Opini

Menunda Salat, Menunda Kesadaran, Renungan Isra Mikraj

41
×

Menunda Salat, Menunda Kesadaran, Renungan Isra Mikraj

Sebarkan artikel ini
Menunda salat di era disrupsi digital mencerminkan krisis yang lebih dalam: manusia terlalu sibuk hingga lupa untuk sadar.
R. Arif Mulyohadi

Menunda salat di era disrupsi digital mencerminkan krisis yang lebih dalam: manusia terlalu sibuk hingga lupa untuk sadar. Salat bukan kewajiban ritual, melainkan penanda kesadaran manusia.

Oleh Arif Mulyohadi, Praktisi Hukum dan Akademisi Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan dan anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim.

Tagar.co – Di tengah derasnya arus digitalisasi, kehidupan manusia bergerak semakin cepat. Waktu seolah menyempit, sementara tuntutan terus bertambah.

Dalam situasi seperti ini, agama sering kali hadir di ruang simbolik, tetapi kehilangan daya pengaruhnya dalam keseharian.

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw menjadi salah satu contoh yang paradoksal. Ia diperingati secara luas, namun pesan utamanya perintah salat justru kerap terabaikan dalam praktik.

Fenomena menunda salat hari ini bukan lagi sekadar persoalan individu yang lalai, melainkan cerminan dari pergeseran kesadaran kolektif.

Salat, yang sejatinya berfungsi sebagai pengingat eksistensial, sering kali kalah oleh rapat daring, notifikasi gawai, dan tuntutan produktivitas yang tidak mengenal jeda.

Dalam konteks ini, menunda salat bukan hanya menunda ibadah, tetapi juga menunda momen kesadaran diri sebagai manusia yang memiliki keterbatasan.

Isra Mikraj, jika dibaca secara kritis, justru relevan untuk mengoreksi pola hidup semacam ini. Ia bukan sekadar peristiwa spiritual masa lalu, melainkan kritik diam-diam terhadap kehidupan modern yang terlalu sibuk untuk berhenti dan merenung.

Peristiwa Transendental dengan Pesan Kesadaran

Isra Mikraj memiliki kedudukan yang khas dalam ajaran Islam. Dari peristiwa inilah salat lima waktu ditetapkan sebagai kewajiban utama.

Tidak seperti ibadah lain yang disyariatkan melalui wahyu di bumi, salat diperintahkan dalam sebuah perjalanan spiritual yang melampaui batas ruang dan waktu.

Baca Juga:  Deepfake dan Keterlambatan Hukum

Hal ini menunjukkan bahwa salat tidak dimaksudkan sekadar sebagai rutinitas ritual, melainkan sebagai sumbu kesadaran hidup manusia.

Menurut Prof. M. Quraish Shihab, salat berfungsi menjaga kontinuitas hubungan manusia dengan Tuhan di tengah kesibukan dunia.

Salat hadir bukan untuk mengasingkan manusia dari realitas, tetapi untuk mengembalikan orientasi hidup agar tidak sepenuhnya dikuasai oleh urusan duniawi. Karena itu, salat menuntut kehadiran waktu dan kesadaran secara bersamaan.

Ketika salat ditunda tanpa alasan yang dibenarkan, yang terganggu bukan hanya kepatuhan terhadap hukum agama, tetapi juga fungsi salat sebagai penyeimbang kehidupan.

Penundaan tersebut mencerminkan berkurangnya sensitivitas spiritual, di mana panggilan transendental tidak lagi dianggap mendesak.

Disrupsi Digital dan Fragmentasi Perhatian Manusia

Era disrupsi digital membawa perubahan besar dalam cara manusia bekerja, berinteraksi, dan berpikir. Teknologi menawarkan kemudahan, tetapi sekaligus menciptakan fragmentasi perhatian. Manusia terbiasa berpindah dari satu aktivitas ke aktivitas lain dalam waktu singkat, tanpa jeda refleksi.

Dalam kondisi ini, waktu salat sering kali terdesak. Bukan karena tidak tersedia, melainkan karena perhatian telah terserap oleh berbagai distraksi.

Azan terdengar, tetapi tidak lagi memiliki daya henti. Salat dianggap bisa menunggu, sementara pesan digital dianggap harus segera dibalas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa menunda salat di era digital bukan semata persoalan iman personal, tetapi juga hasil dari sistem sosial yang mendorong manusia untuk selalu aktif dan “terhubung”.

Ironisnya, keterhubungan tersebut justru menjauhkan manusia dari kesadaran terdalamnya.

Dari sudut pandang sosiologis, kondisi ini menandai pergeseran makna waktu. Waktu tidak lagi dipahami sebagai ruang untuk menghayati kehidupan, melainkan sebagai sumber daya yang harus dieksploitasi. Dalam logika ini, salat mudah terpinggirkan.

Baca Juga:  Kampus Terbelit Regulasi

Analisis Hukum Islam: Waktu sebagai Substansi Ibadah

Dalam hukum Islam, salat tidak hanya ditentukan oleh gerakan dan bacaan, tetapi juga oleh waktu. Setiap salat memiliki batasan temporal yang jelas, dan ketepatan waktu merupakan bagian dari substansi ibadah itu sendiri.

Mayoritas ulama fikih sepakat bahwa mengakhirkan salat hingga keluar dari waktunya tanpa uzur syar’i merupakan bentuk kelalaian terhadap kewajiban.

Pakar hukum Islam kontemporer, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, menegaskan bahwa keterikatan salat pada waktu tertentu bertujuan membentuk disiplin spiritual.

Dalam kerangka maqashid syariah, salat tepat waktu berfungsi menjaga agama (hifz ad-din) sekaligus membentuk karakter manusia yang tertib dan bertanggung jawab.

Jika dianalisis lebih jauh, toleransi berlebihan terhadap penundaan salat berpotensi melemahkan kesadaran normatif umat. Ketika kewajiban utama kepada Tuhan dapat dinegosiasikan oleh alasan kesibukan, maka komitmen terhadap norma hukum lain baik agama maupun sosial juga rentan mengalami relativisasi.

Dengan demikian, menunda salat bukan sekadar persoalan dosa individual, melainkan indikator melemahnya kesadaran hukum agama dalam kehidupan sehari-hari.

Hubungan yang Tidak Terpisahkan

Sering kali salat dipahami sebagai ibadah privat yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial. Pandangan ini menyederhanakan fungsi salat. Dalam perspektif etika Islam, salat justru menjadi fondasi pembentukan moral publik.

Nurcholish Madjid melihat salat sebagai sarana internalisasi tauhid dalam kehidupan sosial. Tauhid, dalam pengertiannya, membebaskan manusia dari ketundukan berlebihan terhadap kekuasaan, materi, dan tekanan sosial. Salat yang dijaga tepat waktu melatih seseorang untuk menempatkan nilai transendental di atas kepentingan pragmatis.

Sebaliknya, kebiasaan menunda salat dapat melahirkan sikap permisif terhadap pelanggaran nilai. Ketika seseorang terbiasa menunda kewajiban spiritual, ia berisiko mengembangkan pola pikir serupa dalam urusan lain: menunda tanggung jawab, mengabaikan komitmen, dan menyepelekan integritas.

Baca Juga:  Kak Ari dan Paijo Hidupkan Isra Mikraj di TPQ At-Tanwir

Dalam konteks yang lebih luas, krisis etika di ruang publik tidak jarang berakar dari krisis disiplin spiritual di ruang privat.

Kehidupan yang Kehilangan Jeda

Isra Mikraj mengandung pesan mendalam tentang keseimbangan antara aktivitas dan kontemplasi. Perjalanan Nabi yang melampaui batas logika justru menghasilkan kewajiban ibadah yang menuntut keteraturan dan ketenangan.

Pesan ini menjadi sangat relevan di tengah kehidupan modern yang memuja kecepatan.

Sejarawan Prof. Azyumardi Azra, pernah mengingatkan bahwa masyarakat modern cenderung mengalami kekeringan spiritual, bukan karena ketiadaan agama, tetapi karena agama kehilangan daya transformasinya. Ia hadir sebagai identitas, bukan sebagai kesadaran hidup.

Dalam konteks ini, salat seharusnya menjadi jeda yang menyelamatkan manusia dari kehilangan makna. Menunda salat berarti menunda kesempatan untuk berhenti, menata ulang orientasi, dan menyadari kembali posisi diri di hadapan Tuhan.

Mengembalikan Salat sebagai Penjaga Kesadaran

Isra Mikraj mengingatkan bahwa salat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan penanda kesadaran manusia.

Fenomena menunda salat di era disrupsi digital mencerminkan krisis yang lebih dalam: manusia terlalu sibuk hingga lupa untuk sadar.

Mengembalikan salat ke kedudukan utamanya bukan berarti menolak teknologi atau kemajuan, melainkan menata ulang prioritas hidup. Salat tepat waktu tidak menghambat produktivitas, justru memberi ketenangan dan integritas moral yang dibutuhkan untuk menghadapi kompleksitas zaman.

Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, Isra’ Mi’raj mengajarkan satu hal penting: ada panggilan yang tidak boleh ditunda, karena di sanalah kesadaran manusia dijaga. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto

Opini

Sorakan terhadap satu pihak sering kali lahir dari…