
Pelayanan jemaah haji 2025 diwarnai kekacauan sejak kedatangan di Jeddah hingga puncak ibadah. Apakah semua ini akibat kebijakan haji murah tanpa kesiapan standar pelayanan?
Oleh Muh. Ikhwanudin Alfianto; Jemaah Haji Reguler 2025, Kloter SUB-53, asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Tagar.co – Andaikata pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi setara dengan pelayanan dalam negeri, Haji 2025 bisa jadi kado perpisahan terbaik dari Kementerian Agama RI sebelum tongkat estafet pengelolaan haji diserahkan kepada Badan Pengelola Haji (BPH) tahun depan.
Mulai dari proses pendaftaran, bimbingan manasik, pembagian kloter, rombongan, dan regu, hingga pelayanan di asrama haji dan fast track (jalur cepat) di bandara—semuanya terasa tertata, cepat, dan memprioritaskan kenyamanan jemaah. Semua berjalan sat set dan nyaris tanpa cela.
Pembagian Pelayanan Jemaah Berbasis Syarikah: Awal Keruwetan
Namun, kekaguman itu seketika sirna begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Kloter SUB-53 dari Surabaya termasuk dalam gelombang kedua yang langsung menuju Makkah melalui bandara tersebut. Seluruh penumpang langsung diarahkan naik bus sesuai antrean keluar dari pesawat—tanpa diberi kesempatan terlebih dahulu untuk sekadar ke toilet.
Setelah bus penuh dengan penumpang, lalu keluar (tanpa petugas di dalam bus) dari bandara menuju Kota Makkah yang didahului pemeriksaan cukup ketat saat masuk Kota Makkah. Namun sopir bus kebingungan, penumpang harus turun di mana, sehingga bus berpindah tempat beberapa kali mencari hotel yang dituju.
Baca juga: Wafatnya Syukron Mahbub di Gurun Taniem: Rindu yang Tak Sampai ke Masjidilharam
Setelah sampai di depan hotel, ada petugas syarikah dan petugas haji Indonesia mengidentifikasi setiap penumpang. Baru tahu ternyata dalam 1 bus ada yang masuk layanan syarikah yang berbeda dengan hotel dan lokasi yang berbeda pula.
Menunggu berjam-jam di dalam bus sejak dari bandara sambil menahan kencing membuat rasa tidak nyaman. Sebagian penumpang turun dan sebagian diantar ke hotel lain yang lokasinya berbeda.
Itulah awal keruwetan yang dirasakan jemaah; suami istri berbeda hotelnya, lansia terpisah dengan anak pendampingnya, koper-koper yang entah di mana mendaratnya, sehingga muncul jemaah yang belum mendapatkan hotel dan kopernya sampai 1 minggu kemudian, padahal ada yang cuma memakai pakaian ihram sejak di asrama haji.
Pelayanan jemaah oleh 8 syarikah dengan pembagian/pemetaan jemaah haji yang berbeda dengan pembagian kloter, rombongan, dan regu sebagaimana yang sudah dibentuk sejak di Indonesia dinilai sebagai awal dari semrawutnya pelayanan jemaah haji setelah tiba di Arab Saudi.
Dalam 1 kloter terbagi dalam puluhan hotel yang berbeda karena syarikahnya berbeda-beda. Siapakah pihak/otoritas yang melakukan pembagian layanan syarikah untuk setiap jemaah sehingga menimbulkan pokok keruwetan mesti ditelusuri dan diminta pertanggungjawaban bahwa membagi layanan jemaah oleh syarikah harus memperhatikan pembagian kloter, rombongan, dan regu yang sudah ditata rapi sejak di Indonesia.
Layanan Puncak Haji Menjadi Taruhan Sah Tidaknya Ibadah
Semrawut dalam pembagian layanan akomodasi oleh 8 syarikah ternyata berlanjut saat pelayanan puncak haji yang sering disebut dengan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Keberangkatan jemaah dari hotel ke Arafah dimulai sejak 8 Zulhijah karena akan melakukan wukuf di Arafah (rukun haji) mulai tanggal 9 Zulhijah siang sampai petang.
Namun berdasarkan informasi dari jemaah haji di sektor 9 (sektor terdekat dari sektor 10 tempat kloter SUB-53), khususnya yang hotel 904, baru diberangkatkan pada tanggal 9 Zulhijah jelang siang hari dan sampai Arafah menjelang sore.
Keterlambatan kedatangan di Arafah ini sangat mengkhawatirkan para jemaah terkait kemungkinan terlewatnya pelaksanaan wukuf, rukun utama dalam ibadah haji. Belum sempat menenangkan diri, menjelang magrib para jemaah justru sudah diimbau untuk kembali naik bus dan dibawa pulang ke hotel di Makkah, tanpa melalui mabit di Muzdalifah maupun Mina.
Padahal, secara umum pergeseran jemaah dari Arafah ke Mina terbagi ke dalam tiga model layanan sebagai berikut:
-
Mabit di Muzdalifah, yaitu mampir dan menginap semalam di Muzdalifah, kemudian mulai dini hari 10 Zulhijah digeser ke Mina.
-
Layanan Murur, yaitu dari Arafah langsung ke Mina tanpa turun di Muzdalifah, khusus untuk lansia dan jemaah berisiko tinggi.
-
Layanan Tanazul, yakni pergeseran dari Arafah melalui Muzdalifah langsung kembali ke hotel di Makkah. Awalnya direncanakan mencakup 30 persen jemaah haji, namun menjelang pelaksanaan, PPIH Kemenag RI mengeluarkan surat pembatalan program ini secara mendadak.
Setiap model layanan di atas pun tidak luput dari persoalan. Pada model pertama, misalnya yaitu mabit di Muzdalifah, sebagian besar jemaah akhirnya harus berjalan kaki menuju Mina sejauh 5 hingga 9 kilometer akibat keterlambatan bus syarikah.
Ironisnya, bus-bus tersebut enggan mengangkut penumpang yang bukan bagian dari syarikahnya masing-masing, padahal penempatan jemaah di Muzdalifah tidak didasarkan pada pembagian syarikah.
Di situlah kekacauan mulai terjadi: jemaah kesulitan menemukan busnya, sementara pihak syarikah juga tidak tahu di mana titik penjemputan jemaah mereka. Apalagi para jemaah sudah terlanjur berpencar mencari tempat untuk bermalam di Muzdalifah.
Akhirnya, banyak yang terpaksa menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki—meskipun sangat melelahkan, terutama karena mereka harus membawa dua tas ransel, masing-masing di depan dan di belakang tubuh.
Setibanya di Mina, keruwetan semakin menjadi-jadi. Di bawah terik matahari siang, dalam kondisi lelah dan kurang tidur, para jemaah tiba di area Mina hanya untuk mendapati bahwa tenda-tenda sudah penuh sesak. Kapasitas tenda di Mina ternyata tidak mampu menampung seluruh jemaah, apalagi setelah pembatalan mendadak skema Tanazul—yang awalnya dirancang untuk 30 persen jemaah—sesaat sebelum puncak Armuzna dimulai. Akibatnya, banyak jemaah tidak kebagian tempat tidur dan terpaksa tidur di sela-sela tenda dengan alas kardus bekas. Fasilitas kamar mandi pun sangat terbatas, menyebabkan antrean panjang dan ketidaknyamanan lainnya.
Layanan pada poin kedua, yakni Murur, juga tidak lepas dari masalah. Jemaah lansia dan yang berisiko tinggi harus menunggu bus penjemput terlalu lama—bahkan hingga berjam-jam—tanpa tempat duduk. Kondisi ini jelas berdampak buruk bagi kesehatan mereka.
Keterlambatan ini terjadi karena bus-bus hanya bersedia mengangkut jemaah dari syarikah masing-masing. Di satu sisi, banyak bus kosong datang mencari penumpangnya; di sisi lain, penumpang menumpuk menanti bus yang tak kunjung tiba karena syarikahnya belum mengirim armada.
Poin ketiga, yaitu program Tanazul, juga tak kalah semrawut. Jemaah di sektor 9 hanya sempat berada di Arafah sekitar tiga jam—datang menjelang siang dan sudah diminta bersiap kembali ke hotel menjelang magrib, tanpa menginap di Muzdalifah maupun Mina sesuai skema Tanazul.
Yang membuat aneh, program ini justru dibatalkan mendadak lewat Surat 151/PPIH-AS/6/2024 dari PPIH Kemenag RI di Arab Saudi, padahal Tanazul semula dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan di Mina. Pembatalan inilah yang kemudian memperparah kondisi, karena seluruh jemaah akhirnya harus bermalam di Mina, sementara daya tampung tenda sangat terbatas.
Contohnya terjadi di sektor 9, yang justru menerapkan kebijakan berbeda dari surat edaran resmi. Program Tanazul tetap dijalankan, sehingga jemaah langsung dipulangkan ke hotel di Makkah dari Arafah—berbeda dengan ketentuan dalam Surat 151/PPIH Arab Saudi. Siapa sebenarnya yang mengambil keputusan di luar instruksi ini masih menjadi tanda tanya besar. Apakah keputusan sepihak tersebut berasal dari pihak syarikah, atau justru otoritas sektor 9?
Masalah belum selesai. Setibanya di hotel, jemaah sektor 9 tidak difasilitasi transportasi untuk melontar jumrah; mereka harus menyewa taksi sendiri menuju Jamarat. Bahkan selama empat hari berada di hotel, mereka juga tidak mendapatkan layanan konsumsi tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, para jemaah harus mencari sendiri kebutuhan makan mereka.
Petugas Haji: Semua di Luar Bimtek dan Butuh Adaptasi
Kekacauan dalam penataan layanan jemaah oleh delapan syarikah juga berdampak langsung pada para petugas haji Indonesia, baik pembimbing ibadah maupun tenaga kesehatan. Mereka dibentuk untuk melayani jemaah dalam satu kloter, namun di lapangan, jemaah tersebar di banyak hotel yang berjauhan satu sama lain.
Di sisi lain, otoritas Arab Saudi melarang petugas kesehatan membuka pos pelayanan atau semacam klinik darurat di lobi hotel. Bila ada jemaah yang sakit, mereka harus dibawa langsung ke rumah sakit terdekat.
Padahal, keluhan ringan seperti batuk, pilek, atau demam sebenarnya bisa ditangani oleh dokter dan perawat yang menyertai jemaah. Alhasil, pelayanan kesehatan dilakukan secara door to door oleh hanya dua tenaga medis yang harus melayani hingga 400 jemaah yang tersebar di berbagai lokasi hotel.
Situasi serupa dialami para pembimbing ibadah, baik dari Kemenag maupun KBIHU. Karena terpisah dari jemaah yang seharusnya mereka dampingi, mereka tidak bisa memberikan bimbingan secara maksimal.
Yang paling melelahkan adalah menangani jemaah lansia yang terpisah dari rombongannya, tersesat, dan harus dicari ke sana kemari. Bahkan dalam perjalanan kaki dari Muzdalifah ke Mina, banyak petugas terpaksa merangkap tugas menjadi “kuli” angkut barang bawaan, terutama bagi jemaah yang sudah lanjut usia.
Apa yang mereka hadapi di Arab Saudi sangat jauh dari gambaran yang diperoleh saat bimbingan teknis (bimtek) di Indonesia. Semua harus beradaptasi secara cepat di tengah situasi yang tak terduga. Demikian kesaksian para petugas haji Indonesia di lapangan.
Pemulangan Jemaah dan Pengembalian Paspor
Saat tulisan ini dibuat, jemaah haji Indonesia belum ada yang pulang ke Indonesia, namun sudah tersebar informasi bahwa paspor jemaah banyak yang ketlisut dan diganti dengan surat ganti paspor untuk digunakan dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Kalau informasi ini benar adanya, maka jemaah juga akan banyak yang kehilangan paspor karena ruwetnya layanan jemaah sejak kedatangan awal di Arab Saudi. Paspor diminta syarikah saat mau turun dari bus pengantar dari bandara ke Makkah dan dikembalikan saat akan pulang ke Indonesia.
Penunjukan 8 Syarikah karena Biaya Murah?
Sejak awal, Presiden Prabowo mencanangkan program haji dengan biaya yang lebih murah. Gagasan ini tentu disambut antusias oleh rakyat Indonesia. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Agama kemudian menunjuk delapan syarikah swasta di Arab Saudi untuk melayani jemaah haji Indonesia pada tahun 2025—jumlah yang melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya satu syarikah. Penunjukan itu dilakukan dari sekitar 40 syarikah yang mengajukan proposal kepada Kemenag RI.
Namun, di tengah semangat efisiensi biaya, beredar selentingan bahwa kebijakan layanan murah inilah yang justru menjadi titik awal semrawutnya penyelenggaraan haji tahun ini.
Tentu, niat awal dari kebijakan haji murah adalah memberikan layanan dengan kualitas tetap terjaga. Sayangnya, di lapangan, yang terjadi justru sebaliknya. Fasilitas yang diberikan antar syarikah sangat bervariasi.
Ada syarikah yang membagikan payung, kipas angin portabel, dan tempat minum lipat kepada jemaahnya, sementara yang lain tidak memberikan fasilitas apa pun. Layanan transportasi selama Armuzna pun berbeda-beda: ada yang cepat dan tanggap, ada pula yang datang terlambat tanpa kepastian.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah Kemenag telah menyusun standardisasi model layanan haji reguler sebelum melakukan penunjukan langsung delapan syarikah tersebut?
Jika tidak, maka jemaahlah yang paling dirugikan. Mereka membayar dengan nilai yang sama kepada pemerintah, namun menerima layanan yang berbeda-beda, tergantung syarikah yang mengelola.
Kita semua tentu berharap layanan haji terus meningkat dari tahun ke tahun, demi meraih kemabruran yang didambakan. Layanan haji 2025—yang bahkan disebut-sebut sebagai yang paling buruk dalam 21 tahun terakhir oleh salah satu KBIHU di Jawa Timur—semoga menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi semua pihak, khususnya Badan Pengelola Haji (BPH) yang akan mulai mengemban amanah pada tahun 2026. Wallāhua‘lam. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












