
Pajak menurut catatan sejarah dapat memicu perlawanan terhadap penguasa. Sejak zaman kerajaan nusantara hingga pemerintah kolonial.
Tagar.co – Di Pati, Jawa Tengah, Bupati Sudewo, didemonstrasi ribuan rakyatnya gara-gara menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan mulai 250-2500 persen.
Ketika rakyat menyampaikan protes kenaikan pajak itu, Bupati Sudewo malah menantang. Jangankan 5000 demonstran, 50 ribu demonstran datang dia siap hadapi.
Begitu ribuan rakyat benar-benar menggeruduk kantor bupati dan menuntut dia turun jabatan, dia tampak gemetar menciut seperti tikus kecebur got. Suaranya tak lagi garang.
Perlawanan rakyat Pati kepada Bupati Sudewo atas kenaikan PBB itu seperti mengulang sejarah. Seperti kisah Ki Panjawi melawan penguasa Demak karena penerapan setoran upeti yang besar. Dia lantas mendukung pemberontakan Pajang oleh Adiwijaya alias Jaka Tingkir.
Di zaman Mataram, anak Ki Panjawi, Adipati Pragola, menentang setoran pajak Kadipaten Pati yang besar ke Mataram zaman Panembahan Senopati. Begitu juga anaknya, Adipati Pragola II, melawan Sultan Agung. Salah satu penyebabnya karena setoran upeti.
Di dekat Pati, wilayah Blora dan Bojonegoro, ada tokoh terkenal bernama Samin Surosentiko yang menggalang rakyatnya menolak membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Kisah Samin masih populer di generasi muda di wilayah hutan jati ini.
Geger Cilegon
Sejarah masa lalu juga mencatat. Pemberontakan petani Cilegon, Banten, tahun 1888 terjadi juga karena pungutan pajak yang semakin menindas rakyat.
Di zaman itu rakyat Banten sudah sengsara setelah bencana Gunung Krakatau. Tapi Pemerintah Hindia Belanda yang kasnya defisit setelah perang Diponegoro menerapkan kebijakan yang membebani rakyat.
Kebijakan itu seperti pajak tanah pertanian, pajak perdagangan, pajak perahu, dan pajak jiwa. Rakyat yang sudah miskin makin berat hidupnya.
Konflik makin memanas setelah pemerintah kolonial melarang salat dan doa bersama dengan suara keras di masjid. Lantas pemerintah membongkar menara Masjid Jombang Tengah.
Kondisi ini yang memicu kemarahan dan senitimen masyarakat karena pemerintah telah menghina agama Islam. Muncullah tokoh Haji Wasyid yang mengumpulkan ulama dan rakyat melawan pemerintah.
Kisah sejarah itu bisa berulang terjadi di zaman sekarang ini kalau saja muncul kondisi, situasi, tokoh, dan pemicu yang sama. Kasus demonstrasi di Pati baru riak kecil perlawanan rakyat terhadap penguasa yang angkuh.
Kehidupan rakyat kecil semakin terjepit ketika penguasa memburu pajak untuk mengisi kas negara yang defisit. Bahkan petugas menyelisik transaksi di masa lalu untuk mencari pajak yang semula aman akhirnya diperkarakan.
Seperti kasus Purnomo, pengepul susu dari 1.300 peternak sapi di Boyolali bangkrut perusahaannya karena rekeningnya diblokir gara-gara, katanya, menunggak pajak. Padahal pembukuannya setiap tahun diperiksa petugas.
Pajak diklaim sebagai dasar keadilan sosial dan tiang utama pembangunan negara. Namun ketika pejabat menaikkan pajak semena-mena, rakyat punya hak protes.
Diburu Petugas
Apalagi melihat petugas pajak hidupnya mewah ternyata hasil korupsi. Rakyat mana yang tak sakit hati. Ingat kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kementerian Keuangan yang anaknya punya mobil Rubicon yang tersangkut penyiksaan temannya? Diapun terlibat tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya ada Gayus Tambunan, karyawan rendahan Kemeterian Keuangan, yang hartanya miliaran hasil mengakali pemungutan pajak.
Sementara itu menurut Peraturan Menteri BUMN, pajak atas gaji direksi BUMN ditanggung oleh perusahaan. Padahal gajinya hingga ratusan juta per bulan.
Cerita-cerita seperti in yang membuat rakyat sakit hati ketika bicara soal pajak. Bayangkan rakyat kecil yang gajinya pas-pasan langsung dipotong pajak.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terasa hanya slogan kosong. Fakta di lapangan adalah ketimpangan.
Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.357 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani bekerja keras memenuhi target itu. Mulai efisiensi anggaran, menaikkan pajak, memburu transaksi potensial pajak, hingga keputusan pajak baru.
Maka sekarang beredar cerita rakyat hatinya waswas diburu petugas pajak yang mencari kesalahan catatan transaksi keuangan di masa lalu.
Ada kisah orang menjual rumah lima tahun lalu, lantas dipersoalkan harganya kok di bawah standar. Ada orang membeli ruko tiga tahun lalu dipersoalkan uangnya dari mana, lalu diminta membayar pajak penghasilan. Padahal saat membeli ruko itu sudah membayar pajak tanah.
Menteri Keuangan mulai membangun dalil, manfaat bayar pajak sama halnya dengan zakat dan wakaf. Menurut Menkeu Sri Mulyani, setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan.
Itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025) yang lalu.
Padahal zakat dan pajak berbeda. Zakat berlaku untuk kaum muslimin yang hartanya telah mencapai nishab atau batas minimal harta.
Sedangkan pajak bersifat memaksa dikenakan untuk semua rakyat kaya dan miskin dengan besar persentase yang sama.
Tuntutan
Sekarang ini yang dituntut rakyat adalah terapkan efisiensi anggaran dengan sungguh-sungguh. Seperti presiden tak perlu menangis melihat para menteri tak punya mobil dinas. Tak usah membeli mobil dinas. Suruh menteri naik kendaraan pribadi atau naik kendaraan umum.
Potong gaji direksi BUMN dan anak perusahaannya. Apalagi BUMN merugi yang selalu minta talangan APBN. Pajak penghasilan dibayar sendiri bukan ditanggung perusahaan.
Berantas korupsi dan suap. Mulai pejabat tinggi hingga rendah. Lebih-lebih di pejabat hukum yang jual beli pasal dan keadilan.
Berlakukan undang-undang perampasan harta koruptor. Presiden jangan bilang harus berlaku adil untuk anak istri koruptor. Sebab koruptor itu tidak adil kepada rakyat. Presiden harus bilang kepada anak istri koruptor: harta haram yang kalian makan membuatmu celaka.
Gunakan pajak benar-benar untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk proyek gengsi-gengsian yang akhirnya mangkrak. Seperti IKN dan ladang singkong. Bukan pula pajak untuk memperkaya diri.
Ingat jatuhnya rezim Soeharto karena lemahnya fondasi ekonomi yang digerogoti oleh korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga mudah dimainkan oleh George Soros untuk menjatuhkan rupiah dan menghancurkan ekonomi. Akibatnya pemerintah ambruk.
Mencegah kejadian itu berulang, perhatikan suara rakyat saat melihat Karnaval Bersatu di Monas 17 Agustus 2025 lalu.
Ketika arak-arakan mobil hias Kementerian Keuangan melintas ada Menkeu Sri Mulyani di atas mobil melambaikan tangan. Warga dipinggir jalan berteriak,”Ibu, turunin pajak, Bu!” (#)
Penulis/Penyunting Sugeng Purwanto












