Feature

Ijtihad Kontemporer Muhammadiyah: Fikih Transisi Energi demi Keadilan Sosial dan Ekologis

60
×

Ijtihad Kontemporer Muhammadiyah: Fikih Transisi Energi demi Keadilan Sosial dan Ekologis

Sebarkan artikel ini
Lewat kajian daring bersama MOSAIC dan GreenFaith Indonesia, para alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah memperkuat peran mereka dalam advokasi transisi energi berkeadilan, mengajak umat memaknai ulang tanggung jawab sebagai pemakmur bumi.
Ustadz Qaem Aulassyahied memperkenalkan buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan, yang telah diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah pada Januari 2025. Buku ini merupakan sebuah hasil ijtihad kolektif Muhammadiyah yang mencoba menjawab tantangan zaman dengan pendekatan fikih kontemporer. (Tagar.co/Dzikri Farah Adiba)

Lewat kajian daring bersama Mosaic Indonesia dan GreenFaith Indonesia, para alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah memperkuat peran mereka dalam advokasi transisi energi berkeadilan, mengajak umat memaknai ulang tanggung jawab sebagai pemakmur bumi.

Tagar.co – “Sebagai khalifah di bumi, kita tidak hanya diminta beribadah, tetapi juga memelihara ciptaan-Nya.” Kalimat ini bukan sekadar kutipan, tetapi roh yang menggerakkan para alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) untuk turun tangan menjawab tantangan zaman.

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, para alumni PUTM dari Sumatra Barat dan Jawa Barat berkumpul dalam sebuah kajian daring bertajuk Fikih Transisi Energi Berkeadilan. Acara yang diinisiasi oleh Mosaic Indonesia, GreenFaith Indonesia, dan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menjadi ruang penting untuk menguatkan peran ulama muda dalam advokasi perubahan sosial dan ekologis.

Menurut Hening Parlan, Koordinator Nasional GreenFaith Indonesia, ulama memiliki posisi strategis dalam menyuarakan nilai-nilai perubahan kepada umat. “Lebih dari 82 persen masyarakat Indonesia masih menaruh kepercayaan besar pada para ustaz dan ustazah. Maka, saat mereka berbicara soal krisis energi, gaungnya jauh lebih kuat,” ujar Hening dalam sesi pembukaan.

Baca Juga:  Bangun Generasi Unggul, Salmah Orbayinah Ajak Perkuat Ukhuah dan Kolaborasi

Baca juga: 40 Pendeta GPIB Kunjungi Eco Bhinneka Muhammadiyah: Merawat Bumi, Merajut Kerukunan

Sementara itu, Ustaz Qaem Aulassyahied, dosen Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, menegaskan bahwa transisi energi tak bisa hanya dilihat dari sisi teknologi dan kebijakan.

Dalam pemaparannya, ia memperkenalkan Buku Fikih Transisi Energi yang Berkeadilan, hasil ijtihad kolektif Muhammadiyah yang terbit pada Januari 2025. Buku ini mencoba menghadirkan perspektif fikih kontemporer sebagai jawaban atas tantangan energi dan iklim.

“Transisi energi itu soal mindset,” terang Ustaz Qaem. “Ini tentang memaknai ulang peran kita sebagai khalifah di muka bumi—bukan sekadar mengambil, tetapi juga menjaga dan memelihara. Dalam proses memelihara alam, manusia diminta untuk memakmurkan, tidak hanya demi dirinya sendiri, tetapi untuk kemaslahatan bersama, termasuk sesama makhluk dan antar generasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Muhammadiyah memiliki tiga kekuatan utama dalam menjawab tantangan global: kebersamaan (al-quwwah jam’iyyah), pengetahuan (al-quwwah al-‘ilmiiyyah), dan progresivitas (al-quwwah tajdidiyah). Ketiganya menjadi modal penting untuk merespons isu-isu besar seperti krisis energi dan perubahan iklim dengan semangat Islam berkemajuan.

Baca Juga:  Ketika Alam Dianggap Ibu: Pelajaran Ekologi dari Masyarakat Adat Sunda Wiwitan
Kajian tentang Fikih Transisi Energi Berkeadilan, yang diadakan secara daring pada 24 Mei 2025, dihadiri para alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) dari wilayah Sumatra Barat dan Jawa Barat. (Tagar.co/Dzikri Farah Adiba)

Krisis Energi, Panggilan Keadilan

Diskusi ini tak berhenti di tataran konsep. Para peserta juga diajak menelisik tantangan konkret yang dihadapi Indonesia. Meski pemerintah menargetkan 23 persen bauran energi dari sumber terbarukan pada 2025, hingga 2023 realisasinya baru mencapai 13,1 persen. Target besar seperti Net Zero Emissions (NZE) 2060 maupun skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai masih memerlukan dukungan sosial dan keagamaan yang kuat.

Dalam diskusi, benang merah yang muncul adalah soal keadilan. Transisi energi yang berkeadilan berarti memastikan tidak ada pihak yang dirugikan—baik secara sosial, ekonomi, gender, maupun ekologis. Konsep ini sejatinya senapas dengan ajaran Islam yang memandang manusia sebagai khalifah Allah (istikhlaf) dan pemakmur bumi (isti’mar), sekaligus pelaku ibadah yang merangkul alam sebagai bagian dari penghambaan kepada-Nya.

Kajian tentang Fikih Transisi Energi Berkeadilan, yang diadakan secara daring pada 24 Mei 2025, dihadiri para alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) dari wilayah Sumatra Barat dan Jawa Barat.

Kolaborasi Lintas Jaringan

Kegiatan ini juga mempertemukan para peserta dengan gerakan-gerakan iklim lintas jaringan. Mosaic Indonesia, misalnya, merupakan inisiatif kolaboratif umat Muslim yang lahir dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari. Mosaic Indonesia berfokus memobilisasi pemimpin dan pemuda Muslim untuk mendorong dekarbonisasi dan keberlanjutan di Indonesia.

Baca Juga:  Salat Jumat di Hari Raya Idulfitri dan Iduladha Tetap Dianjurkan

Sementara GreenFaith Indonesia, bagian dari jaringan internasional GreenFaith, bekerja melalui pendidikan, kampanye, dan penguatan kapasitas organisasi lintas agama dalam isu keadilan energi dan iklim. Mereka aktif membangun komunitas akar rumput yang peduli, adil, dan tangguh menghadapi krisis iklim.

Adapun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sebagai lembaga ijtihad kolektif, terus memproduksi fikih tematik yang kontekstual, seperti Fikih Kebencanaan, Fikih Air, Fikih Agraria, hingga Fikih Transisi Energi yang Berkeadilan. Semua ini menjadi bukti bahwa ijtihad kontemporer Muhammadiyah bukan sekadar wacana, melainkan ikhtiar nyata dalam merespons problem sosial dan ekologis.

Dengan semangat Islam berkemajuan, para alumni PUTM meneguhkan peran mereka bukan hanya sebagai pewaris ilmu agama, tetapi juga sebagai penggerak perubahan demi bumi yang lebih adil dan lestari. (#)

Jurnalis Dzikri Farah Adiba Penyunting Mohammad Nurfatoni