Opini

Mafia Dam di Tanah Suci

31
×

Mafia Dam di Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
Di balik khusyuknya ibadah haji, mafia dam beraksi. Kambing dipotong seremonial, sisanya raib. Jemaah bertakbir lega, tapi mabrur mereka menggantung? Di Tanah Suci, amanah pun diuji.
Hewan dam

Di balik khusyuknya ibadah haji, mafia dam beraksi. Kambing dipotong seremonial, sisanya raib. Jemaah bertakbir lega, tapi mabrur mereka menggantung? Di Tanah Suci, amanah pun diuji.

Opini oleh Ahmadie Thaha; Kolumnis

Tagar.co – Di Tanah Suci, di mana setiap batu dan debu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil, ternyata ada pula gema lain: “Ayo, kambing murah! Diskon spesial jemaah haji!” Begitulah kurang lebih bunyi “iklan tak resmi” yang menggema di balik khusyuknya ibadah haji, terutama dalam praktik pembayaran dam.

Baru-baru ini, di sejumlah platform medsos beredar sebuah video berjudul “Membongkar Praktek Mafia Dam di Makkah”. Video itu dibuka dengan adegan: seekor kambing diseret dengan pasrah, diiringi langit Makkah yang merah saga menjelang Maghrib. Dari kejauhan, menara jam Masjidilharam berdiri agung, menjadi saksi bisu kebisuan nurani.

Baca juga: Andaikan Dam Haji Dipotong di Tanah Air

Dalam narasinya, si pembuat video yang mengaku sudah lama tinggal di Saudi Arabia, sejak 2008, membeberkan “dapur busuk” praktik pelaksanaan dam di musim haji: Jemaah yang membayar untuk kambing dam, bisa jadi hanya mendapatkan “dam ilusi” alias kambing yang entah hidup entah sudah berubah wujud jadi sate restoran.

Bagaimana cara mafia menjalankannya? Mudah! Kalau satu kloter ada 400 jemaah, maka seharusnya ada 400 ekor kambing yang disembelih. Tapi dalam praktiknya berlaku “efisiensi maksimal,” cukup 100 ekor yang dipotong di depan mata panitia, sementara 300 ekor sisanya … hem … raib entah ke mana.

Baca Juga:  Jatuhnya Saham sebagai Gejala Krisis

Bahkan, daging yang ada bukan dibagikan ke mereka yang berhak, tapi malah dijual ke restoran sebagai menu “kambing muda pilihan”. Nikmatnya dobel, dosanya numpuk. Tampaknya, manajemen pengelolaan daging dam, terutama jika itu ditangani bukan oleh pemerintah, masih tidak transparan dan sulit dipertanggung-jawabkan.

Sementara itu, jemaah haji yang, dengan polos dan khusyuk bertakbir, merasa urusan dam sudah beres. Kewajiban dam seolah sudah terlaksana mulus. Padahal, di atas secarik kuitansi dam palsu, bisa jadi status haji mabrur mereka masih menggantung — seperti kambing-kambing yang nasibnya tak jelas.

Mafia dam dan skema penipuannya pun sederhana namun jenius. Pertama, ketua kloter jemaah haji diajak “kerja sama” oleh para pedagang kambing dadakan. Harga dipasang miring, supaya ketua kloter tergoda: “Ih, murah banget. Bisa hemat buat kas kloter nih.”

Terakhir, simbolisasi pemotongan: cukup 100 kambing dipotong untuk seremoni, foto-foto, dan laporan. Sisanya? Hanya Allah dan para mafia yang tahu. Dam—yang seharusnya bermakna Denda atas Pelanggaran Manasik — dalam praktik mafia ini berubah jadi singkatan: “Duit Aku Menang”.

Ada yang mengatakan, ini bukan lagi masalah individual. Dugaan keterlibatan struktural sangat kuat. Ada “uang dengar”, “uang lihat”, bahkan “uang diam” yang katanya ikut beredar.

Mungkin itulah sebabnya kenapa pemerintah Arab Saudi pernah mengusulkan pemotongan dam dilakukan lewat lembaga resmi— bahkan sampai membuat proyek rumah potong hewan modern. Namun, tetap saja praktik mafia musiman ini susah dibasmi. Apalagi, kontrol ketat terhadap 2–3 juta jemaah dalam waktu bersamaan itu bukan pekerjaan mudah.

Baca Juga:  Board of Peace: Tanda Tangan Prabowo Masih Bisa Ditarik

Lalu, muncul diakusi, dengan dam palsu tadi apakah hajinya tetap sah? Kalau jalur haji tamatuk itu mensyaratkan dam (Al-Baqarah: 196), dan dam itu tidak benar-benar dilakukan, apakah hajinya tetap sah? Pertanyaan ini tentu mengiris hati jemaah yang sudah begitu percaya sepenuh hati kepada petugas.

Sebagian ulama mengatakan: Kalau jemaah sudah berniat benar, membayar dam melalui orang yang dianggap amanah, maka tanggung jawab berpindah kepada orang tersebut. Namun, kalau pada akhirnya orang itu memang tidak amanah, maka orang tersebutlah yang berdosa.

Apakah ini berarti: haji jemaah itu insyaallah tetap sah? Wallahua’lam. Ada yang mengatakan, hajinya tetap sah selama si jemaah tidak tahu-menahu soal kecurangan tersebut. Masalahnya, betul si mafia telah berdosa atau menanggung dosa, tapi bukankah syarat pemenuhan sahnya ibadah haji belum terpenuhi.

Jadi, tetapi tetap saja, ini bukan perkara sepele. Ini soal integritas ibadah di Tanah Suci. Bukan tentang kambing semata, tetapi tentang nilai amanah yang terkoyak, di tempat yang seharusnya menjadi simbol puncak kejujuran dan kesucian.

Melihat kondisi tadi, beberapa pihak sampai mengusulkan: mengapa tidak potong dam di Indonesia saja? Bayangkan: kambing lokal laku, peternak kecil diuntungkan, distribusi daging bisa untuk fakir miskin negeri sendiri, dan yang lebih penting—potongnya jelas, tidak pakai tipu-tipu.

Baca Juga:  Micro Drama dan Industrialisasi Rasa

Namun, kendala fikih menyergap: mayoritas ulama berpendapat dam wajib disembelih di Tanah Haram (Makkah dan sekitarnya). Kalau dipotong di Indonesia, kata para ulama, jatuhnya bukan dam, tapi sedekah biasa.

Solusi tengah yang realistis mungkin adalah: Pemerintah RI bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar urusan dam dikawal lembaga resmi (semacam “Badan Resmi Dam Haji Internasional”).

Dam bisa dilakukan lewat sistem kupon digital dengan audit ketat. Setiap jemaah menerima bukti penyembelihan (sertifikat + foto + video), bukan hanya kuitansi abal-abal. Bukankah pemerintah Saudi sudah memiliki aplikasi perhajian yang lengkap.

Masalah mafia dam perlu kita suarakan. Karena, jemaah haji datang ke Tanah Suci membawa harapan: pulang membawa mabrur, bukan membawa gelar “jemaah tertipu dam.”

Maka, wajib bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk memperbaiki sistem ini: jangan biarkan kesucian ibadah ternoda oleh kerakusan seharga seekor kambing.

Karena kambing mungkin bisa berlari, tapi dosa tidak bisa kabur. Ia menempel, menunggu dibalas, di dunia atau di akhirat. Semoga kelak, haji kita benar-benar suci: bukan hanya di pakaian, tapi juga di dompet dan di hati. (#)

Ma’had Tadabbur Al-Qur’an, 29 April 2025

Penyunting Mohammad Nurfatoni

Opini

Sorakan terhadap satu pihak sering kali lahir dari…