
Menteri Abdul Mu’ti meninjau langsung pelaksanaan SPMB 2025 di Jepara, memastikan jalur masuk berjalan adil, inklusif, dan sesuai regulasi baru, termasuk afirmasi disabilitas dan prestasi.
Tagar.co – Suasana SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah, tampak berbeda dari biasanya pada Senin (9/6/25) pagi. Sejumlah orang tua dan calon murid baru memadati area pendaftaran, sebagian mengantre untuk verifikasi dokumen, sebagian lain berkonsultasi dengan panitia sekolah.
Di tengah hiruk-pikuk itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, hadir langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Baca juga: Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025: Ini yang Perlu Anda Ketahui
Kunjungan Mendikdasmen ke Jepara menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa kebijakan SPMB berjalan seragam dan sesuai aturan di seluruh daerah. Dalam kunjungannya, Mendikdasmen menyempatkan diri berdialog dengan operator sekolah, menyapa para orang tua, dan memberi semangat langsung kepada para calon siswa.
“Secara nasional, SPMB ini sudah mulai kita berlakukan. Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang mencakup empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ujarnya.
Ia juga tampak mendekati seorang ibu yang tengah mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi disabilitas, serta beberapa siswa yang mencoba masuk melalui jalur prestasi dan domisili.
“Semangat, ya. Mudah-mudahan dapat diterima dan sukses,” ucapnya sambil tersenyum.
Dalam kunjungan itu, Abdul Mu’ti didampingi Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti. Ia menjelaskan bahwa SPMB di wilayahnya telah mengikuti ketentuan pusat secara teknis maupun operasional.
“Turunannya berupa petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan kepala daerah, dan dari juknis itu diturunkan menjadi petunjuk operasional teknis oleh kepala dinas pendidikan, mencantumkan empat jalur penerimaan beserta kuotanya,” terang Heni.
Ia menambahkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah memasuki tahap pelaksanaan. “Mudah-mudahan semua proses ini berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan,” tambahnya dengan penuh harap.

Kepala SMA Negeri 1 Mayong, Fatkhur Rozi, menyampaikan bahwa saat ini proses penerimaan berada di tahap pengajuan akun dan verifikasi dokumen yang akan berlangsung hingga 12 Juni 2025.
“Kuota SMAN 1 Mayong adalah 10 rombel, kurang lebih 360 siswa. Saat ini sudah ada 526 calon murid baru (CMB) yang melakukan verifikasi berkas di sekolah kami,” ungkap Rozi.
Sekolah, lanjutnya, juga menyediakan layanan bantuan teknis bagi mereka yang mengalami kendala, terutama terkait akses internet. “Kami juga membuka layanan aduan melalui media sosial, yang melayani semua pendaftar dengan baik, bagaimana pun kondisi mereka,” jelasnya.
Transparansi menjadi salah satu fokus panitia di sekolah ini. Seluruh panitia SPMB telah menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keadilan dalam proses penerimaan.
Koordinasi dengan dinas pendidikan pun dilakukan secara intens. “Kami melakukan koordinasi melalui Zoom minimal sekali dalam seminggu, dan juga menerima monitoring dari BBPMP Jawa Tengah,” tutur Rozi.
Sementara itu, salah satu calon murid, Dwi Amelia Pertiwi, menyatakan optimismenya dapat diterima di SMAN 1 Mayong melalui jalur prestasi. Ia menorehkan prestasi di bidang pencak silat tingkat kabupaten dan berharap bisa aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler futsal dan silat di sekolah barunya nanti.
Kunjungan Mendikdasmen ini menjadi pesan kuat bahwa kebijakan SPMB bukan sekadar prosedur administratif, melainkan wujud nyata dari semangat menghadirkan akses pendidikan yang adil, inklusif, dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












