Opini

Drama Setya Novanto Berakhir Happy Ending

28
×

Drama Setya Novanto Berakhir Happy Ending

Sebarkan artikel ini
Drama koruptor Rp 2,3 triliun sepertinya menuju akhir yang menyenangkan. Mendapatkan bebas bersyarat setelah mendekam delapan tahun di penjara.
Ilustrasi Setya Novanto

Drama koruptor Rp 2,3 triliun sepertinya menuju akhir yang menyenangkan. Mendapatkan bebas bersyarat setelah mendekam delapan tahun di penjara.

Oleh Dwi Taufan Hidayat, penulis tinggal di Semarang.

Tagar.co – Menjelang Hari Kemerdekaan, Setya Novanto, koruptor Rp 2 triliun di proyek e-KTP, juga merdeka pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Dia mendapatkan bebas bersyarat setelah mendekam di penjara Sukamiskin Bandung selama delapan tahun.

Vonis hakim semula 15 tahun. Lantas dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan dikabulkan hakim pada 3 Juli 2025 dengan vonis lebih ringan 12,5 tahun.

Setiap tahun dia juga mendapat remisi hukuman. Kalau ditotal potongan hukumannya 2,5 tahun. Karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman, maka dia bisa mengajukan bebas bersyarat.

Bebas bersyarat Setya Novanto itu yang kini menarik perhatian publik. Dia korupsi Rp 2,3 triliun dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Dia membayar uang pengganti pidana ke kas negara Rp 43,7 miliar dan denda Rp 500 juta. Sisa uang korupsi masih bisa untuk foya-foya. Seperti lakon dalam drama.

Orangpun mengorek-orek lagi kasus e-KTP yang membuat negara babak belur. Setya Novanto yang mantan Ketua DPR RI dan ketua Golkar tega-teganya korupsi di proyek e-KTP. Karena kasus ini pengadaan e-KTP untuk layanan rakyat tersendat.

Baca Juga:  Adab Membaca Al-Qur’an: Berhenti saat Mengantuk

Pada 2018, ia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Namun, sebagaimana kebiasaan di negeri ini, vonis hanyalah pembuka babak baru untuk menemukan celah keringanan, remisi, hingga ujungnya: kebebasan.

Fakta bahwa ia kini bisa melenggang keluar dengan status bebas bersyarat hanyalah pengingat getir tentang lemahnya konsekuensi bagi kejahatan kerah putih.

Vonis pengadilan kerap kali seperti drama. Hanya semacam kontrak fleksibel yang bisa dinegosiasikan seiring berjalannya waktu.

Momen bebas bersyarat Setnov semakin meneguhkan kesan bahwa jeruji besi hanyalah tempat singgah sementara, bukan ruang refleksi. Apalagi, jika melihat pola remisi yang begitu dermawan.

Setnov telah mendapatkan remisi setiap tahun dengan alasan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan.

Padahal, kerusakan akibat skandal e-KTP tidak pernah benar-benar pulih. Bagaimana mungkin sebuah proyek identitas nasional yang semestinya menjadi fondasi negara digital justru dikangkangi oleh kepentingan pribadi.

Namun, bukannya belajar, bangsa ini justru seperti punya tradisi memaafkan orang-orang besar yang berbuat salah.

Seperti ditulis CNN Indonesia, 17 Agustus 2025, publik melihat adanya ketidakadilan mencolok antara perlakuan pada koruptor elite dengan pelaku kejahatan kecil.

Baca Juga:  Sabar yang Menjaga Cinta

Fenomena Setnov hanyalah potret satu kasus dalam album panjang penegakan hukum Indonesia. Dari kasus koruptor lain yang kerap mendapat potongan hukuman, hingga fasilitas mewah di dalam penjara yang sudah sering dibongkar liputan investigatif, semua itu menyampaikan pesan telanjang: keadilan hanyalah slogan.

Ketika kamera menyorot, semua pihak berbicara tentang efek jera. Namun, begitu kamera padam, yang tersisa adalah ruang kompromi.

Sejumlah pakar hukum menilai kebijakan remisi bagi koruptor lebih mencerminkan kompromi politik ketimbang penegakan hukum.

Maka, publik wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya penjara itu dibangun. Apakah untuk memberi pelajaran, atau sekadar menjadi jeda sebelum mereka kembali menikmati kebebasan?

Ketika Setnov keluar, narasi lama pun kembali dihidupkan: “pembinaan berhasil, narapidana berubah.”

Sejarah membuktikan, begitu bebas, mereka lebih sering kembali tampil dalam lingkaran sosial elite, hadir di pesta pernikahan tokoh besar, atau bahkan menjadi konsultan politik.

Ironi ini tidak berhenti di situ. Indonesia bahkan sudah terbiasa menertawakan skandal Setnov. Ingat ketika ia pura-pura sakit dengan membawa alat bantu medis saat sidang? Meme dan parodi bermunculan di media sosial.

Publik menjadikannya bahan lelucon, padahal yang dipertaruhkan adalah uang rakyat. Drama “sakit” Setnov saat ditahan sempat menurunkan wibawa penegakan hukum di mata internasional. Tragedi korupsi itu berubah menjadi komedi. Dan kini, komedi itu menutup tirai dengan babak akhir: kebebasan bersyarat.

Baca Juga:  Drama Semalam di IGD

Sinismepun sulit ditahan. Jika sebuah kejahatan yang menggerogoti uang negara hingga triliunan rupiah hanya berujung pada vonis yang bisa dipotong, maka korupsi akan terus berulang oleh pejabat lainnya.

Sensasi marah muncul sebentar, lalu lenyap ditelan isu-isu baru. Dalam logika politik Indonesia, publik adalah massa pelupa yang bisa dialihkan perhatiannya dengan hiburan murah.

Inilah mengapa, meskipun survei menunjukkan tingkat ketidakpercayaan terhadap pemberantasan korupsi tinggi, para elite tetap berani memainkan pola lama.

Kasus Setya Novanto adalah potret buram tentang negeri yang tidak pernah serius melawan korupsi. Setiap kali ada momentum besar untuk menunjukkan taring, yang muncul justru senyum simpul dan remisi.

Kita seperti hidup dalam panggung sandiwara, di mana para aktor memainkan peran sesuai naskah: hakim menghukum, napi bertobat, pemerintah memberi remisi, dan publik melupakan. Lalu, ketika tirai turun, semuanya kembali seperti sedia kala. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto

Opini

Sorakan terhadap satu pihak sering kali lahir dari…