Opini

Korupsi, Pengangguran, dan Kejahatan: Lingkaran Setan yang Dipelihara Kekuasaan

211
×

Korupsi, Pengangguran, dan Kejahatan: Lingkaran Setan yang Dipelihara Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Ulul Albab

Korupsi bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan bagian dari desain kekuasaan yang menciptakan pengangguran dan memelihara kejahatan sebagai konsekuensi struktural.

Oleh Ulul Albab Ketua ICMI Jawa Timur; Pengajar Pendidikan Antikorupsi di Unitomo Surabaya

Tagar.co – Kita sering diajak percaya bahwa korupsi adalah soal moral individu, oknum pejabat yang menyimpang dari nilai-nilai etika. Narasi ini terdengar menenangkan, tetapi justru menyesatkan. Narasi tersebut menutupi kenyataan mendasar bahwa korupsi sebetulnya merupakan bagian dari cara kerja kekuasaan itu sendiri.

Baca juga: Kampus dan Gratifikasi: Benih Korupsi yang Tumbuh dari Hulu Akademik

Kita perlu berterus terang bahwa korupsi, pengangguran, dan kejahatan bukanlah tiga masalah yang terpisah, melainkan satu rangkaian krisis struktural yang saling memelihara dan, dalam banyak kasus, justru dipertahankan oleh konfigurasi kekuasaan yang tidak berubah.

Korupsi sebagai Desain, Bukan Deviasi

Dalam praktiknya, korupsi sering kali bukan sesuatu yang anomali, melainkan mekanisme yang terlembagakan. Diskresi yang luas tanpa pengawasan, regulasi yang kabur, dan sistem politik yang mahal menciptakan ruang yang subur bagi praktik koruptif.

Lebih jauh lagi, korupsi kerap menjadi “pelumas” bagi sistem yang sebenarnya tidak efisien. Proyek publik dijalankan bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan untuk kepentingan elite. Anggaran dialokasikan bukan untuk kesejahteraan, tetapi untuk menjaga loyalitas politik.

Baca Juga:  Timur Tengah Memanas: Membaca Arah Konflik dan Risiko Kawasan

Dalam kondisi seperti ini, berbicara tentang pemberantasan korupsi tanpa menyentuh struktur kekuasaan ibarat mengobati gejala tanpa menyentuh penyakitnya.

Ekonomi yang Disandera

Dampak langsung dari korupsi adalah distorsi ekonomi. Investasi menjadi tidak rasional, biaya produksi meningkat, dan kepastian hukum melemah. Namun, dampak yang lebih serius adalah terhambatnya penciptaan lapangan kerja.

Ekonomi yang disandera oleh kepentingan koruptif tidak memiliki insentif untuk tumbuh secara sehat. Sektor produktif kalah oleh rente. Inovasi kalah oleh kedekatan politik. Akibatnya, yang berkembang bukan ekonomi berbasis produktivitas, melainkan ekonomi berbasis akses. Pengangguran tidak lagi hanya dibaca sebagai kegagalan pasar, tetapi sebagai konsekuensi dari ekonomi yang dikendalikan oleh logika kekuasaan.

Pengangguran dan Ketidakadilan yang Dinormalisasi

Ketika lapangan kerja semakin sempit, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan realitas yang tidak adil. Ketimpangan menjadi hal biasa. Akses terhadap peluang ditentukan oleh jaringan, bukan oleh kemampuan.

Dalam situasi seperti ini, narasi meritokrasi kehilangan makna. Mereka yang bekerja keras belum tentu berhasil, dan mereka yang memiliki akses belum tentu kompeten.

Baca Juga:  Melatih Diri agar “Ketagihan” Membaca Al-Qur’an

Ketidakadilan yang terus-menerus ini menciptakan frustrasi sosial. Ketika sistem gagal menyediakan jalan yang adil, sebagian masyarakat akan mencari jalan alternatif dengan caranya sendiri, baik melalui cara legal maupun ilegal.

Kejahatan dan Runtuhnya Otoritas Hukum

Meningkatnya kejahatan sering kali dijawab dengan pendekatan represif. Namun, pendekatan ini mengabaikan akar persoalan. Kejahatan tidak lahir dari ruang hampa; kejahatan tumbuh dari struktur yang timpang.

Lebih ironis lagi, dalam sistem yang koruptif, penegakan hukum itu sendiri tidak netral. Hukum dapat dinegosiasikan. Kasus dapat diatur. Keadilan dapat dibeli.

Di titik ini, batas antara kejahatan dan kekuasaan menjadi kabur. Yang kuat dapat menghindar, sementara yang lemah menjadi sasaran. Kepercayaan publik runtuh, dan hukum kehilangan legitimasi.

Lingkaran yang Dipelihara

Relasi antara korupsi, pengangguran, dan kejahatan membentuk satu lingkaran yang tidak hanya berulang, tetapi juga dipelihara. Korupsi merusak ekonomi, ekonomi yang lemah menciptakan pengangguran, pengangguran meningkatkan kejahatan, dan kejahatan memberi justifikasi bagi kontrol kekuasaan yang lebih besar—yang pada akhirnya membuka ruang baru bagi korupsi.

Baca Juga:  Ibnu Muljam dan Pelajaran Nuzululquran: Saat Al-Qur'an Dibaca tanpa Hikmah

Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan kegagalan sistemik.

Karena itu, tidak mengherankan jika berbagai program reformasi sering berakhir setengah jalan. Perubahan dilakukan di permukaan, sementara struktur yang menopang masalah tetap utuh.

Melampaui Retorika Pemberantasan

Selama korupsi masih dilihat sebagai persoalan individu, selama itu pula solusi yang ditawarkan akan bersifat kosmetik. Kampanye moral, slogan integritas, dan operasi penindakan tidak akan cukup jika tidak diiringi perubahan struktural.

Yang dibutuhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi pembenahan relasi kekuasaan itu sendiri, yang meliputi transparansi dalam proses politik, pembatasan biaya politik, reformasi birokrasi yang nyata, serta penguatan kontrol publik (bukan malah antikritik).

Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika yang berulang setiap pergantian rezim.

Penutup

Kita perlu berhenti berpura-pura bahwa masalah ini sederhana. Korupsi, pengangguran, dan kejahatan adalah cerminan dari bagaimana kekuasaan dijalankan.

Selama struktur yang melahirkannya tidak diubah, lingkaran setan ini akan terus berputar, dengan korban yang selalu sama: publik.

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita memahami masalahnya, tetapi apakah ada keberanian untuk mengubahnya. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni