasi koperasi di kalangan generasi muda. Koperasi sering dipersepsi sebagai organisasi kuno yang kaku, padahal dengan sentuhan teknologi dan manajemen modern, koperasi bisa menjadi model usaha yang adaptif dan relevan di era digital.

Revitalisasi Koperasi Berbasis Pancasila

Momentum Hari Koperasi harus dijadikan titik tolak untuk merevitalisasi gerakan koperasi nasional. Beberapa langkah strategis perlu dilakukan. Pertama, penguatan pendidikan koperasi berbasis Pancasila di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat. Literasi koperasi harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda memahami bahwa koperasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga:  Antara Hidup Itu Belajar dan Belajar Itu Hidup

Kedua, modernisasi manajemen dan digitalisasi koperasi. Koperasi harus mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jaringan usaha, mempermudah layanan kepada anggota, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Ketiga, pemberian insentif dan perlindungan hukum yang kuat dari negara. Pemerintah perlu memperkuat peran koperasi sebagai pelaku ekonomi utama di daerah-daerah, khususnya di sektor riil, pertanian, perikanan, dan jasa keuangan mikro.

Keempat, mendorong kemitraan strategis antara koperasi dan BUMN, swasta nasional, serta pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha produktif berbasis komunitas.

Koperasi: Instrumen Sosial Ekonomi

Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi instrumen sosial ekonomi yang sarat nilai-nilai Pancasila. Di tengah tantangan globalisasi dan dominasi kapitalisme pasar, koperasi menjadi jalan tengah yang menawarkan keadilan, kebersamaan, dan kesejahteraan bersama. Karena itu, peringatan Hari Koperasi bukan hanya ritual tahunan, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali memperkuat koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

Sebagaimana pesan Bung Hatta, “Selama hidup di Indonesia masih ada ketimpangan sosial, selama itu pula koperasi harus tetap menjadi pilihan utama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni