Feature

Koperasi Desa Jatinom Diresmikan 22 Juli

27
×

Koperasi Desa Jatinom Diresmikan 22 Juli

Sebarkan artikel ini
Koperasi Desa Merah Putih didukung dana bank Himbara dan anggaran desa. Ini program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Penyiapan berkas pendirian Koperasi Desa Merah Putih Jatinom Blitar di Kantor Desa, Selasa 27/5/2025. (Tagar.co/Agus Fawaid)

Koperasi Desa Merah Putih didukung dana bank Himbara dan anggaran desa. Ini program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Tagar.co – Koperasi Desa Jatinom Blitar bakal diresmikan pada peringatan Hari Koperasi, 12 Juli 2025.

Demikian kesepakatan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Jatinom dalam rapat di balai desa setempat, Selasa (27/5/2025) malam.

Pertemuan pengurus ini mempersiapkan seluruh berkas pengajuan pendirian koperasi ke notaries.

Hadir dalam rapat pengurus inti mulai ketua, sekretaris, bendahara, ketua bidang, serta perangkat desa.

Persiapan berkas pendirian koperasi mulai dari pencetakan dokumen, pengisian formulir digital, hingga fotokopi dan pengumpulan berkas soft file.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jatinom, Waluyo, mengatakan, malam ini harus tuntas semua berkas karena besok diserahkan ke notaris.

”Harus lengkap, sudah dicetak, difotokopi, juga disiapkan bentuk soft file. Link pengisian juga jangan lupa diisi,” kata Waluyo.

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini dikoordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga:  Menanam Benih Kebaikan di Gelora Jatinom

Unit usahanya menyediakan layanan simpan pinjam, memberdayakan UMKM desa, mendorong kemandirian ekonomi lokal, memperpendek rantai pasok, serta meningkatkan inklusi keuangan, program ini diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan desa mandiri dan sejahtera.

Kepala Desa Jatinom, MD. Purwinanto, mengatakan, pengurus dipilih dari masyarakat. Tidak boleh dari perangkat desa agar usaha ini independen dan dijalankan secara profesional.

Dia menambayhkan, kantor desa boleh digunakan untuk kegiatan ini. ”Semoga berjalan lancar, arahannya jelas, semangatnya luar biasa. Saya mengapresiasi dan mendoakan agar usaha ini bisa memberi manfaat besar bagi warga,” ujar Win, panggilan akrab kepala desa.

Ketua KDMP, Waluyo, mengatakan, simpanan pokok rencananya Rp 25 ribu dan simpanan wajib Rp 2 ribu. Namun bisa disesuaikan kemudian. Semua alat dan perlengkapan koperasi nanti menggunakan sistem sewa atau kontrak.

Menurut dia, Kopdes Merah Putih memiliki tiga strategi utama yaitu mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang sudah berjalan.

Program ini didukung dana dari bank Himbara dan anggaran desa. Keberhasilan koperasi ini sangat ditentukan oleh transparansi dan profesionalisme pengelolaan dana.

Baca Juga:  Dua Acara Tandai Pembukaan Gedung Koperasi

Pemerintah telah menunjuk notaris untuk tiap desa. Pengajuan berkas tidak perlu dilakukan secara kolektif oleh beberapa desa sekaligus, melainkan bisa dilakukan per desa.

Notaris yang bertugas membuat akta otentik sebagai dasar hukum pendirian koperasi yang diakui negara.

Dalam proses pendirian koperasi, para calon pendiri, pengawas, dan pengurus diimbau untuk tidak memiliki hubungan sedarah atau semenda, guna menjaga independensi dan profesionalisasi organisasi.

Meski masih dalam tahap awal dan banyak proses belajar yang harus dilalui, para pengurus tetap antusias.

”Ini bukan hibah, ini dana usaha. Pemerintah sudah menyiapkan pilihan-pilihan usaha yang dibutuhkan masyarakat. Kita tinggal jalankan dengan semangat dan tanggung jawab,” ujar Waluyo.

Pertemuan malam itu ditutup dengan semangat kebersamaan dan doa agar koperasi desa ini benar-benar menjadi wadah ekonomi rakyat yang kuat dan berkelanjutan di Desa Jatinom. (#)

Jurnalis Agus Fawaid  Penyunting Sugeng Purwanto