Feature

81 Ribu Kuota PPG Periode 3 Dibuka, Kemendikdasmen Genjot Sertifikasi Guru

39
×

81 Ribu Kuota PPG Periode 3 Dibuka, Kemendikdasmen Genjot Sertifikasi Guru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Pemerintah menargetkan 800 ribu guru tersertifikasi di 2025. Periode ketiga PPG kini dibuka dengan kuota 81 ribu peserta untuk mempercepat lahirnya guru profesional.

Tagar.co – Peluang baru bagi guru di seluruh Indonesia kembali terbuka. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)—melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG)—kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan guru memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan profesionalisme sekaligus peningkatan kesejahteraan.

Baca juga: pKemendikdasmen Kantongi Pagu Rp55,4 Triliun di 2026, Fokus pada Pendidikan Bermutu untuk Semua

“Target guru tersertifikasi pada 2025 sekitar 800 ribu. Hingga saat ini, sebanyak 340 ribu guru telah memiliki sertifikat pendidik dan 380 ribu sedang mengikuti proses PPG. Adapun target pembukaan pada periode 3 sebanyak 81 ribu peserta,” kata Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, Jumat (19/9/25), di Jakarta.

“Capaian ini menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat penuntasan sertifikasi guru, sehingga semakin banyak guru yang dapat memberikan pembelajaran berkualitas bagi murid,” tambahnya.

Baca Juga:  Wujudkan Deep Learning, UMM Kembangkan Modul Ajar Berbasis STEM

“Melalui PPG, guru didorong untuk meningkatkan kompetensi, kualitas pembelajaran, serta mendukung pencapaian target penuntasan sertifikasi guru secara nasional,” imbuhnya.

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 dibuka untuk memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan mengikuti program PPG. Persyaratan lengkap dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG di:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025

Adapun jadwal seleksi administrasi PPG dilakukan secara daring:

  • Pendaftaran dan unggah berkas: 8 September – 1 Oktober 2025.

  • Verifikasi dan validasi ijazah melalui Info GTK: paling lambat 24 September 2025.

  • Pengambilan data pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025.

Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman Direktorat PPG di https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Dengan demikian, para guru diminta untuk selalu merujuk pada kanal resmi Direktorat PPG dan mengabaikan informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan mempercepat terwujudnya guru profesional yang berdaya saing demi kualitas pendidikan nasional yang lebih baik.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Gandeng Mitra Global Perkuat Literasi dan Numerasi Anak Indonesia

“Kemendikdasmen mengimbau kepala dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk segera menyampaikan informasi ini kepada guru di wilayah masing-masing,” kata Nunuk.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Guru dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG dan media sosial:

Penyunting Mohammad Nurfatoni