Feature

Libur Nataru 2024-2025 tanpa Tambahan Cuti Bersama

29
×

Libur Nataru 2024-2025 tanpa Tambahan Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini
Para petinggi lembaga negara dalam konferensi pers usai rapat koordinasi sektoral

Libur Nataru 2024-2025 tanpa tambahan cuti bersama. Pemerintah fokus keamanan dan kenyamanan.

Tagar.co – Hiruk-pikuk persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 mulai terasa. Di tengah semangat menyambut liburan, pemerintah telah memberikan kepastian: tidak ada tambahan cuti bersama di luar yang sudah ditetapkan, yaitu tanggal 26 Desember 2024.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat koordinasi kesiapan menghadapi libur Nataru yang berlangsung di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara tersebut menghasilkan keputusan penting terkait alokasi libur dan fokus pengamanan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, yang mewakili Menko PMK Pratikno, menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusan untuk tidak menambah cuti bersama.

“Memang ada banyak aspirasi dari berbagai pihak, termasuk usulan untuk meliburkan hari Jumat, 27 Desember, yang sering disebut sebagai ‘hari kejepit’. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, pemerintah memutuskan untuk tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ada,” ujar Warsito.

Ia menjelaskan alokasi cuti bersama dalam SKB 2024 sudah mencapai 10 hari. Jumlah ini, menurut Warsito, cukup signifikan mengingat hak cuti tahunan karyawan swasta adalah 12 hari.

“Artinya, dengan 10 hari cuti bersama, karyawan masih memiliki dua hari cuti yang bisa dimanfaatkan secara fleksibel. Karena itu, penambahan cuti bersama dianggap tidak memungkinkan,” tegasnya, dikutip dari siaran pers yang diterima Tagar.co, Selasa (17/12/24) siang.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, tepat sehari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember.

Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal bersama keluarga dengan khidmat, sekaligus mengantisipasi pergerakan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau balik.

Prioritas Utama

Lebih dari sekadar pengaturan libur, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek keamanan dan kelancaran transportasi selama periode Nataru.

Warsito menegaskan prioritas utama pemerintah adalah memastikan keamanan tempat ibadah dan kelancaran arus lalu lintas di semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

Koordinasi intensif antara kapolda dan kepala daerah setempat menjadi kunci dalam upaya menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik.

“Pengamanan vital juga akan diterapkan di jalur-jalur nasional, termasuk penyediaan fasilitas kesehatan dan penambahan pasokan air bersih di rest area yang mungkin mengalami lonjakan pengunjung,” imbuh Warsito.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan proyeksi terkait pergerakan arus mudik.

“Berdasarkan perkiraan, puncak arus mudik akan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 21 Desember, bertepatan dengan dimulainya libur sekolah, dan pada tanggal 28 Desember,” ungkap Kapolri.

Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pengamanan secara maksimal guna memastikan kelancaran dan ketertiban selama periode libur akhir tahun.

Dengan mengusung tagline “Libur Seru Nataru”, pemerintah berharap pelayanan publik selama periode libur ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni