
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tapi sarana penyucian jiwa, ungkapan syukur, dan wujud kepedulian sosial agar semua bisa merayakan Idulfitri dengan bahagia dan bermartabat.
Oleh Dwi Taufan Hidayat, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Tagar.co – Zakat fitrah adalah bagian dari syariat Islam yang penuh hikmah dan manfaat, tidak hanya bagi penerimanya, tetapi juga bagi yang menunaikannya. Sebagaimana namanya, zakat berasal dari kata al-zakāh yang berarti tumbuh, bertambah, berkembang, atau sesuatu yang terbaik (al-Mu‘jam al-Wasīṭ).
Sedangkan fitrah berasal dari kata al-fiṭr yang berarti berbuka puasa. Dengan demikian, zakat fitrah merupakan ibadah yang diwajibkan sebagai penyempurna puasa Ramadan, sekaligus sebagai bentuk penyucian jiwa dan kepedulian sosial terhadap kaum fakir miskin.
Dalil Kewajiban Zakat Fitrah
Kewajiban zakat fitrah didasarkan pada dalil dari Al-Qur’an dan hadis. Allah Swt. berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (At-Taubah: 103)
Hadis Rasulullah Saw. juga secara jelas menunjukkan kewajiban zakat fitrah bagi setiap Muslim:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Dari Ibnu Umar Ra., ia berkata: Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadan kepada manusia sebanyak satu sha‘ dari kurma atau satu sha‘ dari gandum, atas setiap orang yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan dari kaum Muslimin.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Hikmah Disyariatkannya Zakat Fitrah
1. Sebagai Penyuci Diri dari Kekurangan dalam Puasa
Rasulullah Saw. bersabda:
زَكَاةُ الْفِطْرِ طُهْرَةٌ لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
“Zakat fitrah adalah penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor. (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Meskipun kita telah berusaha menjalankan puasa dengan sebaik-baiknya, tentu masih ada kekurangan dalam menjaga lisan, pandangan, atau perbuatan. Zakat fitrah hadir sebagai sarana penyempurna ibadah kita selama Ramadan.
2. Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Zakat fitrah tidak hanya membersihkan jiwa, tetapi juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama. Rasulullah Saw. menjelaskan dalam lanjutan hadis di atas:
وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِينِ
“…dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bertujuan agar semua Muslim, termasuk yang kurang mampu, dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri.
3. Menyempurnakan Rasa Syukur atas Nikmat Ramadan
Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, di mana Allah Swt. melimpahkan rahmat dan ampunan. Zakat fitrah menjadi ungkapan rasa syukur atas kesempatan menjalani bulan suci ini dengan berbagai ibadah.
4. Menumbuhkan Solidaritas dalam Umat Islam
Zakat fitrah mengajarkan bahwa kebahagiaan seorang Muslim bukan hanya miliknya sendiri, tetapi harus dibagikan kepada sesama. Rasulullah Saw. bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ
“Bukanlah seorang mukmin jika ia kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.” (H.R. Al-Baihaqi)
Dengan membayar zakat fitrah, kita menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama Muslim yang membutuhkan.
Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana penyucian jiwa, bentuk kepedulian sosial, dan perwujudan syukur kepada Allah Swt. Dengan memahami hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya, hendaknya kita menunaikan zakat fitrah dengan hati yang ikhlas dan penuh kesadaran, agar Ramadan kita menjadi lebih bermakna dan Idulfitri kita semakin diberkahi.
Semoga Allah Swt. menerima seluruh ibadah kita dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang peduli terhadap sesama.
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا وَاجْعَلْنَا مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Ya Allah, terimalah amal ibadah kami dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang bertakwa.”
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يُؤَدُّونَ الزَّكَاةَ بِإِخْلَاصٍ وَيَحْظَوْنَ بِرَحْمَتِكَ وَرِضْوَانِكَ
“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang menunaikan zakat dengan penuh keikhlasan, serta memperoleh rahmat dan rida-Mu.” (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni