Opini

Menjadikan Industri Umrah sebagai Lokomotif Pertumbuhan UMKM

29
×

Menjadikan Industri Umrah sebagai Lokomotif Pertumbuhan UMKM

Sebarkan artikel ini
Prof. Ulul Albab
Prof. Ulul Albab

Lebih dari satu juta jemaah berangkat ke Tanah Suci setiap tahun, dengan perputaran dana hingga Rp25 triliun. Jika dikelola bijak, industri umrah tak hanya ritual ibadah, tetapi juga bisa menjadi penggerak utama ekonomi UMKM di seluruh pelosok negeri.

Oleh Ulul Albab; Ketua Litbang DPP Amphuri

Tagar.co – Ada satu fakta yang sering luput dari perhatian publik, yaitu bahwa industri umrah Indonesia bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga merupakan sebuah ekosistem ekonomi raksasa.

Setiap tahun, lebih dari satu juta jemaah Indonesia berangkat ke Tanah Suci. Kalau rata-rata biaya per jemaah sekitar Rp25–30 juta, maka perputaran dana mencapai lebih dari Rp25 triliun setahun (Kemenag RI, 2023).

Angka itu setara dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebuah provinsi kecil.

Namun, apakah semua dana itu lari ke Arab Saudi? Tentu tidak. Sebelum berangkat, jemaah lebih dulu mengeluarkan biaya untuk perlengkapan, transportasi domestik, konsumsi, hingga kegiatan manasik. Di titik inilah UMKM ikut menangguk berkah.

Multiplier Effect yang Jarang Dibicarakan

Mari kita telisik. Hampir semua jemaah membeli mukena, gamis, peci, atau koper baru. Sebagian besar produk itu disuplai oleh UMKM lokal. Lalu ada katering kecil yang dipercaya menyediakan konsumsi saat manasik.

Baca Juga:  Ketika Negara Memanggil: Harus Ada Batas antara Mobilisasi dan Kebebasan Warga

Transportasi ke bandara juga biasanya dikelola pengusaha bus atau travel lokal. Belum lagi jasa percetakan, penyedia sistem suara, sampai pedagang kaki lima di sekitar lokasi manasik.

Baca juga: Enam Asosiasi Haji dan Umrah Jatim Bersatu Menyongsong Era Baru

Badan Pusat Statistik (2022) mencatat bahwa jasa perjalanan religi berkontribusi signifikan pada penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan kata lain, setiap jemaah umrah bukan hanya beribadah, tetapi juga menghidupkan roda ekonomi tetangganya.

Tradisi oleh-oleh sepulang umrah pun ikut memicu geliat UMKM. Jemaah kerap membawa kurma, air zamzam, atau sajadah. Fenomena ini membuka peluang bagi UMKM dalam negeri untuk menawarkan produk substitusi: kurma lokal, madu nusantara, atau sajadah buatan konveksi pesantren. Kreativitas UMKM membuat jemaah tidak perlu selalu bergantung pada produk impor.

Tantangan: Standardisasi dan Akses Modal

Sayangnya, tidak semua UMKM bisa langsung terhubung dengan ekosistem ini. Banyak yang terkendala pada standardisasi kualitas, sertifikasi halal, hingga kemasan produk. Padahal, jemaah umrah yang rela membayar puluhan juta rupiah untuk ibadah tentu menginginkan kualitas prima.

Masalah klasik lainnya adalah modal. Otoritas Jasa Keuangan (2022) mencatat hanya 20 persen UMKM yang punya akses pembiayaan formal. Akibatnya, banyak UMKM tidak sanggup memenuhi pesanan besar dari PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Padahal, peluangnya jelas terbuka lebar.

Baca Juga:  Melatih Diri agar “Ketagihan” Membaca Al-Qur’an

Persaingan antarpelaku PPIU juga ikut menekan ruang gerak UMKM. Dengan lebih dari 2.000 PPIU terdaftar (Kemenag RI, 2023), persaingan harga begitu ketat. Ada PPIU yang memilih memasok perlengkapan dari produsen besar dengan alasan lebih murah, padahal UMKM lokal bisa diberdayakan.

Peluang Sinergi

Pertanyaannya: bagaimana menjadikan industri umrah sebagai ekosistem pertumbuhan UMKM? Ada beberapa pintu masuk.

  1. Regulasi. Pemerintah bisa mewajibkan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri umrah. Misalnya, minimal 30 persen perlengkapan jemaah berasal dari UMKM bersertifikat halal. Aturan sederhana ini bisa menciptakan pasar raksasa bagi pelaku kecil.

  2. Digitalisasi. Bayangkan sebuah marketplace khusus industri umrah. PPIU bisa mencari pemasok koper, mukena, atau katering dari UMKM seluruh Indonesia. Jemaah pun bisa langsung melihat kualitas produk yang akan mereka terima. Transparan, efisien, sekaligus memperluas pasar produk lokal.

  3. Pembiayaan mikro syariah. Lembaga keuangan syariah bisa meluncurkan produk modal kerja bagi UMKM pemasok umrah. Skema invoice financing akan membantu UMKM memproduksi barang pesanan PPIU tanpa terbentur kas tipis.

  4. Pembentukan klaster UMKM. Pemerintah daerah bersama asosiasi PPIU dapat memfasilitasi sentra produksi, mulai dari konveksi busana muslim, katering halal, hingga pengemasan oleh-oleh. Dengan begitu, kualitas produk bisa seragam dan memenuhi standar jemaah.

Baca Juga:  'Pramugari' Khairun Nisa: Cermin Retak Negeri Pencitraan

Dari Ritual ke Pertumbuhan Ekonomi

Umrah adalah ritual ibadah, tetapi juga momentum ekonomi. Jika dikelola bijak, perputaran triliunan rupiah per tahun tidak hanya mengalir ke luar negeri, melainkan juga menghidupi jutaan UMKM di dalam negeri.

Industri umrah bisa menjadi contoh bagaimana kegiatan religius tidak hanya menghasilkan manfaat spiritual, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial-ekonomi. Selama ada keberpihakan pada UMKM, kita bisa mengubah industri ini menjadi ekosistem pertumbuhan baru.

Dengan lebih dari satu juta jemaah tiap tahun, Indonesia memiliki pasar domestik yang luar biasa. Kini tinggal bagaimana semua pemangku kepentingan—pemerintah, PPIU, UMKM, perbankan syariah, hingga masyarakat—berkomitmen kuat untuk berkolaborasi.

Jika itu terwujud, maka umrah tidak lagi hanya sekadar perjalanan ibadah, melainkan juga lokomotif pertumbuhan ekonomi rakyat. Sebuah ekosistem yang bukan hanya memberangkatkan jemaah, tetapi juga mengangkat kesejahteraan UMKM di seluruh pelosok negeri. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni

Opini

Sorakan terhadap satu pihak sering kali lahir dari…