
Bahaya anak-anak kebanyakan main HP sudah banyak diulas. Namun orang tua suka abai dan malas. Pilih cara gampang dengan memberi HP kepada anak-anak supaya tenang. Sepuluh tahun ke depan baru mengeluhkan perkembangan perilaku anaknya.
Oleh Luna Zakhrufa, Mahasiswa Keperawatan Umsura.
Tagar.co – Pemandangan di zaman digital: keluarga berkumpul di ruang tamu, tak ada interaksi. Semua orang asyik memelototi layar HP. Begitu juga di warung kopi. Tiap orang tertawa atau tegang sendiri dengan HP-nya.
Smartphone telah mengubah pola interaksi anggota keluarga. Mengubah perilaku tiap individu dalam masyarakat. Membisu dalam keheningan. Pikiran melayang ke dunia awang-awang.
Bahkan anak-anak. Sudah jarang yang suka berlari-larian. Bermain di halaman. Mengutak-atik mainan, atau main tebak-tebakan dengan teman. Semuanya anteng. Mata menatap HP. Jempolnya bergerak mekanis menggeser layar HP tanpa henti.
Banyak orang tua menganggap HP adalah babysitter paling ampuh. Padahal dari kacamata kesehatan, anak-anak menghabiskan banyak waktu dengan HP seperti membiarkan mereka menenggak candu digital setiap hari.
Karena itu patut diapresiasi pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial minimal 16 tahun untuk mencegah bahaya bagi perkembangan mental anak. Aturan ini dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di awal tahun 2026 ini.
Aturan ini diterapkan secara nasional di seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia. Caranya dengan pendaftaran akun wajib menggunakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Perlukah negara repot-repot turun tangan mengurusi jempol anak-anak kita dari HP?
Jawabannya sangat perlu. Ini bukan lagi soal membatasi kebebasan berekspresi, melainkan soal menyelamatkan otak generasi masa depan. Fenomena ini bukan sekadar masalah perilaku, tapi bahaya darurat medis.
Banjir Hormon
Bagian otak manusia yang berfungsi untuk mengendalikan emosi, berpikir logis, dan menimbang risiko bernama prefrontal cortex. Bagian ini baru matang sempurna ketika seseorang menginjak usia 20-an tahun.
Ketika anak usia SD atau SMP dibombardir oleh algoritma media sosial yang memang dirancang eksploitatif untuk memanen atensi, otak mereka kebanjiran hormon dopamin secara tidak wajar.
Dampaknya sangat nyata di rekam medik beberapa kasus kesehatan anak di rumah sakit saat ini. Anak-anak menjadi mudah cemas, kehilangan kemampuan fokus, mengalami gangguan tidur kronis, rentan menjadi korban perundungan siber (cyberbullying) hingga eksploitasi seksual (online grooming).
Membiarkan mereka berselancar bebas di media sosial tanpa batas usia ibarat memberikan obat keras berdosis tinggi tanpa resep dokter. Bayangkan betapa bahaya.
Keterlibatan negara dalam masalah demi menyelamatkan generasi. Tidaklah beradab jika kita membiarkan anak-anak yang belum matang secara mental bertarung melawan mesin algoritma raksasa teknologi.
Prof. Dr. Henri Subiakto, pakar komunikasi dari Universitas Airlangga mengatakan, kebebasan di ruang maya harus memiliki batas yang jelas, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Negara, kata dia, memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warganya. Ruang digital hari ini layaknya hutan rimba yang tidak ramah untuk anak-anak. Kebijakan batas usia 16 tahun ini bukanlah bentuk otoritarianisme digital, melainkan upaya negara untuk memasang sabuk pengaman.
Kita harus memastikan anak-anak memiliki kematangan psikologis sebelum mereka berhadapan langsung dengan manipulasi algoritma.
Namun, apakah aturan pemerintah saja cukup. Tentu tidak. Sehebat apa pun sistem verifikasi NIK yang dibuat pemerintah pusat, anak-anak yang telanjur kecanduan pasti akan mencari celah. Di sinilah peran keluarga dan institusi pendidikan menjadi benteng yang bisa menahan.
Kita tidak bisa hanya melempar tanggung jawab kepada negara. Regulasi pemerintah berfungsi sebagai pagar luar, sedangkan literasi dan pendidikan karakter dari rumah adalah fondasi utamanya.
Orang tua harus berhenti menjadikan gawai sebagai obat penenang saat anak rewel. Sudah saatnya kita berhenti berkompromi dengan adiksi digital. Sadari bahaya perkembangan mental dan perilaku anak di masa depan.
Pembatasan usia anak mengakses media sosial adalah langkah pahit tapi menyembuhkan. Mari kembalikan masa kecil anak-anak kita ke dunia nyata. Dunia tempat empati diasah melalui tatapan mata, bukan sekadar jumlah likes di dunia maya. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












