Telaah

Adakanlah Walimah meskipun Hanya dengan Seekor Kambing

×

Adakanlah Walimah meskipun Hanya dengan Seekor Kambing

Sebarkan artikel ini
Benarkah walimah wajib bagi suatu pernikahan? Apa yang sebaiknya dilakukan pada saat walimah? Siapa yang sebaiknya diundang untuk menghadiri walimah? Apa yang harus dihindari saat walimah?
Walimah (Ilustrasi frepik.com premium)

Benarkah walimah wajib bagi suatu pernikahan? Apa yang sebaiknya dilakukan pada saat walimah? Siapa yang sebaiknya diundang untuk menghadiri walimah? Apa yang harus dihindari saat walimah?

Oleh Ustaz Ahmad Hariyadi, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam An-Najah Indonesia Mandiri (STAINIM).

Tagar.co – Kata walimah sudah cukup populer di masyarakat. Walimah merupakan perayaan yang dilakukan pada momen-momen tertentu. Walimah yang dimaksud di sini adalah walimah yang dilakukan oleh pengantin setelah melakukan akad nikah. 

Para ulama memasukkan walimah sebagai suatu yang wajib. Hal ini didasarkan atas hadis berikut ini: Tatkala telah selesai meminang Aisyah, Rasulullah SAW bersabda, ’Untuk satu pengantin (dalam riwayat lain disebutkan sepasang pengantin) harus diadakan walimah. ’(lihat hadis riwayat Ahmad dan Thabrani)

Baca juga: Alkausar, Beragam Maknanya Menurut Ulama

Pernikahan sebagai momentum yang sakral berkecenderungan dilakukan secara berlebih-lebihan. Berikut ini beberapa penjelasan tentang walimah pada masa Rasulullah SAW, yang dapat dijadikan panduan dalam melakukan walimah:

Dilaksanakan setelah Akad Nikah
Diriwayatkan Anas, ia berkata, ’Tatkala Rasulullah SAW menikahi seorang perempuan, beliau mengutus saya untuk mengundang orang-orang makan.’ (lihat hadits riwayat Bukhari dan Baihaqi).

Tentang berapa lama walimah itu dilakukan, Rasulullah SAW pernah melakukannya selama tiga hari, ’Tatkala Nabi SAW menikahi Shafiyyah, beliau menjadikan pembebasan dirinya sebagai mahar. Beliau mengadakan walimah selama tiga hari.’ (H.R. Abu Ya’la)

Baca Juga:  Imraah, Wanita Bisa Cari Jalan Sendiri, ke Surga atau Neraka

Baca jugaNafkah, Siapa Saja yang Wajib Dinafkahi Suami?

Hendaknya Mengundang Orang-Orang Saleh

Rasulullah SAW pernah bersabda, ’Bersahabatlah dengan orang-orang Mukmin, dan usahakanlah makananmu hanya dimakan oleh orang-orang yang bertakwa.’’ (H.R. Abu Dawud). Hadis ini memberi penjelasan bagaimana seharusnya seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya.

Ada Perayaan walau Hanya Seekor Kambing

Tatkala Abdurrahman bin Auf hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW mempersaudarakannya dengan Sa’ad bin Ar Rabi’ Al Anshari (Saad mengajak Abdurrahman ke rumahnya. Saad menyuguhkan makanan lalu keduanya  makan bersama). Saad berkata, ’Wahai saudaraku, saya adalah penduduk Madinah yang paling kaya. Silakan tengok harta-hartaku, lalu ambillah separuhnya. Aku juga mempunyai dua istri (sedangkan engkau adalah saudaraku karena Allah dan engkau belum punya istri). Siapa di antara keduanya menarik hatimu (katakanlah kepadaku), yang telah engkau pilih itu akan aku cerai, (lalu bila ‘iddah-nya sudah selesai silakan engkau nikahi). Abdurrahman menjawab,’ (Tidak usah begitu, demi Allah) semoga Allah memberkahi istri dan hartamu. Tunjukkan saja kepadaku pasar.’

Mereka pun menunjukkan pasar, lalu Abdurrahman pergi ke pasar. Di sana dia melakukan jual-beli dan mendapatkan keuntungan (selanjutnya dia pergi secara rutin ke pasar). Kadang-kadang dia membawa sedikit keju dan minyak samin (dari sisa dagangannya untuk keluarganya). Hal itu berlangsung lama sesuai dengan yang dikehendaki Allah. 

Baca Juga:  Syafaat Menurut Al-Qur'an

Suatu ketika datang Rasulullah SAW dengan pakaian yang penuh dengan noda-noda minyak wangi jakfaran, Rasulullah SAW bertanya kepadanya, ’Ada apa denganmu? Abdurrahman menjawab, ’Wahai Rasulullah SAW, saya telah menikah dengan wanita (Ansar).’ Beliau bertanya, ’Apa maskawinnya?’ Dia menjawab, ’Emas satu nawat.’ Beliau bersabda, ’Semoga Allah memberkahi pernikahanmu. Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing.’ Abdurrahman berkata, ’Kiranya saya ingin bisa mengangkat batu yang di bawahnya bisa kutemukan (emas dan perak).’ (lihat H.R. Bukhari) 

Baca jugaFahisyah, Perbuatan Keji yang Dikutuk di Al-Qur’an

Dalam hadis yang cukup panjang itu terdapat banyak pelajaran yang bisa diambil. Mulai tentang persaudaraan yang diikat oleh akidah islamiah, keutamaan bekerja daripada meminta, kesabaran dalam bekerja, jenis maskawin dalam pernikahan, dan walimah dalam suatu pernikahan. 

Saat ini walimah sudah menjadi sesuatu yang biasa dilaksanakan dalam masyarakat. Namun di dalam pelaksanaannya terdapat banyak pelanggaran norma-norma agama.

Pelanggaran dimulai dari tampilnya musik-musik hiburan yang melalaikan dari mengingat Allah, makan sambil berdiri, kemubaziran hidangan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Walimah harus kita lakukan dan norma-norma agama yang lain pun tetap menjadi kewajiban kita untuk menjaganya! (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni