
Temuan rekening bansos senilai Rp2 triliun lebih jadi alarm keras: kita sedang hadapi rapuhnya sistem, minim etika, dan kaburnya amanah sosial dalam kebijakan negara.
Oleh: Ulul Albab; Ketua ICMI Jawa Timur Ketua Litbang DPP Amphuri, dan akademisi di bidang kebijakan publik dan reformasi sosial.
Tagar.co – Temuan PPATK tentang pembekuan jutaan rekening bantuan sosial (bansos) dengan nilai saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun—dan itu hanya dari satu Bank Himbara—seharusnya bukan sekadar menjadi berita. Temuan ini harus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara kebijakan sosial kita.
Sebab, pertanyaannya kini bukan hanya menyangkut hal teknis: siapa yang menerima, berapa jumlahnya, dan melalui rekening mana. Tapi lebih dalam dari itu: apakah benar kita masih menjunjung amanah sosial sebagai landasan kebijakan negara?
Baca juga:
Laporan PPATK menunjukkan tiga indikasi kuat yang perlu diselidiki lebih lanjut, yaitu:
Pertama, rekening bansos dengan saldo besar, tetapi tidak pernah digunakan. Kedua, rekening yang dormant selama lima tahun, tapi masih menerima transfer secara rutin. Ketiga, bahkan ada dana bansos yang mengalir ke transaksi judi daring.
Semua itu membuka dua kemungkinan yang sama-sama serius: apakah ini semata kelalaian sistemik, ataukah praktik penyimpangan yang selama ini tersembunyi dan kini mulai terbongkar?
Bansos: Dari Simpati ke Efek Ilusi
Bantuan sosial semestinya menjadi simbol kehadiran negara untuk mereka yang paling lemah, paling terdampak, dan paling tidak berdaya. Namun, ketika jutaan rekening tidak layak justru menjadi “penerima rutin”, sementara sebagian rakyat tetap antre, tidak kebagian, bahkan tidak tahu cara mendaftar, maka situasi semacam ini layak kita sebut apa?
Mungkin lebih tepat disebut sebagai “kita sedang menciptakan efek ilusi keadilan”.
Tentu, kita tidak menuduh semua bansos gagal. Namun, dari angka Rp2 triliun yang “mengendap” dan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, kita harus berani terus terang menyebut bahwa sistem kita rapuh, tertinggal, dan terlalu banyak celah.
Langkah Gus Ipul: Strategis dan Perlu Diinstitusionalisasi
Kerja sama Kementerian Sosial dan PPATK, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Menyerahkan data ke PPATK untuk dianalisis secara independen adalah bentuk keterbukaan kebijakan—sesuatu yang selama ini langka dalam manajemen bantuan sosial.
Namun, kerja sama ini harus ditarik ke level yang lebih sistemik. Keterbukaan dan audit publik harus menjadi standar operasional, bukan sekadar proyek kolaboratif tahunan.
Kementerian Sosial harus memastikan bahwa: Pertama, verifikasi data melibatkan aktor lokal dan unsur sipil. Kedua, dashboard penyaluran bansos bersifat transparan dan dapat diakses publik. Ketiga, sistemnya adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.
Akar Masalah: Tata Kelola yang Buta Konteks dan Lemah Etika
Saya melihat bahwa masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan data dan teknologi semata. Ini juga soal etika birokrasi dan mentalitas kebijakan. Izinkan saya memberi catatan khusus seperti ini:
-
Selama bansos dianggap proyek rutin yang dibagi merata tanpa pembaruan data kontekstual, maka selamanya akan ada rekening pasif yang terus menerima transfer.
-
Selama tidak ada akuntabilitas sosial, maka sistem bansos akan rawan dimanfaatkan sebagai alat politik, bukan sebagai sarana keadilan.
-
Dan selama tidak ada sanksi etik bagi pejabat atau operator yang lalai, maka kesalahan akan terus berulang, hanya berganti nama dan program.
Saatnya Kita Berbenah dengan Ilmu dan Amanah
Sebagai Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, saya mengajak seluruh unsur cendekiawan Muslim dan masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam. Kita perlu mendorong:
-
Audit kebijakan yang independen, dengan partisipasi akademisi dan organisasi masyarakat.
-
Desain ulang sistem bansos berbasis nilai dan keadilan sosial, bukan semata anggaran.
-
Pendidikan publik tentang hak dan kewajiban bansos, agar rakyat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek kontrol sosial.
Kita juga mendorong Presiden Prabowo untuk menjadikan momentum ini sebagai pintu masuk reformasi besar-besaran dalam tata kelola bansos. Tidak hanya untuk menghilangkan kebocoran, tetapi juga membangun sistem sosial yang manusiawi dan bermartabat.
Penutup: Amanah Bansos adalah Cermin Kepribadian Negara
Pertanyaan “apakah ini kelalaian atau kesengajaan?” mungkin tidak akan mudah dijawab oleh satu pihak. Tapi yang pasti, bansos yang tidak tepat sasaran adalah pengkhianatan terhadap keadilan sosial.
Dan selama kita membiarkannya terjadi tanpa koreksi serius, maka kita semua turut bersalah.
Semoga dari kasus ini, kita tidak sekadar mengurus rekening yang diblokir, tapi juga membangun kembali kepercayaan publik, martabat kebijakan, dan amanah sosial sebagai jantung negara. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












