Opini

Stand-Up Comedy Pandji, Kebebasan Berekspresi, dan Etika Demokrasi

229
×

Stand-Up Comedy Pandji, Kebebasan Berekspresi, dan Etika Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea yang ditayangkan di Netflix. Sampai Selasa (6/1/26) pukul 09.00 WIB masih menduduki peringkat pertama dalam 10 Serial TV Teeatas di Indonesia Hari Ini (Tagar.co/Mohammad Nurfatoni)

Kontroversi materi Pandji Pragiwaksono membuka diskusi penting tentang sejauh mana kebebasan berekspresi boleh melangkah dan bagaimana etika publik menjaga kualitas demokrasi.

Oleh Ulul Albab Ketua ICMI Jawa Timur

Tagar.co – Viralnya materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono telah melampaui ranah hiburan. Kini ia telah berubah menjadi peristiwa sosial-politik yang berkembang menjadi bahan diskusi publik bertajuk: sampai di mana kebebasan berekspresi dapat dijalankan, dan kapan etika publik perlu ditegaskan?

Pandji memang bukan hanya komedian. Ia adalah figur publik dengan pengaruh yang luas. Karena itu, setiap materi yang disampaikannya—terutama yang menyentuh figur kekuasaan—tidak lagi berhenti sebagai ekspresi artistik personal, melainkan menjadi pesan politik di ruang publik dengan daya resonansi yang nyata. Inilah yang membuat polemik ini relevan untuk dianalisis secara lebih objektif dan ilmiah.

Baca juga: Venezuela, Amerika Serikat, dan Erosi Supremasi Hukum Global

Dalam teori demokrasi, kebebasan berbicara merupakan pilar utama. John Stuart Mill menegaskan bahwa kebebasan berekspresi penting untuk menjaga koreksi terhadap kekuasaan dan mencegah kebenaran dimonopoli oleh pemegang otoritas.

Baca Juga:  Pelajaran Pahit dari Tragedi Robohnya Musala Ponpes Al-Khoziny

Kritik, satire, dan ekspresi yang tidak nyaman bagi penguasa merupakan bagian sah dari demokrasi. Dari sudut pandang ini, stand-up comedy dapat dipahami sebagai medium kritik sosial-politik yang legitim.

Meski demikian, kebebasan dalam demokrasi tidak pernah dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Demokrasi modern selalu menautkan freedom dengan responsibility. Kebebasan berekspresi diuji bukan hanya dari keberaniannya, tetapi dari proporsionalitas dan relevansinya.

Kritik yang kuat adalah kritik yang menyasar kebijakan, praktik kekuasaan, atau struktur ketidakadilan, bukan semata personalisasi yang lepas dari konteks kebijakan publik.

Budaya populer hari ini, termasuk stand-up comedy, memiliki posisi strategis dalam politik demokrasi. Humor menjangkau publik luas dan sering kali lebih efektif daripada bahasa akademik atau pidato politik.

Stand-up comedy menyalurkan kegelisahan sosial dan membuka kesadaran politik warga. Dalam kerangka ini, materi Pandji dapat dibaca sebagai ekspresi kegelisahan terhadap relasi kekuasaan yang dirasakan timpang oleh sebagian masyarakat.

Persoalan muncul ketika kritik dalam kemasan humor bergeser ke wilayah simbolik dan personal. Di wilayah ini, tafsir publik menjadi beragam. Sebagian melihatnya sebagai satire, sebagian lain memaknainya sebagai penghinaan.

Baca Juga:  Bukan Takut Kehilangan Jemaah, tapi Kami Takut Negara Kebablasan

Perbedaan tafsir ini menunjukkan bahwa etika publik tetap relevan dalam demokrasi yang matang. Etika bukan alat pembungkaman, melainkan penanda kualitas diskursus.

Kritik yang etis bukan berarti kritik yang jinak. Ia tetap tajam, tetapi berbasis argumen, relevan dengan kepentingan publik, dan membuka ruang dialog. Sebaliknya, kritik yang kehilangan pijakan substansi berisiko mereduksi demokrasi menjadi sekadar pertunjukan emosi, bukan pertukaran gagasan.

Di sisi lain, reaksi keras terhadap materi Pandji juga tidak serta-merta dapat dibaca sebagai sikap anti-kebebasan. Dalam demokrasi, publik berhak menyatakan ketidaksetujuan secara rasional dan damai.

Kebebasan berekspresi berlaku dua arah: bagi yang berbicara dan bagi yang merespons. Yang perlu dijaga adalah agar respons tersebut tidak berubah menjadi upaya pembungkaman atau kriminalisasi ekspresi.

Kontroversi ini pada akhirnya memperlihatkan wajah demokrasi Indonesia hari ini: ruang ekspresi semakin terbuka, budaya populer semakin politis, tetapi kedewasaan etik masih terus diuji.

Tantangan kita bukan memilih antara kebebasan atau etika, melainkan merawat keduanya agar saling menguatkan. Demokrasi yang sehat tidak takut pada kritik, tetapi juga tidak kehilangan adab dalam menyampaikannya. (#)

Baca Juga:  ICMI dan Pemerintahan Prabowo: Mitra Kritis–Konstruktif

Penyunting Mohammad Nurfatoni