
PWM Jawa Barat meluncurkan program wakaf tunai sebagai gerakan filantropi modern yang menjembatani ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat. Sebuah ijtihad baru lahir dari Bandung untuk Indonesia.
Bandung — Sebuah babak baru dalam gerakan ekonomi keumatan resmi dimulai. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat meluncurkan Program Wakaf Tunai Muhammadiyah Jawa Barat bertepatan dengan pelantikan Pelaksana Unit Wakaf Tunai PWM Jabar, Rabu (5/11/2025), di Auditorium Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.
Peluncuran ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam perjalanan dakwah Muhammadiyah untuk memperluas makna wakaf — dari sekadar ibadah sosial menjadi instrumen strategis pemberdayaan ekonomi umat. Melalui wakaf tunai, setiap orang kini memiliki kesempatan beramal jariyah tanpa batas status sosial atau kemampuan ekonomi.
Baca juga: Ibumu, Inkubator Bisnis Halal Pertama Muhammadiyah Diluncurkan di Jabar
Ketua PWM Jawa Barat Prof. Dr. Ahmad Dahlan, M.Ag. menegaskan, inisiatif ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk ijtihad ekonomi baru Muhammadiyah di wilayahnya. “Wakaf bukan hanya ibadah, tapi juga pemberdayaan. Melalui wakaf tunai, kita ingin menggerakkan potensi filantropi umat menjadi kekuatan nyata bagi dakwah, pendidikan, dan layanan sosial Muhammadiyah di Jawa Barat,” ujarnya.
Ahmad Dahlan menjelaskan, keberadaan Unit Wakaf Tunai PWM Jawa Barat menjadi inovasi filantropi yang melengkapi kiprah Lazismu. Keduanya akan bersinergi memperkuat kemandirian Persyarikatan, terutama dalam pengelolaan dan pendayagunaan wakaf agar lebih produktif dan terukur.
“Unit Wakaf Tunai yang hari ini diluncurkan adalah terobosan baru. Wakaf tunai memungkinkan setiap orang berkontribusi sesuai kemampuan, tanpa harus menunggu menjadi bagian dari kalangan tertentu,” tambahnya.
Senada dengan itu, Dikdik Dahlan Lukman, Wakil Ketua PWM Jawa Barat Bidang Pendayagunaan Wakaf, menyebut program ini sebagai bentuk ijtihad Muhammadiyah Jawa Barat untuk memperluas partisipasi masyarakat.
Menurutnya, paradigma lama bahwa wakaf hanya berupa tanah atau bangunan perlu diperbarui agar lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
“Islam adalah agama yang memudahkan, termasuk dalam urusan wakaf. Sayangnya, banyak yang menganggap wakaf hanya bisa dilakukan oleh kalangan tertentu. Melalui wakaf tunai, siapa pun bisa ikut beramal jariyah secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dikdik menambahkan, Unit Wakaf Tunai PWM Jabar membuka peluang luas bagi masyarakat untuk berwakaf sesuai kemampuan.
“Ini adalah terobosan sekaligus ijtihad PWM Jabar, mungkin yang pertama di lingkungan Persyarikatan. Kami berharap dukungan dan doa dari semua pihak agar cita-cita besar ini dapat terwujud,” ujarnya penuh harap.
Dengan diluncurkannya program ini, PWM Jawa Barat berharap Wakaf Tunai Muhammadiyah dapat menjadi model baru pemberdayaan ekonomi umat yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan — selaras dengan semangat Islam yang membawa kemudahan, keberkahan, dan kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat. (#)
Jurnalis Feri Anugrah Penyunting Mohammad Nurfatoni












