
Disperindag Kabupaten Kediri bersama Bank Jatim Cabang Pare menggulirkan percepatan digitalisasi pasar melalui sistem Eretribusi dan layanan Virtual Account.
Tagar.co – Upaya mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan daerah terus digencarkan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Kediri menggelar Focus Group Discussion Percepatan Digitalisasi Daerah, Optimalisasi Peanrikan Restribusi Pasar melalui Erestribusi dan Penerapan Pasa Pangan Aman. Kegiatan ini berlangsung di halaman parkir Pasar Induk Pare, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Musibah Petani Jagung di Hari Jumat
Dua narasumber utama dihadirkan dalam forum tersebut, yakni Penyelia Operasional Bank Jatim Cabang Pare, Andik Setiyo Nugroho, dan Ketua Timker Kesling Kesjaor, Nurul Puspa Irawati, S.T., M.Kes. Diskusi berjalan interaktif, diikuti oleh para pedagang, petugas pasar, serta perwakilan pemerintah daerah.
Eretribusi, Solusi Digital untuk Pasar Tradisional
Dalam paparannya, Andik Setiyo Nugroho menjelaskan bahwa program Eretribusi sebenarnya bukan hal baru di Kediri. “Eretribusi ini sudah pernah kami jalankan sejak tahun 2022, dan terbukti berjalan baik meski belum diterapkan oleh semua pedagang,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini bertujuan untuk mempermudah, bukan mempersulit. Karena itu, edukasi kepada pedagang menjadi kunci keberhasilan.
“Dinas perlu terus melakukan sosialisasi dan pendampingan, agar pedagang memahami cara kerja sistem ini. Kami dari Bank Jatim siap mendampingi dan menyederhanakan teknis penarikan di lapangan,” tambahnya.
Andik mencontohkan, implementasi Eretribusi sudah berjalan baik di Pasar Kecamatan Kras. Sementara di Pasar Induk Pare, baru sebagian kecil pedagang yang menerapkannya. “Harapan kami, setelah acara ini, semua pedagang siap beralih ke sistem digital,” katanya.
Kemudahan Virtual Account bagi Pedagang
Bank Jatim juga memperkenalkan inovasi virtual account (VA) untuk mendukung pelaksanaan Eretribusi. Layanan ini memungkinkan pedagang membayar retribusi dengan cepat, aman, dan otomatis tanpa harus datang ke kantor pasar.
“Pedagang nanti akan dimanjakan dengan adanya virtual account, yaitu nomor rekening unik untuk setiap transaksi. Pembayaran akan langsung teridentifikasi tanpa perlu konfirmasi manual,” jelas Andik.
Ia menambahkan, pedagang yang memiliki rekening di bank lain pun tetap bisa menggunakan VA untuk membayar retribusi. “Pembayaran bisa lewat ATM, mobile banking, atau internet banking dari bank apa pun. Sistem ini memudahkan semua pihak,” terangnya.
Selain efisiensi, virtual account juga meningkatkan keamanan karena tidak perlu membagikan data rekening pribadi. “Dengan sistem ini, pedagang bisa fokus berdagang, sementara pencatatan retribusi menjadi lebih transparan dan akurat,” ujarnya.
Sinergi Disperindag dan Bank Jatim untuk Pasar Modern
Andik menilai, keberhasilan digitalisasi pasar tradisional bergantung pada kerja sama lintas pihak. Ia bahkan mengusulkan agar kebijakan Eretribusi dapat ditetapkan secara wajib melalui peraturan resmi.
“Kalau sudah ada aturan wajib, hasilnya pasti lebih maksimal. Apalagi dari diskusi tadi, pedagang tidak keberatan, justru merasa dimudahkan,” ujarnya.
Meski begitu, ia menyadari bahwa perubahan membutuhkan pendekatan humanis. “Para pedagang sebenarnya mau, hanya saja perlu dijemput di los masing-masing. Dulu, saat awal diterapkan, respon mereka sangat positif,” kenangnya.
Langkah Nyata Menuju Pasar Aman dan Digital
Melalui diskusi ini, Disperindag Kabupaten Kediri berharap digitalisasi pasar dapat menjadi gerakan bersama antara pemerintah, bank daerah, dan komunitas pedagang.
Selain mendorong tata kelola retribusi yang efisien dan transparan, penerapan sistem digital juga menjadi fondasi menuju pasar yang aman, higienis, dan berdaya saing tinggi.
Jurnalis Dahlansae Penyunting Mohammad Nurfatoni







