
Korupsi program beasiswa berupa suap dan kolusi antara pembuat kebijakan dengan penerima. Anak-anak miskin dan berprestasi malah tersisih.
Oleh R. Arif Mulyohadi, dosen Prodi Hukum Pidana Islam, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan dan anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim
Tagar.co – Korupsi di dunia pendidikan Indonesia adalah masalah besar yang mempengaruhi kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
Salah satu bentuk penyalahgunaan yang semakin marak adalah dalam pengelolaan program beasiswa. Bentuknya bisa berupa pemotongan dana oleh pihak sekolah atau pengepul, penggelapan dana secara ilegal, manipulasi data penerima, suap, atau kolusi.
Beasiswa yang seharusnya memberikan kesempatan bagi anak-anak Indonesia yang berprestasi dan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, justru disalahgunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi oleh sejumlah oknum.
Hal ini merugikan masyarakat merusak sistem pendidikan, dan menambah kesenjangan sosial di Indonesia.
Praktik korupsi dalam program beasiswa telah membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan finansial dengan memanfaatkan sistem yang ada.
Proses seleksi yang seharusnya adil dan transparan, kini seringkali diwarnai oleh tindakan suap dan kolusi yang membuat anak-anak yang seharusnya berhak mendapatkan beasiswa, malah tidak mendapatkannya.
Fenomena ini mengancam masa depan pendidikan di Indonesia, karena beasiswa yang seharusnya memberikan kesempatan, malah menjadi ladang bagi pencucian uang dan praktik ketidakadilan.
Alat Politik dan Ekonomi
Secara teori, program beasiswa adalah cara untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, memberikan kesempatan bagi mereka yang kurang mampu, dan menghargai prestasi akademik.
Namun di lapangan, banyak kasus yang menunjukkan bagaimana beasiswa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan untuk tujuan politik atau keuntungan ekonomi.
Salah satu persoalan utama yang muncul adalah pengelolaan dana beasiswa yang tidak transparan dan minimnya pengawasan terhadap proses distribusinya.
Proses seleksi yang tidak adil sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi. Banyak program beasiswa yang seharusnya memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berprestasi, malah diberikan kepada mereka yang memiliki koneksi politik atau kemampuan untuk memberikan suap.
Ini menyebabkan ketidakadilan dalam akses pendidikan, di mana mereka yang berhak dan membutuhkan tidak mendapat kesempatan yang sama.
Contoh penyalahgunaan ini, beasiswa diberikan kepada anak-anak pejabat atau mereka yang memiliki hubungan dekat dengan pengambil keputusan dalam seleksi.
Padahal anggaran beasiswa berasal dari dana publik yang seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Ketika dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka secara langsung menghalangi kesempatan yang seharusnya diberikan kepada anak bangsa yang lebih membutuhkan.
Prof. Dr. H. Indriyanto Seno Adji, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menegaskan, “Korupsi dalam program beasiswa adalah bentuk pelanggaran terhadap hak dasar rakyat untuk memperoleh pendidikan yang layak. Ini merusak prinsip keadilan yang seharusnya menjadi dasar dalam sistem pendidikan kita.”
Dampak
Korupsi dalam program beasiswa memberikan dampak yang besar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dampak langsung yang paling terlihat adalah ketidakadilan dalam pembagian beasiswa. Mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan justru tidak mendapatkannya.
Sementara mereka yang tidak memenuhi kriteria atau memiliki latar belakang yang tidak relevan justru mendapatkannya karena faktor-faktor eksternal seperti koneksi atau suap.
Dalam jangka panjang, korupsi ini merusak kualitas pendidikan itu sendiri. Ketika penerima beasiswa bukanlah mereka yang benar-benar berprestasi, melainkan mereka yang berhasil meloloskan diri melalui suap atau koneksi, maka kualitas sumber daya manusia yang terlahir dari pendidikan tersebut tentu akan merosot. Ini akan mempengaruhi daya saing generasi muda Indonesia di kancah global.
Sebagai contoh, dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat pendidikan, seorang siswa yang seharusnya berhak menerima beasiswa, karena ketidakmampuan finansial dan prestasi akademiknya, malah kalah dari seorang siswa yang memiliki kedekatan dengan pejabat yang mengelola beasiswa tersebut.
Kejadian seperti ini memperburuk kesenjangan sosial di Indonesia, di mana yang kaya dan berkuasa semakin diuntungkan, sementara yang membutuhkan justru semakin tertinggal.
Dr. Titi Anggraini, pakar hukum administrasi negara, mengatakan, “Korupsi dalam beasiswa tidak hanya merusak prinsip keadilan, tetapi juga menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Ketika sistem pendidikan dibajak oleh korupsi, maka yang terdampak adalah generasi yang akan datang.”
Selain itu, dampak jangka panjang dari korupsi ini adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dan pemerintah.
Ketika masyarakat merasa bahwa proses seleksi beasiswa tidak adil atau tidak transparan, maka mereka akan merasa bahwa pendidikan bukan lagi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan. Ini akan mengurangi partisipasi masyarakat dalam sistem pendidikan yang ada.
Kasus yang Terungkap
Berbagai kasus korupsi dalam program beasiswa telah mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan betapa besar dampaknya bagi masyarakat dan sistem pendidikan.
Salah satu kasus yang cukup mencolok adalah ketika sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan terlibat dalam pemberian beasiswa kepada calon mahasiswa yang tidak memenuhi syarat, tetapi mampu membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Kasus ini mencuat berkat pengawasan ketat dari masyarakat dan media, serta kerja keras aparat penegak hukum yang berhasil membongkar praktik-praktik tidak sah tersebut.
Beberapa pejabat yang terlibat dalam kasus ini akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman, tetapi dampak dari kejadian ini sangat besar.
Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap integritas lembaga pendidikan, dan banyak anak bangsa yang seharusnya mendapatkan kesempatan pendidikan, malah terhambat.
Contoh lain yang mencuat adalah penggunaan dana beasiswa untuk kepentingan pribadi. Beberapa oknum menggunakan anggaran yang seharusnya diberikan untuk pendidikan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang-barang mewah atau membayar utang pribadi.
Praktik ini menunjukkan betapa jauh penyalahgunaan dana bisa terjadi dan betapa rendahnya etika yang dimiliki oleh beberapa oknum pengelola beasiswa.
Langkah Mengatasi
Untuk mencegah korupsi dalam program beasiswa, diperlukan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Salah satu langkah penting adalah transparansi dalam proses seleksi penerima beasiswa. Proses seleksi harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengawasan dari masyarakat dan media.
Hal ini akan memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara adil dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana beasiswa juga perlu diperkenalkan. Pemerintah harus melibatkan lembaga audit independen untuk memeriksa penggunaan dana beasiswa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan.
Pelatihan etika dan tata kelola yang baik untuk pengelola beasiswa sangat diperlukan. Pengelola program beasiswa harus diberikan pendidikan mengenai tanggung jawab mereka dalam mengelola dana publik.
Mereka harus memahami bahwa beasiswa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sanksi yang tegas bagi oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan beasiswa juga harus ditegakkan.
Hukum harus memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi oknum yang berani memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi.
Menurut Prof. Indriyanto Seno Adji, “Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, dan korupsi dalam program beasiswa adalah pelanggaran serius yang merugikan masa depan mereka. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa.”
Kesimpulan
Korupsi dalam program beasiswa adalah masalah yang harus segera diselesaikan dengan tegas. Program beasiswa seharusnya menjadi sarana untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang membutuhkan dan berprestasi, tetapi kenyataannya justru sering disalahgunakan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam pengelolaan program beasiswa, dengan memastikan transparansi, pengawasan yang ketat, dan pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan.
Jika sistem pendidikan tidak dibersihkan dari praktik-praktik korupsi, maka masa depan bangsa ini akan terancam.
Hanya dengan sistem yang adil dan transparan, pendidikan di Indonesia dapat kembali menjadi sarana untuk mencetak generasi yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto